Pada
tahun 2004 ini, bank syariah semakin menunjukkan peranannya sebagai
lembaga intermediasi yang mampu menyalurkan pembiayaan jauh lebih tinggi
secara prosentase dibandingkan dengan bank konvensional.
Kondisi ekonomi yang ada pun memberi angin bagi bank syariah untuk berkembang. Hal
ini diperlihatkan dengan bertambahnya bank konvensional yang membuka
divisi atau unit usaha syariah. Pertambahan ini didukung dengan
meningkatnya dana simpanan, pembiayaan dan juga finance to deposit ratio (FDR, rasio pembiayaan terhadap dana simpanan).