Selasa, 07 Desember 2010

Hijrah, Pemerataan dan Pertumbuhan

Oleh Erwin FS


Banyak hikmah yang kita bisa ambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW bersama keluarga, sahabat dan kaum muslimin. Dari berbagai sudut pandang bisa diambil berbagai hikmah. Untuk kali ini, izinkan saya memandangnya dari sisi ekonomi. Berhubung waktu yang pendek dalam pembuatan penulisan ini, maka referensinya pun tidak saya cari dulu bukunya. Namun insya Allah kita semua pun sudah pernah membacanya.
Hijrahnya Nabi dikarenakan sudah tidak kondusifnya suasana di Mekah. Sudah banyak penyiksaan. Namun demikian, kita juga patut mencatat bahwa betapa opini yang terbentuk di Mekah tentang dakwah Nabi, mereka banyak yang mempercayakan penitipan hartanya kepada Nabi karena mereka tahu bahwa Nabi adalah orang yang sangat bisa dipercaya.

Sebelum hijrah, Nabi Muhammad sudah menyerahkan ataupun mengembalikan berbagai barang titipan warga Mekah. Dengan demikian, ketika Nabi hijrah tidak ada titipan warga Mekah yang masih di tangan beliau. Integritas Nabi ini sebetulnya merupakan credit point bagi para aktivis dakwah bahwa betatapun orang menganggap ajaran Islam itu negatif, mereka tetap akan melihat bagaimana integritas para pelakunya.

Ini adalah hikmah penting memasuki tahun 1432 Hijriah ini bahwa akhlak bagi aktivis dakwah maupun kaum muslimin merupakan syarat mutlak untuk berinteraksi di tengah masyarakat. Media yang kadang membentuk opini masyarakat sedemikian rupa tidak bisa membenamkan informasi mengenai akhlak para aktivis dakwah ataupun kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Sudah barang tentu berat sekali menjaga agar akhlak tetap dalam keadaan baik. Apalagi kadang ada salah sedikit sudah menjadi berita heboh yang memberikan pandangan negatif terhadap aktivis dakwah maupun kaum muslimin.

Namun demikian, ini juga menjadi catatan penting bahwa bagi yang ingin berhijrah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan merubah perilaku menjadi lebih baik. Tidak mungkin hijrah untuk menjadi lebih baik namun perilaku yang ditunjukkan tidak mendukung ke arah perbaikan.

Kemudian ketika Nabi sudah berada di Madinah, maka selanjutnya Nabi mempersaudarakan kaum muhajirin Mekah dengan kaum anshor Madinah. Bahkan ada kaum anshor yang rela melepas salah satu istrinya untuk diperistri oleh kaum muhajirin.

Kebijakan Nabi ini sesungguhnya bagian dari strategi pemerataan ekonomi. Kaum muhajirin yang tidak punya karena banyak yang hijrah dengan meninggalkan harta benda mereka mendapat bantuan dari kaum anshor. Di sini terjadi distribusi pendapatan, terjadi perputaran uang. Ada pula sahabat yang minta dicarikan pasar untuk memulai berusaha. Dan sebagian mereka mengalami akumulasi pendapatan dari kegiatan di pasar ini.

Apa yang dilakukan oleh Nabi merupakan kegiatan sederhana namun berbekas. Ini bisa dicontoh oleh para pemimpin yang mencoba menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kepemimpinannya bagaimana melakukan pemerataan ekonomi di antara penduduk. Namun bisa dilakukan dengan berbagai program maupun kebijakan dalam bentuk lain dimana intinya adalah terjadinya distribusi pendapatan dan perputaran uang.

Di zaman sekarang, pemerataan bisa dilakukan dengan dua sumber setidaknya, yaitu anggaran pemerintah dan anggaran non pemerintah (zakat, infak, sedekah, hibah, grant dan lain-lain). Jika diasumsikan pemerataan melalui anggaran pemerintah telah optimal maupun maksimal, namun belum bisa mencakupi seluruh penduduk. Di sinilah anggaran non pemerintah diperlukan untuk menambah upaya pemerataan.

Saat ini isu pemerataan termasuk cukup gencar karena pertumbuhan ekonomi sudah tidak bisa diandalkan untuk menutupi ketimpangan antara penduduk yang semakin lebar. Pemerataan menjadi sangat diperlukan agar rakyat bisa menikmati kehidupan berekonomi. Mereka tidak hanya butuh untuk berusaha/bekerja namun juga butuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan bisa sakit yang mereka derita membutuhkan biaya yang mahal.

Kembali ke kebijakan Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dengan anshor, maka kita bisa melihat bahwa Nabi berusaha agar kelompok yang tidak memiliki sumber daya bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari kelompok yang memiliki sumber daya. Di kehidupan yang semakin kompleks, dalam kebijakan pemerintah tidak mungkin melakukan jaminan seperti yang dilakukan Nabi, perlu inovasi kebijakan yang bisa menjamin kelompok yang tidak memiliki sumber daya untuk tetap eksis.

Kembali lagi kepada cerita hijrah Nabi, dengan adanya jaminan hidup dari kaum anshor, maka secara perlahan kaum muhajirin juga berupaya untuk mandiri. Di samping itu, dakwah Islam juga semakin berkembang di Madinah. Para konglomerat muslim juga mulai bermunculan. Kebijakan zakat, infak dan sedekah dilaksanakan ketika Nabi menjadi pemimpin di Madinah.

Saya melihat bahwa strategi dan kebijakan Nabi justru dimulai dari pemerataan ekonomi. Mungkin ini juga sesuai dengan kondisi pada waktu itu. Namun jika berangkat dari pemerataan ekonomi, maka perputaran uang dan distribusi pendapatan akan lebih merata. Dan ini diiringi berfungsinya baitul maal dengan baik.

Perdagangan internasional yang dilakukan juga mendukung terjadinya perputaran uang, perputaran arus barang dan juga distribusi pendapatan. Walaupun ada distorsi, namun Nabi dengan cepat memberikan informasi tentang pengaturan dalam bermuamalah.

Namun demikian, semasa Nabi menjadi pemimpin di Madinah, umat Islam kerap mendapat cobaan berupa berbagai peperangan. Ini juga menjadi hikmah berharga bahwa dengan dimulai dari kebijakan pemerataan, maka ketika terjadi kondisi sulit, kesulitan ini juga akan merata, tidak terjadi ketimpangan yang menganga. Jika pun terjadi kesulitan, sahabat dan kaum muslimin sudah dibina dengan kegiatan berinfak. Ini juga didukung dengan ayat-ayat dalam Al Quran yang menerangkan bahwa berjihad dengan harta dan jiwa. Ini terlihat bahwa harta berada di depan dalam berjihad dibandingkan jiwa.

Selepas kepemimpinan Nabi Muhammad khalifah berikutnya juga mewarisi kebijakan pemerataan ekonomi dengan melaksanakan pemungutan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Semakin maju dan kompleks kehidupan kaum muslimin, instrumen kebijakan ekonomi pun juga makin beragam.

Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi? Jika melihat aktivitas perdagangan yang menjadi urat nadi utama perkonomian di masa awal semenjak hijrah, terlihat ada peningkatan volume perdagangan di Madinah, baik di dalam negeri maupun antar luar negeri. Bahkan konon kabarnya Adam Smith pun merujuk kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, sahabat dan kaum muslimin di Madinah sebagai karakter negara maju, yaitu melakukan perdagangan internasional.

Meskipun saya tidak memiliki data yang akurat mengenai hal ini namun bisa disimpulkan bahwa melalui pemarataan ekonomi dan pemerintahan yang adil dan berintegritas akan memunculkan pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad pun mencela tindakan-tindakan negatif yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian, baik jual beli maupun  pengupahan dan juga riba. Dengan adanya arahan ini, kaum muslimin mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak untuk berbagai kegiatan perekonomian.

Pentingnya kebijakan pemerataan ekonomi yang telah dimulai sejak kepemimpinan Nabi Muhammad dan diteruskan oleh para khalifah berikutnya adalah sejalan dengan tujuan syariah, salah satunya adalah melindungi nyawa. Kebijakan pemerataan erat kaitannya dengan empati sesama manusia. Dan Nabi serta para pemimpin kaum muslimin berikutnya selalu berusaha menjadi contoh dan berempati kepada rakyatnya dengan hidup sederhana. Tentu saja hidup sederhana ini juga tidak bisa diartikan dengan mendekati kemiskinan.

Dukungan kepada pemerataan ekonomi dan kegiatan perdagangan pada masa awal kepemimpinan Nabi menunjukkan bahwa kegiatan sektor riil akan memiliki pengaruh terhadap distribusi pendapatan dan terjadinya percepatan peredaran uang.

Pertumbuhan ekonomi dihitung dari perbandingan antara volumen aktivitas ekonomi tahun sekarang dengan tahun sebelumnya. Jika hasilnya positif berarti terjadi perbaikan. Cuma masalahnya untuk konteks sekarang, pertumbuhan ekonomi dinilai dari besaran angka. Semakin besar maka bisa berarti perekonomian semakin bagus. Namun bagusnya perekonomian belum tentu sebagus pemerataan yang dihasilkan.

Hijrah Nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan kaum muslimin yang dilanjutkan dengan kebijakan yang dikeluarkan Nabi telah mengajarkan kita pentingnya pemerataan ekonomi sebagai jalan untuk memberikan kelayakan hidup bagi masyarakat. Bahkan Umar bin Abdul Aziz yang sering disebut sebagai khalifah kelima pun melaksanakan kebijakan pemerataan ekonomi yang telah digariskan oleh Nabi.

Di samping itu yang tak kalah pentingnya adalah bahwa ketika di Mekah, kaum muhajirin telah mendapatkan pembinaan mental spiritual yang kelak menjadi basis dalam bermasyarakat di Madinah. Demikian pula kaum anshor, mereka juga dibina oleh Nabi ketika Nabi sudah di Madinah. Basis mental spiritual inilah yang membuat masyarakat memiliki konsep hidup dan mampu menjadi negara yang maju secara perekonomian dengan memperhatikan pentingnya pemerataan ekonomi.

Hendaknya di negeri kita, apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad ini juga menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan. Basis mental spiritual bagi masyarakat sangat diperlukan agar mereka bisa bersyukur, bersabar dan juga bersungguh-sungguh dalam beraktivitas dan juga menghadapi hidup yang penuh dinamika.

Sudah banyak berita yang memperlihatkan orang yang bunuh diri, melakukan kriminalitas dan perbuatan jahat lainnya yang mencerminkan bahwa masyarakat kita tidak memiliki basis mental spiritual yang memadai. Orang-orang yang merasa dirinya pintar pun juga tidak sedikit yang merendahkan peran pemahaman agama yang benar sebagai basis dari kegiatan perekonomian masyarakat.

Dengan contoh nyata dari Nabi Muhammad dan kaum muslimin di Madinah serta kebijakan khalifah berikutnya, dan juga arahan Al Quran, maka kaum muslimin tidak perlu ragu untuk mengembangkan basis mental spiritual yang kokoh di tengah masyarakat. Bukankan Allah juga telah menyatakan di dalam Al Quran bahwa hanya dengan mengingat Allah saja hati akan menjadi tenang.

Semoga kita bisa mengambil hikmah dari berbagai sudut pandang di tahun baru ini. Selamat tahun baru Islam 1432 Hijriah. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita di tahun baru ini.
7 Desember 2010/1 Muharam 1432 H

Recent Post

Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia

Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...

Popular Post