Oleh Erwin FS
Umat Islam boleh saja kecewa
karena Sidang Tahunan MPR 2002 lalu tidak ada perubahan dalam Pasal 29 yang
berisikan pemberlakuan Syariat Islam ataupun pelaksanaan syariat agama bagi
pemeluk agama masing-masing. Padahal Syariat Islam diyakini menjadi solusi yang
bisa membawa bangsa ini lebih maju dan beradab.
Langganan:
Postingan (Atom)
Recent Post
Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia
Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...
Popular Post
-
Oleh Erwin FS Jika ada manusia di dunia ini yang mengaku sebagai Tuhan, maka salah satunya adalah Firaun. “Dia (Firaun) berkata, “...
-
Oleh Erwin FS Perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat di Indonesia patut diapresiasi. Perbankan syariah sebagai bagian ...
-
Oleh Erwin FS Abstrak Perkembangan bank syariah termasuk cukup pesat, terutama setelah tahun 1998, namun dilihat dari segi aset masih...