Oleh Erwin FS
Banyak hikmah yang
kita bisa ambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW bersama
keluarga, sahabat dan kaum muslimin. Dari berbagai sudut pandang bisa
diambil berbagai hikmah. Untuk kali ini, izinkan saya memandangnya dari
sisi ekonomi. Berhubung waktu yang pendek dalam pembuatan penulisan
ini, maka referensinya pun tidak saya cari dulu bukunya. Namun insya
Allah kita semua pun sudah pernah membacanya.
Hijrahnya
Nabi dikarenakan sudah tidak kondusifnya suasana di Mekah. Sudah
banyak penyiksaan. Namun demikian, kita juga patut mencatat bahwa
betapa opini yang terbentuk di Mekah tentang dakwah Nabi, mereka banyak
yang mempercayakan penitipan hartanya kepada Nabi karena mereka tahu
bahwa Nabi adalah orang yang sangat bisa dipercaya.
Sebelum
hijrah, Nabi Muhammad sudah menyerahkan ataupun mengembalikan berbagai
barang titipan warga Mekah. Dengan demikian, ketika Nabi hijrah tidak
ada titipan warga Mekah yang masih di tangan beliau. Integritas Nabi
ini sebetulnya merupakan credit point bagi para aktivis dakwah bahwa
betatapun orang menganggap ajaran Islam itu negatif, mereka tetap akan
melihat bagaimana integritas para pelakunya.
Ini
adalah hikmah penting memasuki tahun 1432 Hijriah ini bahwa akhlak
bagi aktivis dakwah maupun kaum muslimin merupakan syarat mutlak untuk
berinteraksi di tengah masyarakat. Media yang kadang membentuk opini
masyarakat sedemikian rupa tidak bisa membenamkan informasi mengenai
akhlak para aktivis dakwah ataupun kaum muslimin dalam menjalankan
kehidupan sehari-hari.
Sudah
barang tentu berat sekali menjaga agar akhlak tetap dalam keadaan
baik. Apalagi kadang ada salah sedikit sudah menjadi berita heboh yang
memberikan pandangan negatif terhadap aktivis dakwah maupun kaum
muslimin.
Namun
demikian, ini juga menjadi catatan penting bahwa bagi yang ingin
berhijrah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan
merubah perilaku menjadi lebih baik. Tidak mungkin hijrah untuk menjadi
lebih baik namun perilaku yang ditunjukkan tidak mendukung ke arah
perbaikan.
Kemudian
ketika Nabi sudah berada di Madinah, maka selanjutnya Nabi
mempersaudarakan kaum muhajirin Mekah dengan kaum anshor Madinah. Bahkan
ada kaum anshor yang rela melepas salah satu istrinya untuk diperistri
oleh kaum muhajirin.
Kebijakan
Nabi ini sesungguhnya bagian dari strategi pemerataan ekonomi. Kaum
muhajirin yang tidak punya karena banyak yang hijrah dengan
meninggalkan harta benda mereka mendapat bantuan dari kaum anshor. Di
sini terjadi distribusi pendapatan, terjadi perputaran uang. Ada pula
sahabat yang minta dicarikan pasar untuk memulai berusaha. Dan sebagian
mereka mengalami akumulasi pendapatan dari kegiatan di pasar ini.
Apa
yang dilakukan oleh Nabi merupakan kegiatan sederhana namun berbekas.
Ini bisa dicontoh oleh para pemimpin yang mencoba menerapkan
prinsip-prinsip Islam dalam kepemimpinannya bagaimana melakukan
pemerataan ekonomi di antara penduduk. Namun bisa dilakukan dengan
berbagai program maupun kebijakan dalam bentuk lain dimana intinya
adalah terjadinya distribusi pendapatan dan perputaran uang.
Di
zaman sekarang, pemerataan bisa dilakukan dengan dua sumber
setidaknya, yaitu anggaran pemerintah dan anggaran non pemerintah
(zakat, infak, sedekah, hibah, grant dan lain-lain). Jika diasumsikan
pemerataan melalui anggaran pemerintah telah optimal maupun maksimal,
namun belum bisa mencakupi seluruh penduduk. Di sinilah anggaran non
pemerintah diperlukan untuk menambah upaya pemerataan.
Saat
ini isu pemerataan termasuk cukup gencar karena pertumbuhan ekonomi
sudah tidak bisa diandalkan untuk menutupi ketimpangan antara penduduk
yang semakin lebar. Pemerataan menjadi sangat diperlukan agar rakyat
bisa menikmati kehidupan berekonomi. Mereka tidak hanya butuh untuk
berusaha/bekerja namun juga butuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan
bisa sakit yang mereka derita membutuhkan biaya yang mahal.
Kembali
ke kebijakan Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dengan
anshor, maka kita bisa melihat bahwa Nabi berusaha agar kelompok yang
tidak memiliki sumber daya bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari
kelompok yang memiliki sumber daya. Di kehidupan yang semakin kompleks,
dalam kebijakan pemerintah tidak mungkin melakukan jaminan seperti
yang dilakukan Nabi, perlu inovasi kebijakan yang bisa menjamin
kelompok yang tidak memiliki sumber daya untuk tetap eksis.
Kembali
lagi kepada cerita hijrah Nabi, dengan adanya jaminan hidup dari kaum
anshor, maka secara perlahan kaum muhajirin juga berupaya untuk
mandiri. Di samping itu, dakwah Islam juga semakin berkembang di
Madinah. Para konglomerat muslim juga mulai bermunculan. Kebijakan
zakat, infak dan sedekah dilaksanakan ketika Nabi menjadi pemimpin di
Madinah.
Saya
melihat bahwa strategi dan kebijakan Nabi justru dimulai dari
pemerataan ekonomi. Mungkin ini juga sesuai dengan kondisi pada waktu
itu. Namun jika berangkat dari pemerataan ekonomi, maka perputaran uang
dan distribusi pendapatan akan lebih merata. Dan ini diiringi
berfungsinya baitul maal dengan baik.
Perdagangan
internasional yang dilakukan juga mendukung terjadinya perputaran
uang, perputaran arus barang dan juga distribusi pendapatan. Walaupun
ada distorsi, namun Nabi dengan cepat memberikan informasi tentang
pengaturan dalam bermuamalah.
Namun
demikian, semasa Nabi menjadi pemimpin di Madinah, umat Islam kerap
mendapat cobaan berupa berbagai peperangan. Ini juga menjadi hikmah
berharga bahwa dengan dimulai dari kebijakan pemerataan, maka ketika
terjadi kondisi sulit, kesulitan ini juga akan merata, tidak terjadi
ketimpangan yang menganga. Jika pun terjadi kesulitan, sahabat dan kaum
muslimin sudah dibina dengan kegiatan berinfak. Ini juga didukung
dengan ayat-ayat dalam Al Quran yang menerangkan bahwa berjihad dengan
harta dan jiwa. Ini terlihat bahwa harta berada di depan dalam berjihad
dibandingkan jiwa.
Selepas
kepemimpinan Nabi Muhammad khalifah berikutnya juga mewarisi kebijakan
pemerataan ekonomi dengan melaksanakan pemungutan dan pengelolaan
zakat, infak dan sedekah. Semakin maju dan kompleks kehidupan kaum
muslimin, instrumen kebijakan ekonomi pun juga makin beragam.
Lalu
bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi? Jika melihat aktivitas
perdagangan yang menjadi urat nadi utama perkonomian di masa awal
semenjak hijrah, terlihat ada peningkatan volume perdagangan di Madinah,
baik di dalam negeri maupun antar luar negeri. Bahkan konon kabarnya
Adam Smith pun merujuk kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad, sahabat dan kaum muslimin di Madinah sebagai karakter negara
maju, yaitu melakukan perdagangan internasional.
Meskipun
saya tidak memiliki data yang akurat mengenai hal ini namun bisa
disimpulkan bahwa melalui pemarataan ekonomi dan pemerintahan yang adil
dan berintegritas akan memunculkan pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad
pun mencela tindakan-tindakan negatif yang dilakukan dalam pelaksanaan
kegiatan perekonomian, baik jual beli maupun pengupahan dan juga riba.
Dengan adanya arahan ini, kaum muslimin mengetahui mana yang boleh dan
mana yang tidak untuk berbagai kegiatan perekonomian.
Pentingnya
kebijakan pemerataan ekonomi yang telah dimulai sejak kepemimpinan
Nabi Muhammad dan diteruskan oleh para khalifah berikutnya adalah
sejalan dengan tujuan syariah, salah satunya adalah melindungi nyawa.
Kebijakan pemerataan erat kaitannya dengan empati sesama manusia. Dan
Nabi serta para pemimpin kaum muslimin berikutnya selalu berusaha
menjadi contoh dan berempati kepada rakyatnya dengan hidup sederhana.
Tentu saja hidup sederhana ini juga tidak bisa diartikan dengan
mendekati kemiskinan.
Dukungan
kepada pemerataan ekonomi dan kegiatan perdagangan pada masa awal
kepemimpinan Nabi menunjukkan bahwa kegiatan sektor riil akan memiliki
pengaruh terhadap distribusi pendapatan dan terjadinya percepatan
peredaran uang.
Pertumbuhan
ekonomi dihitung dari perbandingan antara volumen aktivitas ekonomi
tahun sekarang dengan tahun sebelumnya. Jika hasilnya positif berarti
terjadi perbaikan. Cuma masalahnya untuk konteks sekarang, pertumbuhan
ekonomi dinilai dari besaran angka. Semakin besar maka bisa berarti
perekonomian semakin bagus. Namun bagusnya perekonomian belum tentu
sebagus pemerataan yang dihasilkan.
Hijrah
Nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan kaum muslimin yang
dilanjutkan dengan kebijakan yang dikeluarkan Nabi telah mengajarkan
kita pentingnya pemerataan ekonomi sebagai jalan untuk memberikan
kelayakan hidup bagi masyarakat. Bahkan Umar bin Abdul Aziz yang sering
disebut sebagai khalifah kelima pun melaksanakan kebijakan pemerataan
ekonomi yang telah digariskan oleh Nabi.
Di
samping itu yang tak kalah pentingnya adalah bahwa ketika di Mekah,
kaum muhajirin telah mendapatkan pembinaan mental spiritual yang kelak
menjadi basis dalam bermasyarakat di Madinah. Demikian pula kaum
anshor, mereka juga dibina oleh Nabi ketika Nabi sudah di Madinah. Basis
mental spiritual inilah yang membuat masyarakat memiliki konsep hidup
dan mampu menjadi negara yang maju secara perekonomian dengan
memperhatikan pentingnya pemerataan ekonomi.
Hendaknya
di negeri kita, apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad ini juga
menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan. Basis mental spiritual
bagi masyarakat sangat diperlukan agar mereka bisa bersyukur, bersabar
dan juga bersungguh-sungguh dalam beraktivitas dan juga menghadapi
hidup yang penuh dinamika.
Sudah
banyak berita yang memperlihatkan orang yang bunuh diri, melakukan
kriminalitas dan perbuatan jahat lainnya yang mencerminkan bahwa
masyarakat kita tidak memiliki basis mental spiritual yang memadai.
Orang-orang yang merasa dirinya pintar pun juga tidak sedikit yang
merendahkan peran pemahaman agama yang benar sebagai basis dari
kegiatan perekonomian masyarakat.
Dengan
contoh nyata dari Nabi Muhammad dan kaum muslimin di Madinah serta
kebijakan khalifah berikutnya, dan juga arahan Al Quran, maka kaum
muslimin tidak perlu ragu untuk mengembangkan basis mental spiritual
yang kokoh di tengah masyarakat. Bukankan Allah juga telah menyatakan di
dalam Al Quran bahwa hanya dengan mengingat Allah saja hati akan
menjadi tenang.
Semoga
kita bisa mengambil hikmah dari berbagai sudut pandang di tahun baru
ini. Selamat tahun baru Islam 1432 Hijriah. Semoga Allah memberikan
keberkahan kepada kita di tahun baru ini.
7 Desember 2010/1 Muharam 1432 H