Indonesia pada saat ini mengalami lonjakan
pengangguran yang luar biasa. Hal ini lantaran belum membaiknya iklim
investasi. Investasi terbukti bisa menyerap pengangguran di Indonesia yang jumlahnya begitu banyak. Ikim
investasi yang belum mengalami perbaikan ini lantaran berlarut-larutnya krisis
ekonomi yang belum memberi tanda positif secara signifikan.
Salah
satu solusi untuk menangani melonjaknya jumlah pengangguran di Indonesia adalah dengan mengirim tenaga kerja ke
luar negeri. Peran tenaga kerja Indonesia (TKI) ini telah memberikan kontribusi
devisa yang besar bagi pemerintah. Namun sayangnya, kontribusi devisa yang
besar ini masih menyisakan kepiluan yang mau tak mau bergesekan dengan harga
diri bangsa. Sampai saat ini, kisah kepiluan para TKI tersebut masih saja
terdengar dan bertambah. Sebagai penghasil devisa, keberadaan TKI perlu
diberikan pelayanan dan perlindungan agar kepiluan yang kerap muncul bisa
dikurangi dan bahkan dihilangkan. Filipina adalah salah satu contoh bagaimana negara
memberikan pelayanan dan perlindungan kepada tenaga kerjanya yang berada di
luar negeri.
Solusi Bagi TKI
Beberapa
waktu lalu, lahir sebuah lembaga baru yang dibidani oleh Dompet Dhuafa
Republika yang bernama Sahabat Pekerja Migran (SPM). SPM, seperti diberitakan
Republika (18/7/2003) memiliki 5 program, yaitu: 1. pelatihan dan penyuluhan
kepada masyarakat dan calon pekerja migran di daerah kantong-kantong asal
pekerja migran, 2. advokasi baik di sektor kebijakan maupun langsung ke pekerja
migran yang dirundung masalah, 3. pengembangan ekonomi pekerja migran, 4.
membangun jejaring di negeri-negeri penerima pekerja migran, dan 5. membuat
perpustakaan tematik ketenagakerjaan yang bisa diakses masyarakat maupun calon
pekerja migran.
Program
yang digulirkan oleh SPM ini akan lebih menambah makna bagi umat bila lembaga
ekonomi syariah semisal bank syariah maupun asuransi syariah memberikan
dukungan kepada para TKI tersebut dalam berbagai bentuk. TKI merupakan pasar
potensial bagi bank syariah maupun asuransi syariah untuk memberikan layanan
sekaligus kontribusi bagi terjalinnya ukhuwah serta perluasan pasar sektor riil
yang diintermediasi oleh bank syariah.
Bank
syariah dapat membantu TKI mengurusi masalah keuangan mereka yang kerap kali
mengalami gangguan dari pihak-pihak tertentu. Salah satu contoh yang sederhana
adalah masalah penukaran mata uang asing yang dibawa TKI maupun penyimpanan
gaji TKI. Dengan mempercayakan kepada bank syariah, para TKI dapat
terselamatkan dari pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab dan tindak kejahatan lainnya yang selama ini kerap merundungi
TKI yang datang ke Indonesia. Disamping itu, uang yang sudah dibawa oleh TKI
tidak perlu dibawa-bawa sekembalinya ke Indonesia karena sudah berada di bank
syariah. Selain itu, para TKI dapat memanfaatkan berbagai akad pembiayan maupun
simpanan di bank syariah guna menunjang terpenuhinya keinginan mereka. Salah
satu akad pembiayan yang cukup populer adalah akad murabahah. Penggunaan akad
murabahah ini di satu sisi akan mempertemukan para penyedia komoditi dengan
pembeli sehingga tercipta sebuah pasar yang diintermediasi oleh bank syariah
yang memunculkan aktivitas di sektor riil. Sementara di sisi lain, hal ini
lambat laun akan membentuk jaringan yang potensial dalam pembangunan ekonomi
umat dimana bank syariah telah mempertemukan antara penjual dan pembeli muslim.
Sementara
itu, bagi asuransi syariah, para TKI yang sebagian besar adalah kaum wanita,
dapat diberikan pelayanan berbagai produk asuransi kepada TKI. Pelayanan
asuransi pendidikan bagi anak-anak TKI adalah salah satu produk yang dapat
menambah ketenangan para TKI tersebut bekerja. Demikian pula produk-produk
lainnya, TKI dapat memilih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Adanya
dukungan dari lembaga ekonomi syariah dalam membantu para TKI ini akan
memberikan kontribusi besar bagi perbaikan ekonomi umat. Hal ini lantaran
sebagian besar TKI berasal dari kalangan yang tidak mampu. Ketidakmampuan
mereka bila dibantu oleh lembaga ekonomi syariah tersebut akan menimbulkan
kesadaran mereka sehingga mereka akan menjadi melek hukum, bank minded dan
peduli dengan masalah pengamanan diri dan keluarganya, serta bukan tidak
mungkin mampu merancang portofolio keuangan yang dimilikinya untuk dikelola
oleh lembaga ekonomi syariah.
Disamping itu, adanya sinergi di antara lembaga ekonomi
syariah, seperti lembaga pengelola zakat, bank syariah dan asuransi syariah
dalam membantu TKI akan menciptakan iklim ukhuwah yang semakin baik dan mampu
memberikan solusi nyata bagi umat serta merupakan bentuk kepedulian yang saling
melengkapi, menguatkan dan menguntungkan. Tak kalah pentingnya, potensi pasar
TKI yang besar ini yang didukung oleh sinergi tersebut akan menguatkan sektor
riil “intern umat” dan membangun jejaring ekonomi umat, baik dalam jangka
menengah maupun jangka panjang.
Peran lembaga ekonomi syariah membantu TKI adalah bukti
bahwa ibadah, muamalah dan ukhuwah merupakan untaian yang nyata dalam kehidupan
umat berekonomi dimana hal tersebut mampu menimbulkan multiplier effect bagi
kesejahteraan umat dan membawa rahmat bagi lingkungan di sekelilingnya.
Tulisan ini dimuat di Republika, 20 Oktober
2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar