Tampilkan postingan dengan label SDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SDM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Agustus 2011

Budaya Organisasi Bank Syariah

Oleh Erwin FS 


Perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat di Indonesia patut diapresiasi. Perbankan syariah sebagai bagian dari perbankan nasional telah menjadi motor baru penggerak perekonomian nasional. Meskipun dari segi pangsa pasar masih kecil, namun keterlibatannya di tengah masyarakat sudah terasa. Peran bank syariah memajukan sektor riil adalah nilai tambah. Karena ada juga bank konvensional yang justru bermain di sektor keuangan dibanding di sektor riil. Dan ini juga belum tentu salah sepanjang aturan yang ada membolehkannya. Namun demikian, peran intermediasi bank syariah sesungguhnya justru untuk membantu sektor riil berjalan.

Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menjalankan ajaran Islam yang lebih baik, semakin banyak masyarakat menggunakan bank syariah sebagai tempat menaruh dana, berinvestasi maupun untuk membiayai usahanya. Moral hazard yang terjadi di bank konvensional juga mempengaruhi orang untuk menggunakan jasa bank syariah.

Ada rasa kenyamanan ketika menempatkan dana di bank syariah. Terbebas dari riba dan mendapatkan bagi hasil dari investasi yang halal. Dan insya Allah sumberdaya manusianya relatif terjaga dari aksi moral hazard, meskipun yang namanya manusia kemungkinan untuk itu akan selalu ada. Demikian juga ketika menggunakan pembiayaan bank syariah, ada kenyamanan dan kepastian.

Minggu, 12 Juni 2011

Tukang Sihir Firaun

Oleh Erwin FS


Jika ada manusia di dunia ini yang mengaku sebagai Tuhan, maka salah satunya adalah Firaun. “Dia (Firaun) berkata, “Sungguh, jika engkau menyembah Tuhan selain aku, pasti aku masukkan engkau ke dalam penjara” (QS 26: 29). Pada zamannya, Firaun memiliki kekuatan memimpin yang luar biasa. Anak laki-laki dari Bani Israil disembelih, sementara anak perempuan dibiarkan hidup.
Namun Allah menyelamatkan Nabi Musa as dari kekejaman Firaun, hingga ia menyampaikan ajakan kepada Firaun untuk menyembah Allah SWT. Namun Firaun menjawab seruan itu dengan mengatakan kepada penduduk, “Sungguh Rasulmu yang diutus kepada kamu benar-benar orang gila” (QS 26:27).

Meskipun Firaun mengaku sebagai tuhan, namun karena keterbatasannya sebagai manusia, maka dikerahkanlah para tukang sihir untuk melawan Nabi Musa as. Mukjizat yang dianugerahkan Allah SWT kepada Nabi Musa as di antaranya adalah tongkat yang bisa berubah menjadi ular. Ketika Firaun mengetahui tentang hal ini, maka dikerahkanlah seluruh tukang sihir di wilayah kekuasaannya untuk menghadapi Nabi Musa as. 

Firaun menjanjikan imbalan berupa kedudukan yang dekat dengannya kepada tukang sihir yang akan menghadapi Nabi Musa as. Ketika bertemu antara Nabi Musa as dengan tukang sihir Firaun, Musa meminta para tukang sihir itu melempar apa yang akan dilemparkan tukang sihir kepada Nabi Musa as. Lalu tukang sihir itu melempar tali-temali dan tongkat yang seolah-olah berubah menjadi ular. Maka Nabi Musa as melemparkan tongkatnya yang berubah menjadi ular sebenarnya serta memakan tali-temali dan tongkat tukang sihir.

Ketika tukang sihir menyadari bahwa tongkat Nabi Musa as yang berubah menjadi ular sebenarnya adalah mukjizat, maka mereka mengucapkan, “Kami beriman kepada Tuhan seluruh alam (yaitu) Tuhannya Musa dan Harun” (QS 26: 47-48). Lalu Firaun berkata, “Mengapa kamu beriman kepada Musa sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu. Nanti kamu pasti akan tahu (akibat perbuatanmu). Pasti akan kupotong tangan dan kakimu bersilang dan sungguh, akan kusalib kamu semuanya” (QS 26:49).

Para tukang sihir itu menjawab, “Tidak ada yang kami takutkan, karena kami akan kembali kepada Tuhan kami. Sesungguhnya kami sangat menginginkan sekiranya Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami menjadi orang yang pertama-tama beriman” (QS 26: 50-51).

Setiap Nabi membawa mukjizat yang sesuai dengan kondisi umatnya. Apa yang dibawa Nabi Musa as akan berbeda dengan yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Para tukang sihir yang tergolong profesional di zaman Nabi Musa bisa langsung mengetahui bahwa tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular adalah sebuah mukjizat, bukan sihir. Demikian pula yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad. Mukjizat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah Al Quran.

Wahyu yang pertama turun adalah perintah membaca. Dan bagi siapa saja yang membaca Al Quran ini, maka mereka akan mengalami seperti tukang sihir, meyakini bahwa Al Quran yang merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW adalah bukan sembarang bacaan. Kita bisa melihat bahwa di Eropa akibat semakin banyaknya orang yang membaca Al Quran, terutama terjemahannya, mereka lalu menyatakan kesaksiannya sebagai seorang muslim di mana sebelumnya mereka adalah non muslim.
Lalu, bagaimana dengan umat Islam sendiri? Adakah mereka rutin membaca Al Quran dan juga terjemahannya? Atau membaca tafsir dan ayat-ayat Al Quran? 

Mukjizat Al Quran akan bisa diimplementasikan bila umat Islam memiliki interaksi yang baik dengan Al Quran, membacanya secara rutin, mengetahui terjemahannya, memahami isinya, dan mengamalkan perintah serta menjauhi larangan yang tertulis di dalamnya.

Secara umum, rutin membaca terjemahannya saja sudah merupakan bentuk interaksi yang bagus. Menjadikan terjemahan Al Quran sebagai bacaan wajib merupakan bentuk dari mengimani Al Quran bagi umat Islam. Bagi kalangan di luar Islam, membaca terjemahan Al Quran adalah bagian dari memenuhi rasa keingintahuan yang menggebu. Ada yang masuk ke dalam Islam setelahnya, namun ada juga yang sekedar mengagumi isinya dan bahkan menjadikan bahan perang pemikiran karena diketahui umat Islam masih minim interaksinya dengan Al Quran.

Orang-orang yang sekualitas tukang sihir Firaun, yang profesional di bidangnya, ketika menghadapi apa yang dibawa Nabi Musa as dan kemudian beriman, adalah contoh nyata bagaimana orang yang ahli di bidang tertentu ketika suatu saat menghadapi sebuah mukjizat akan bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya.

Demikian pula dengan Al Quran, siapa yang berinteraksi dengannya akan merasakan kenikmatan luar biasa baik berupa bahasa yang ada di dalamnya maupun mengikuti cerita masa lalu dan akan datang bagi kaum yang mematuhi maupun melanggar aturan Allah SWT maupun ilmu pengetahuan yang disampaikan. Sayangnya, masih sangat sedikit umat Islam berusaha untuk membaca terjemahan Al Quran secara rutin sehingga budaya yang muncul di tengah mereka adalah paham serba boleh di mana dampak negatif dari melanggar larangan Allah SWT itu tidak bisa dibendung oleh institusi keluarga maupun masyarakat.

Kondisi saat ini, begitu banyak “tukang sihir” yang berusaha menjalankan perintah “Firaun” di mana “tukang sihir” itu belum mendapatkan hidayah untuk beriman kepada Allah SWT. Di sisi lain, wahyu pertama berupa perintah membaca belum dijalankan maksimal oleh umat Islam, apalagi membaca terjemahan Al Quran yang seharusnya menjadi bacaan wajib yang  seharusnya dibaca rutin.

Mari lindungi diri dan keluarga kita dari sihir-sihir yang menjauhkan kita dari Allah, dan sebaliknya mari mulai membaca Al Quran melalui terjemahannya agar kita tidak mengalami disorientasi dalam meniti hidup ini dan sekaligus bisa menjadi pemimpin yang tangguh di lingkungan terdekat kita. ۞

12 Juni 2011

Minggu, 29 Mei 2011

Makna Penaklukan Konstatinopel

Oleh Erwin FS

Nabi Muhammad SAW bersabda saat terjadi perang Khandaq (Ash-Shalabi, 2008), “Konstatinopel akan ditaklukkan di tangan seorang laki-laki. Maka orang yang memerintah di sana adalah sebaik-baik penguasa dan tentaranya adalah sebaik-baik tentara” (HR Ahmad). Apa yang disampaikan Nabi Muhammad SAW ini terbukti sekitar 800 tahun kemudian.
Nabi Muhammad SAW menyebut penaklukan Konstatinopel ini kepada para sahabat dan kaum muslimin pada waktu itu, bermakna ada hal yang istimewa terjadi dengan penaklukan tersebut. Di dalam hadits yang telah disebutkan, ada sebutan ‘sebaik-baik penguasa’ dan ‘sebaik-baik tentara’. Dan kedua hal itu kelak ada di diri Sultan Muhammad Al Fatih dan pasukannya yang berasal dari Bani Utsmani.

Lord Kinross mengutip Bertrand de Broquiere, seorang pengembara yang menyatakan, “Pasukan Utsmani sangat cepat gerakannya. Seratus pasukan musuh akan jauh lebih gaduh dari sepuluh ribu pasukan Utsmani. Dalam semalam mereka mampu melakukan tiga kali lipat perjalanan yang dilakukan oleh musuh-musuhnya” (Ash-Shalabi, 2008).

Semenjak wafatnya Rasulullah SAW, setiap orang selalu bertanya-tanya, siapa yang bisa melaksanakan sabda Rasulullah SAW tersebut. Semenjak era kehalifahan Bani Umayyah di tahun 44 Hijriah sudah dilakukan usaha untuk menaklukan Konstatinopel. Kemudian berlanjut di masa kekhalifahan Bani Abbasiyah. Hingga kemudian Konstatinopel bisa ditaklukkan oleh Sultan Muhammad Al Fatih yang merupakan khalifah Bani Utsmani pada tanggal 29 Mei 1453 Masehi atau 20 Jumadil Ula 857 Hijriah, sekitar 800 tahun setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.

Pada masa itu, Konstatinopel merupakan salah satu kota terbesar dan terpenting di dunia. Konstatinopel dibangun pada tahun 330 Masehi. Muncul ungkapan, “Andai kata dunia ini berbentuk satu kerajaan, maka Konstatinopel akan menjadi kota yang paling cocok untuk menjadi ibu kotanya” (Mushtafa dalam Ash-Shalabi, 2008).

Sultan Muhammad II atau Sultan Muhammad Al Fatih memegang jabatan pada umur 22 tahun. Pada usia muda ia telah mengungguli teman-temannya dalam menangkap dan menyerap ilmu pengetahuan. Ia menguasai manajemen dan administrasi negara, penguasaan medan dan strategi perang. Ia melakukan restrukturisasi administrasi negara dan keuangan negara. Pembelanjaan dilakukan secara efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya pemborosan dan pembobolan uang negara. Ia juga berkonsentrasi meningkatkan kepiawaian pasukan, melakukan restrukturisasi tentara, memberikan tambahan gaji pada tentara dan melengkapi persenjataan terbaik di zamannya  (Ash-Shalabi, 2008).

Di samping itu, Muhammad Al Fatih menjalani didikan oleh ulama dengan baik. Ia mengikuti didikan dari ulama sejak kecil. Guru-gurunya memiliki kebersihan hati hingga mampu menjadikan Sultan Muhammad II mendapatkan pengalaman relijius yang sangat baik. Salah seorang gurunya yang berpengaruh adalah Rabbani Ahmad bin Ismail Al-Kurani. Hingga Muhammad Al Fatih menjadi pemimpin, Al Kurani tidak pernah menundukkan kepala maupun mencium tangan Muhammad Al Fatih, bahkan memanggil dengan nama asli, bukan gelar. Sementara gurunya yang lain Syaikh Aaq Syamsuddin telah menanamkan kepada Muhammad Al Fatih sejak kecil bahwa yang dimaksud oleh Hadits Nabi Muhammad SAW tentang penakluk Konstatinopel adalah dirinya (Ash-Shalabi, 2008).

Dengan harapan bahwa yang dimaksud oleh Hadits Rasulullah SAW itu adalah tentaranya, maka Muhamad Al Fatih meningkatkan dan memperkuat jumlah tentaranya. Pelatihan pasukan dengan berbagai seni tempur dan kemahiran menggunakan senjata sangat diperhatikannya. Di samping itu tentarannya juga dibekali semangat keIslaman  dan selalu disampaikan tentang Hadits Nabi Muhammad SAW mengenai sebaik-baik tentara. Muhammad Al Fatih mengerahkan banyak ulama untuk meninggikan moralitas keIslaman pasukannya. Muhammad Al Fatih telah memadukan infrastruktur perang yang mutakhir dan strategi canggih dengan moralitas keIslaman yang tinggi pada pasukannya.

Pada masa itu, Konstatinopel secara militer merupakan kota yang paling aman dan terlindungi. Ia memiliki benteng yang kuat dan perlindungan secara alami. Sangat sulit untuk menaklukkan kota tersebut. Hingga salah satu titik lemah tersebut berhasil ditembus oleh Sultan Muhammad Al Fatih secara mengejutkan.

Salah seorang ahli sejarah tentang Byzantium (Konstatinopel) menyatakan, “Kami tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar sebelumnya, sesuatu yang sangat luar biasa seperti ini. Muhammad Al Fatih telah mengubah bumi menjadi lautan dan dia menyeberangkan kapal-kapalnya di puncak-puncak gunung sebagai pengganti gelombang-gelombang. Sungguh perbuatannya ini jauh melebihi apa yang dilakukan oleh Iskandar yang Agung” (Ash-Shalabi, 2008). Pada waktu itu, Muhammad Al Fatih memindahkan kapal-kapal perangnya melalui daratan, sesuatu yang belum pernah terjadi di masa itu. Ini adalah titik awal menjelang takluknya Konstatinopel.

Tanggal 29 Mei  1453 Masehi, Sultan Muhammad Al Fatih berhasil memasuki Konstatinopel. Seluruh masyarakat di kota tersebut diperlakukan dengan baik. Mereka dipersilakan melakukan kegiatan keagamaan maupun kesehariannya. Tidak ada pembunuhan massal. Uskup Agnadius dan uskup-uskup yang diundang makan oleh Sultan Muhammad Al Fatih, setelah bertemu dengan Sultan mendapatkan persepsi berbeda yang selama ini ada tentang Sultan. Mereka  merasa berhadapan dengan seorang sultan yang demikian terdidik dan berperadaban, seorang ksatria sejati yang membawa nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Sebelumnya sudah terbayang akan terjadi pembunuhan massal oleh tentara Utsmani. Dan dalam hitungan hari sejak ditaklukan, Konstatinopel telah melakukan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasa. 

Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah, bahwa bagi seorang muslim agar bisa berhasil kehidupannya tidak lain mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pembinaan pribadi muslim yang berhasil adalah memadukan kemampuan intelektual, fisik dengan semangat keIslaman yang tinggi. Sultan Muhammad Al Fatih dan tentaranya telah mengikuti apa yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Termasuk memperlakukan penduduk di daerah penaklukan dengan baik dan menghormati hak-hak mereka. Tidak terjadi pembunuhan massal seperti yang dibayangkan oleh penduduk Konstatinopel, bahkan Muhammad Al Fatih dan tentaranya  memperlakukan manusia di sana dengan baik, hormat dan santun.

Meskipun sudah lebih dari 500 tahun lalu terjadi, peristiwa penaklukkan Konstatinopel sungguh sangat berharga bagi umat Islam untuk mempelajari berbagai peristiwa yang terjadi di dalamnya, terutama bagaimana membentuk sumberdaya manusia yang unggul dengan memperhatikan aspek spiritualitas.

Saat ini begitu banyak umat Islam melupakan aspek spiritualitas mereka sehingga kualitas kehidupan terasa kurang menggembirakan. Jauh dari ajaran agama, hanya berlomba mencari kehidupan dunia. Nabi Muhammad SAW telah meninggalkan Al Quran dan Sunnah yang berisi pembinaan sumberdaya manusia yang unggul. Siapa saja yang mengikuti  metode tersebut, insya Allah akan mendapatkan kebaikan dan kesuksesan.

Meskipun saat ini umat Islam berjarak 1400 tahun lebih dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW, pola pembinaan sumberdaya manusia tetap bisa diikuti dengan berpedoman kepada Al Quran dan Sunnah. Sultan Muhammad Al Fatih yang hidup 800 tahun sejak hijrah Rasulullah SAW telah membuktikan hal tersebut bersama rakyat dan tentaranya. Dan kini, dengan kecanggihan teknologi dan kemudahan hidup, seharusnya kualitas umat Islam bisa jauh lebih baik dan unggul. ۞

29 Mei 2011

Daftar Pustaka

Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Pustaka Al Kautsar, Jakarta: 2008

Jumat, 20 Mei 2011

Kebangkitan Nasional dan Kepedulian Bangsa

Oleh Erwin FS

Dokter Wahidin Sudirohusodo, pengagas berdirinya Budi Utomo dikenal sebagai dokter yang memiliki kepedulian kepada masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu. Ia sering mengobati masyarakat tidak mampu tanpa mengenakan biaya. Ia juga mengusulkan pemberian beasiswa bagi pelajar tidak mampu yang memiliki kecerdasan.
Meskipun tidak menjadi pendiri maupun pengurus Budi Utomo, dr Wahidin telah menjadi peletak kebangkitan nasional. Bangkit dari ketertindasan, keterjajahan, kebodohan, dan kemiskinan yang pada waktu itu tengah dirasakan oleh rakyat pada masa itu.
Dokter Wahidin telah menjadi teladan dengan peduli kepada rakyat melalui pengobatan gratis dan pengusulan pemberian beasiswa. Inilah yang dibutuhkan oleh rakyat pada hari ini, kepedulian akan ketidakmampuan akibat ”penjajahan”. Penjajahan pada masa itu tentu berbeda konteksnya dengan penjajahan saat ini.
Saat ini, penjajahan itu bersumber dari perilaku individualisme. Dengan berkembangnya budaya neoliberalisme yang mengedepankan individualisme dan uang, kondisi sosial masyarakat mengalami perubahan. Menyelamatkan nyawa tanpa ketersediaan uang adalah hal yang mustahil saat ini. Uang harus tersedia jika ingin nyawa selamat.
Individualisme didorong oleh kurangnya sikap menjalankan ajaran agama secara benar. Perzinahan terjadi di mana saja. Bahkan sambil naik motor dan bisa dilihat orang. Tidak sedikit orangtua tidak mampu mendidik anak perempuan mereka untuk melindungi diri dari bahaya yang mengancam. Lalu lintas semrawut, kebut-kebutan dan melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Banyak laki-laki dewasa yang tidak melaksanakan Shalat Jumat, belum lagi shalat 5 waktu.  

Ketika kondisi yang tidak kondusif bagi kemanusiaan kita ini semakin menjalar ke bebagai tempat, maka obatnya adalah dengan memperbaiki diri, lalu memperbaiki keluarga bagi yang sudah berkeluarga dan kemudian memperbaiki masyarakat. Tidak mungkin bisa memperbaiki orang lain tanpa memperbaiki diri dahulu.

Cita-cita kebangkitan nasional adalah sejalan dengan semangat Proklamasi dan juga UUD 1945 yang dilahirkan pada saat itu. UUD 1945 pada saat dilahirkan sarat dengan nilai agama, kepedulian, kebersamaan dan pemerataan. Hal ini dikarenakan para pembuatnya merasakan langsung pahitnya dijajah, diambil hasil buminya oleh penjajah dan kepahitan lainnya.

Namun, saat ini seolah-olah semangat kepedulian dan pemerataan itu hilang. Yang muncul ke permukaan justru individualisme di segala level tingkat pendapatan masyarakat. Namun demikian, usaha memperbaiki kondisi selalu dilakukan oleh orang-orang yang sadar akan bahaya yang mengancam.

Lalu, bagaimana mengimplementasikan kepedulian itu dan mewujudkan pemerataan? Siapa yang bisa dijadikan model? Menjawab hal ini, maka salah satu model yang bisa dilihat adalah Nabi Muhammad SAW.  

Ketika hijrah Rasulullah ke Madinah, yang dilakukan pertama kali adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshor. Dengan persaudaraan ini, biaya hidup kaum Muhajirin ditanggung. Namun demikian, kaum Muhajirin juga berusaha agar bisa mandiri.

Setelah Rasulullah SAW menjadi pemimpin di Madinah, kebijakan yang dilakukan adalah membentuk baitul mal, di mana lembaga ini berfungsi memberikan santunan kepada orang-orang miskin. Kemudian ketika Rasulullah wafat dan digantikan Abu Bakar Siddiq ra, Abu Bakar Siddiq memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Kemudian ketika kepemimpinan Abu Bakar Siddiq digantikan oleh Umar bin Khaththab ra, Umar tetap memperhatikan pentingnya pemerataan dan kepedulian. Salah satu cerita yang terkenal adalah ketika Umar membawa sendiri makanan untuk seorang ibu yang tidak memiliki makan untuk anaknya.

Kepemimpinan sejak Rasulullah SAW hingga Khulafaur Rasyidin mengedepankan kepedulian kepada orang tak mampu (dhuafa). Kepedulian mereka kepada rakyatnya adalah bagian dari ajaran Islam yang diterima Rasulullah dan diajarkan kepada sahabatnya serta masyarakat serta buah dari pemahaman agama yang lurus.
Maka, untuk menumbuhkan kepedulian, dibutuhkan pemimpin yang juga memahami agamanya maupun nilai-nilai universal. Karena pemimpin yang memahami agamanya akan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, termasuk Umar bin Abdul Aziz. Umar bin Abdul Aziz berhasil menjadikan rakyatnya pembayar zakat setelah sebelumnya ia membagikan zakat kepada rakyatnya. Di samping itu, tata kelola pemerintahan ia luruskan agar sesuai dengan amanah yang diemban.
Kebangkitan nasional yang telah dialami masyarakat jazirah Arab di zaman Rasulullah SAW merupakan inspirasi bagi kita agar kembali mendalami ajaran agama dan sekaligus menunjukkan kepedulian kepada sesama, terutama kaum dhuafa.
”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS 7:96).
Rasulullah SAW dan para sahabat telah mengaplikasikan keimanan mereka dengan peduli kepada kaum dhuafa. Kebangkitan nasional di masa Rasulullah SAW adalah implementasi dari pemahaman agama yang lurus dan dirasakan manfaatnya hingga kini.
Meskipun jazirah Arab juga mengalami kebangkitan nasional setelah tahun 1900, namun berbeda dengan kebangkitan nasional yang terjadi pada zaman Rasulullah. Di mana pada saat itu ajaran Islam dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Sehingga manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat.
Kebangkitan nasional akan bermakna ketika tersedia sumber daya manusia yang mampu membawa perubahan ke arah lebih baik dengan menjunjung nilai-nilai universal dan menunjukkan keteladanan sehingga terbentuk budaya organisasi yang menstimulus masyarakat untuk bekerja dengan baik. (*)
Dimuat di Padang Ekspres 20 Mei 2011


Selasa, 15 Februari 2011

Manajer SDM yang Handal

Oleh Erwin FS


Munculnya nama Muhammad SAW di jazirah Arab telah membuat ketar-ketir para pemimpin yang ada di sana. Ajaran yang di bawa Muhammad SAW mereka yakini akan berpengaruh terhadap kekuasaan mereka. Muhammad SAW  ditawari harta, wanita dan tahta agar tidak menyebarkan ajarannya. Secara eksplisit bisa dijelaskan bahwa Islam bisa runtuh dengan godaan harta, wanita dan tahta.
Ajaran Islam yang dibawa Muhammad SAW  bukan saja ditakuti pada saat itu, tapi hingga saat ini pun masih ditakuti oleh para penguasa zalim, yang tidak mau menegakkan keadilan kepada masyarakatnya. Untuk meruntuhkan Islam itu, maka mereka pun menggunakan harta, wanita dan tahta, dan berhasil. Namun masih ada sebagian dari umat Islam yang bertekad melaksanakan dan menyampaikan ajaran Islam yang dibawa Muhammad SAW.
Ajaran Islam yang dibawa Muhammad  SAW telah mengubah peta dunia, baik peta imperium kekuasaan, peradaban maupun peta imperium ilmu pengetahuan. Dan semuanya diawali dari upaya melakukan pembinaan SDM yang tidak putus. Keberhasilan Muhammad SAW  menyampaikan ajaran Islam ditopang oleh kualitas SDM yang handal hasil pembinaan Muhammad SAW. Mereka bukanlah dibina laksana sekolah maupun kursus, akan tetapi dibina setiap saat hingga Muhammad SAW  wafat.
Akhlak mereka diarahkan sesuai dengan ajaran Islam. Kedekatan mereka kepada Allah SWT pun diarahkan sesuai dengan ajaran Islam. Pun pelaksanaan pemerintahan maupun perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, tidak luput dari perhatian Muhammad SAW.
Internalisasi ajaran Islam diarahkan dengan baik oleh Muhammad SAW  kepada umatnya. Setelah Muhammad wafat, para sahabat dan tabi’ tabi’in meneruskan apa yang sudah dilakukan Muhammad. Pembinaan SDM inilah kunci kesuksesan Islam memimpin peradaban dunia. Pembinaan SDM yang terus menerus inilah yang pada saat ini hilang dari umat Islam. Dalam konteks pendidikan, porsi pendidikan agamapun tidak mencukupi untuk membina mental siswa. Hingga menyebabkan dekadensi moral yang semakin parah.
­­­­Sekolah dan orang tua mencoba saling mengandalkan pendidikan agama anak mereka. Namun yang terjadi, siswa belum mendapatkan asupan pelajaran agama yang proporsional. Di zaman sekarang, pendidikan agama dikesampingkan akibat upaya sekulerisasi yang menganggap agama tidak ada pengaruhnya dalam kemajuan zaman. Namun saat ini terbukti bahwa dekadensi moral terjadi akibat kurangnya pendidikan dan pemahaman agama peserta didik.
Demikian pentingnya pendidikan dan pemahaman agama, Muhammad SAW  telah menekankan ini kepada umatnya. Para sahabat yang hidup pada zaman Muhammad mengikuti pembinaan diri yang berlandaskan ajaran Islam. Pembinaan dan pembentukan serta penataan ini sungguh luar biasa dampaknya. Semasa Muhammad SAW  hidup, pemerintahan Madinah terbentuk dengan dipimpin langsung oleh Muhammad SAW. Kemenangan dalam berbagai peperangan dalam melawan kaum kafir, disamping karena persiapan yang dilakukan juga karena kedekatan mereka kepada Allah SWT sangat tinggi. Perang Badar dengan jumlah pasukan yang tidak seimbang di sisi kaum muslimin justru dimenangi kaum muslimin.
Perang pada masa kepemimpinan Muhammad SAW adalah sebuah keniscayaan. Perang ini bukanlah citra bahwa Islam barbar, justru sebaliknya. Negeri-negeri yang ditaklukan oleh kaum muslimin, penduduknya dilindungi dan keamanannya dijamin serta keadilan ditegakkan. Berbeda dengan pasukan dari kaum/kelompok lain dimana setiap terjadi penaklukan, negerinya dibumihangsukan, penduduknya dibunuh secara keji atau dijadikan budak. Hal ini yang menyebabkan ada negeri yang merasa jauh lebih aman dipimpin oleh kaum muslimin dibanding oleh kaumnya sendiri atau kelompok lain.
SDM yang dibentuk Muhammad SAW terbukti mampu mewariskan kepemimpinan yang amanah, peduli dengan yang lemah serta dekat dengan Allah SWT. Sayangnya hari ini, pola manajemen SDM yang diterapkan oleh Muhammad SAW ini belum dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin sehingga kualitas SDM umat Islam belum berada pada posisi yang menggembirakan.
Muhammad SAW telah menyampaikan bahwa umatnya tidak akan runtuh jika berpegang kepada Al Quran dan Sunnah Rasulnya. Sayangnya, dua hal ini yang belum menjadi acuan dalam kehidupan umat Islam. Muhammad memang memiliki akhlak yang luar biasa bagus. Namun itu tidak cukup dijadikan pedoman oleh umat Islam. Umat Islam tidak perlu terpesona maupun rendah diri ketika orang lain menyebut bahwa Muhammad SAW adalah pribadi yang santun, lemah lembut, tidak kasar, tidak menghakimi dan lain sebagainya.
Yang perlu diperbaiki oleh umat Islam saat ini justru  pemahaman terhadap aqidah mereka. Muhammad SAW memang pribadi yang mengagumkan namun juga diiringi dengan memiliki pemahaman aqidah yang benar. Demikian juga dengan sahabat yang dibina oleh Muhammad SAW  pada masa itu, memiliki aqidah yang sejalan dengan yang diajarkan Islam.
Pada saat ini, menunjukkan aqidah yang sesuai dengan Islam kerap dipandang negatif, padahal sama sekali tidak melakukan kerusakan di masyarakat. Ajaran Islam yang toleran bukan berarti aqidahnya lemah, justru toleran dengan aqidah yang kokoh.
Jika umat Islam mau dan mampu mengikuti konsep pembinaan SDM yang telah dilakukan oleh Muhammad SAW, insya Allah apa yang pernah dicapai oleh umat zaman beliau akan kembali menjadi kenyataan. Tentunya perlu kesabaran dan keikhlasan. Karena sesungguhnya apa yang dialami oleh Muhammad SAW dan umatnya pada waktu itu juga ada yang penuh dengan kekerasan. Namun mereka bersabar dan tetap berusaha.
12 Rabiul Awal 1432 H, 15 Februari 2011

Jumat, 16 Juli 2010

Manajemen SDM Organisasi (Gerakan) Islam

Oleh Erwin FS

Setelah Barat (kapitalisme) memenangkan pertarungan dengan Timur (komunisme), maka isu berikutnya adalah benturan peradaban. Isu ini dipopulerkan oleh Samuel Hutington yang menyatakan bahwa setelah menghadapi Timur, Barat akan berhadapan dengan Islam dimana di sini akan terjadi berbagai benturan.

Minggu, 15 November 2009

Kebutuhan SDM Perbankan Syariah

Oleh Erwin FS

Bulan oktober 2009 ini di milis yang berfokus kepada ekonomi syariah terjadi diskusi seru mengenai sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi perbankan syariah. Dalam milis tersebut terungkap bahwa kebutuhan SDM bank syariah ke depan akan lebih banyak lagi, yang berjumlah puluhan ribu. Fenomena pembajakan sempat mencuat karena berdasarkan fakta masih sangat sedikit SDM bank syariah untuk kebutuhan setingkat manajer.
Pangsa pasar perbankan syariah di tingkat nasional juga dianggap masih sedikit yaitu sekitar 2,5 persen. Seolah-olah ingin mengatakan bahwa sosialisasi masih dirasa kurang. Jika dipakai tahun 1998 sebagai tolok ukur berkembangnya perbankan syariah, berarti dalam masa lebih kurang 11 tahun pangsa pasar masih belum mengalami kemajuan yang berarti.
Untuk mensosialisasikan perbankan syariah memang membutuhkan kesungguhan karena sesungguhnya yang disampaikan adalah ajaran Islam yang berasal dari wahyu Ilahi. Disamping itu, salah satu tema pokok kemunculan perbankan syariah adalah pengharaman riba. Dengan tidak bermaksud merendahkan SDM bank syariah yang sudah ada, jangankan masyarakat, SDM bank syariah sendiri belum semuanya memahami tema utama pengharaman riba dalama operasional perbankan syariah. Menurut saya ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan perbankan syariah belum diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam tulisan ini, masalah teknologi dikesampingkan terlebih dahulu untuk memfokuskan kepada persoalan SDM bank syariah. Kekuatan utama bank syariah justeru berada di SDM-nya. Teknologi adalah urutan kesekian walaupun perannya sangat penting. Jika SDM-nya benar-benar mumpuni maka akan sangat membantu sosialisasi bank syariah sekaligus pengharaman riba kepada masyarakat. Jika SDM bank syariah bisa menunjukkan sikapnya yang tegas dan jelas mengenai pengharaman riba maka masyarakat akan melihat sebuah fenomena yang disebut sebagai budaya kuat.
Menurut Eugene McKenna (2006) budaya kuat akan mempengaruhi pegawai di suatu perusahaan secara signifikan. Maka jika budaya kuat itu dimiliki oleh SDM bank syariah, akan bisa mempengaruhi masyarakat atau nasabah secara signifikan. Untuk dapat memiliki budaya kuat di internal SDM bank syariah, diperlukan sosialisasi.
Menurut Gary Johns dan Alan M. Saks (2001), sosialisasi adalah cara bagaimana individu perusahaan mempelajari keyakinan, nilai-nilai dan asumsi-asumsi. Salah satu kesuksesan bank syariah adalah sukses melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawainya mengenai pengharaman riba dan internalisasi nilai-nilai Islam sebagai bagian dari pembentukan integritas SDM bank syariah.
Sebagai orang luar, saya memang tidak mengetahui mekanisme internalisasi nilai-nilai Islam pada SDM bank syariah. Namun selama ini belum terdengar adanya upaya untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Islam kepada SDM bank syariah sebagai sebuah keharusan dan konsekuensi bekerja di bank syariah yang sudah pasti mengamalkan ekonomi berdasarkan syariah, memahami pengharaman riba dan bisa mewarnai masyarakat untuk bertransaksi secara syariah.
Belajar dari Sejarah

SDM Muslim pertama yang dibentuk oleh Rasulullah SAW telah mengamalkan budaya kuat yang melawan budaya jahiliyah. Pada masa kelahiran Islam, budaya jahiliyah merupakan budaya kuat yang berada di kalangan masyarakat. Riba dan berbagai kemaksiatan sangat melekat dalam budaya masyarakat.
Setelah Islam datang, sebagian masyarakat memeluk Islam dan membuang berbagai budaya kuat jahiliyah yang sempat mereka implementasikan. Rasulullah secara bertahap membina SDM muslim, menguatkan akidah mereka dan memperbaiki akhlak mereka.
Pengharaman riba juga dilakukan secara bertahap hingga akhirnya kaum muslimin dengan tegas mengharamkan riba dari kehidupan mereka. Pemahaman yang benar tentang pengharaman riba ini diiringi dengan integritas mereka dan juga pengamalan dalam ibadah.
Cara Rasulullah SAW membentuk SDM muslim ini menjadi fondasi yang kokoh dalam pembentukan peradaban Islam dan masyarakatnya hingga tujuh abad lamanya. Bahkan dalam berbagai peperangan SDM muslim telah memperlihatkan kualitas mereka. Salah satu perang yang cukup penting adalah perang Yarmuk, dimana 30.000 hingga 40.000 pasukan muslim melawan 240.000 pasukan Romawi.
Perang Yarmuk dipimpin oleh Khalid bin Walid. Dari jumlah pasukan yang ada, 1000 orang pasukan adalah sahabat Nabi, dan 100 di antaranya adalah mereka yang ikut perang Badar. Dalam perang Yarmuk, panglima tertinggi pasukan Romawi, Tazariq tewas.
Abu Bakar Siddiq r.a dalam suratnya menjelang perang Yarmuk menulis, ”Sesungguhnya kalian tidak akan dikalahkan karena jumlah kalian yang sedikit, tetapi kalian akan dikalahkan disebabkan dosa-dosa kalian”. Pesan Abu Bakar ini sangat jelas bahwasanya yang bisa melemahkan mental kaum muslimin dalam peperangan adalah banyaknya dosa yang diperbuat.
Hal ini bisa juga diarahkan kepada SDM bank syariah. Jika SDM bank syariah belum tunduk hatinya tentang haramnya riba, maka akan sulit untuk menghasilkan SDM yang mumpuni berjuang di jalur ekonomi. Sedikitnya jumlah bank syariah, termasuk pangsa pasarnya bukan hal yang menyebabkan akan masa depan bank syariah yang kurang bagus, tetapi kemauan untuk menumbuhkan budaya kuat yang meyakini haramnya riba dan implementasi amaliyah dalam kehidupan sehari-hari SDM bank syariah yang akan menyebabkan bank syariah menjadi lebih besar dan dihormati masyarakat.
Bank syariah membutuhkan SDM yang sanggup dibentuk untuk menghadapi pemahaman masyarakat tentang riba. Jika SDM bank syariah lemah dalam menghadapi pemahaman masyarakat, maka lemah pulalah bank syariah. Namun jika SDM bank syariah bisa menghadapi dan memberi argumentasi tentang riba maka masyarakat akan bisa ditaklukan.
Dengan demikian, SDM bank syariah bukan berasal dari institusi yang berlatar belakang ekonomi syariah saja, akan tetapi bisa datang dari berbagai latar belakang, asalkan bisa menjadi SDM yang berbudaya kuat yang mampu melawan berbagai argumen yang akan melemahkan bank syariah. Dan disamping itu amaliyah kesehariannya juga sesuai dengan sunnah dan ajaran Islam sehingga mampu membentuk integritas pribadi yang Islami.
Menutup tulisan ini saya mengutip jawaban dari dialog Kaisar Romawi, Heraklius dengan pasukannya ketika kalah di perang Yarmuk (karena jumlah mereka berlipat ganda) dan Heraklius membenarkan jawaban tersebut, ”Kami kalah disebabkan mereka shalat di malam hari, berpuasa di siang hari, mereka menepati janji, mengajak kepada perbuatan ma’ruf, mencegah dari perbuatan mungkar dan saling jujur sesama mereka. Sementara kita gemar minum khamr, berzina, mengerjakan segala yang haram, menyalahi janji, manjarah harta, berbuat kezhaliman, menyuruh kepada kemungkaran, melarang dari apa-apa yang diridhai Allah dan kita selalu berbuat kerusakan di muka bumi”.
Wallahua’lam.
Jakarta, 15 Nopember 2009

Jumat, 29 Mei 2009

Mengenang Penaklukan Konstatinopel

Oleh Erwin FS

Setelah menaklukan Konstatinopel pada 29 Mei 1453 M, di Jumat pertama Sultan Muhammad yang diberi gelar Al Fatih melakukan mekanisme pemilihan Imam sholat Jumat dalam pasukannya. Seleksi pertama adalah meminta tentara yang pernah meninggalkan sholat wajib sejak akil baligh agar duduk. Ternyata seluruh pasukan dan Sultan sendiri tidak ada yang duduk.
Kemudian seleksi kedua dilakukan dengan meminta tentara yang penah meninggalkan shalat sunat rawatib sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata sebagian tentara ada yang duduk dan sebagian lagi ada yang berdiri, termasuk Sultan yang maish berdiri.

Kemudian dilakukan seleksi ketiga yaitu dengan meminta tentara yang pernah meninggalkan shalat malam (tahajud) sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata seluruh tentara duduk dan tinggal Sultan Muhammad Al Fatih yang masih berdiri.

Sultan Muhammad Al Fatih sejak akil baligh yang tidak pernah meninggalkan shalat malam dengan izin Allah SWT diberikan kesempatan membuktikan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Konstatinopel akan jatuh di tangan seorang pemimpin yang merupakan sebaik-baik pemimpin, tentaranya adalah sebaik-baik tentara, dan rakyatnya adalah sebaik-baik rakyat”.

SDM sebagai Kompetensi Inti

Saat ini umat Islam, khususnya di Indonesia dihadapi oleh kondisi krisis ekonomi dan sosial. Sebagian rakyat masih dalam kondisi yang kurang beruntung. Sebagian lagi berada dalam kondisi sosial yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus rendahnya tingkat spiritualitas.

Akibatnya berbagai kejadian yang mengerikan muncul, seperti bunuh diri, menyiksa orang, pembunuhan dan berbagai kejahatan lain yang sangat meresahkan. Rakyat kehilangan spiritualitas mereka akibat terpaan materialisme yang kuat.

Kisah penaklukan Konstatinopel seolah ingin memberikan pelajaran kepada umat betapa pentingnya spiritualitas sebagai bagian dari munculnya kesejahteraan batin individu dan masyarakat.

Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin yang mengajak rakyat dan tentaranya senantiasa melakukan sholat malam (tahajud) sebagai bagian dari ikhtiar menggapai pertolongan Allah SWT. Sultan sendiri ternyata sejak akil baligh tidak pernah tertinggal melakukan sholat malam.

Untuk itulah saat ini penting sekali memberikan kesadaran kepada umat Islam untuk meningkatkan spiritualitas mereka dengan melakukan sholat malam. Upaya ini sudah terbukti di zaman modern saat ini.

Beberapa waktu lalu, pejuang Palestina di Gaza mampu memenangkan perang melawan Israel. Padahal para pejuang tersebut tidak memiliki jutaan ton bom, ratusan pesawat, ratusan tank dan berbagai senjata modern lainnya. Namun dengan izin Allah perhitungan tentara Israel yang hanya dalam beberapa hari bisa melumpuhkan Gaza ternyata tidak terbukti.

Para pejuang Palestina menjadikan sholat malam sebagai bagian dari kewajiban spiritualitas mereka untuk mengharapkan pertolongan Allah menghadapi gempuran tentara Israel. Dan sebuah kejutan yang luar biasa ternyata warga dunia memberikan dukungan kepada pejuang Palestina dan rakyat di sana dalam berbagai bentuk.

Para pemimpin umat sudah selayaknya memberikan tauladan dan sekaligus mengajak umat untuk meningkatkan spiritualitas mereka karena dengan hal inilah pertolongan Allah akan datang. Sholat malam adalah salah satu bentuk pelaksanaan spiritualitas yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, Khulafaur Rasyidin, Umar bin Abdul Aziz, Sultan Muhammad Al Fatih, pejuang Palestina dan yang lainnya.

Dalam literatur manajemen sumber daya manusia (SDM) modern, pembahasan mengenai sholat malam sebagai bagian dari kompetensi inti individu memang tidak ada. Namun penulis meyakini bahwa sholat malam merupakan bagian dari kompetensi inti individu muslim. Pembuktiannya sudah terpampang dalam realitas sejarah, salah satunya adalah penaklukan Konstatinopel.

Allah tidak akan merubah nasib bangsa ini jika masyarakatnya tidak berusaha melakukan perubahan. Dan perubahan yang sangat penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam untuk memperbaiki amal ibadah mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sudah lebih sepuluh tahun masyarakat, khususnya umat Islam semakin mengalami berbagai cobaan dan kesengsaraan. Berbagai kebijakan ekonomi sudah dilakukan, namun kegundahan di masyarakat tidak bisa ditutupi.

Hari ini, 29 Mei, adalah saat untuk berkaca kepada Sultan Muhammad Al Fatih dan rakyatnya yang telah berusaha semaksimal mungkin sehingga membuktikan diri mereka sebagai sebaik-baik pemimpin, sebaik-baik tentara dan sebaik-baik rakyat. Dan mereka membuktikannya dengan melaksanakan shalat malam sebagai salah satu bentuk kegiatan spiritual mereka yang merupakan kompetensi inti dari SDM muslim.

Jakarta, 29 Mei 2009

Senin, 03 November 2008

Upah Pekerja

Oleh Erwin FS

Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum propinsi (UMP) yang baru sebesar Rp 1.069.865,- per bulan pada akhir Oktober 2008 dan akan berlaku mulai Januari 2009. Upah baru ini mengalami kenaikan dari upah sebelumnya sebesar Rp 972.604,- per bulan. Namun demikian, serikat pekerja memandang kenaikan ini masih belum memenuhi kebutuhan hidup layak di DKI sebesar Rp 1.314.059,- per bulan.
Kenaikan upah ini senantiasa berpatokan kepada inflasi (sekitar 10-11 persen). Padahal jika dikaitkan dengan kenaikan harga barang dan jasa, persentasenya bisa melebihi 20 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang berdasarkan inflasi tidak bisa meningkatkan daya beli. Di sini perlu dibedakan antara inflasi dengan kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi adalah kenaikan harga secara umum. Sedangkan kenaikan harga barang dan jasa bisa dirincikan dengan kenaikan harga gas elpiji dan minyak tanah, kenaikan ongkos angkutan umum, kenaikan harga beras, kenaikan tarif air minum, kenaikan harga obat, kenaikan biaya rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit dan lain-lain.

Dibandingkan dengan standar kemiskinan bank dunia sebesar 2 dolar AS perhari per orang, maka bisa dikatakan bahwa besaran upah minimum propinsi memposisikan pekerja masih berada pada garis kemiskinan. Dan jika dibandingkan lagi dengan nasab zakat profesi yang setara dengan 653 kilogram beras (dengan harga Rp 5000,- untuk tahun 2006) atau Rp 3.265.000,- per bulan akan terlihat bahwa masih sangat banyak masyarakat (terutama umat Islam) yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pihak pengusaha umumnya khawatir bila kenaikan UMP tersebut menyebabkan mereka tidak mampu membayar upah pekerja dengan alasan ada kemungkinan penjualan pada periode mendatang akan semakin menurun yang berujung pada menurunya pendapatan perusahaan, sedangkan upah yang dibayarkan mengalami peningkatan.

Namun pihak pekerja juga merasakan kenaikan harga yang cukup drastis sehingga mereka memerlukan kenaikan pendapatan. Kenaikan itu juga dalam realitanya hanya untuk mempertahankan daya beli mereka yang masih kalah dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Alasan pihak pengusaha tidak ingin menaikkan upah adalah imbas krisis di Amerika yang ternyata berpengaruh terhadap stabilitas perusahaan. Momentum krisis di Amerika berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dimana ada aksi memborong dolar AS yang menyebabkan nilai Rupiah melemah hingga menembus angka Rp 10.000,-/1 dolar AS. Melemahnya rupiah juga bisa menambah mahal bahan yang akan diolah menjadi barang jadi atau untuk meningkatkan nilai tambahnya.

Selain itu, sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa pihak pengusaha juga mengeluarkan biaya-biaya lain yang cukup tinggi untuk kelancaran bisnis mereka. Hal ini turut menyebabkan perhatian terhadap upah pekerja menjadi nomor sekian.

Sementara itu besaran pendapatan yang tidak kena pajak juga sedikit mengancam upah buruh. Penghasilan tidak kena pajak besarnya adalah Rp 13,2 juta setahun (jika memiliki istri dan 2 anak menjadi 16,8 juta setahun). Ini berarti pekerja yang berpenghasilan Rp 1,1 juta per bulan (jika lajang) atau 1,4 juta per bulan (beristri dan memiliki 2 orang anak) sudah bisa dikenakan pajak. Sementara ukuran kebutuhan untuk hidup layak adalah Rp 1.314.059,-.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya turut memperhatikan nasib pekerja yang masih berpendapatan rendah. Pemerintah perlu melihat dengan jelas kehidupan di lapangan para pekerja yang upahnya masih di bawah kehidupan layak agar ada empati yang berujung kepada kebijakan yang lebih adil yaitu penerapan pajak dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak menjadi lebih tinggi lagi.

Jika melihat dari nasab zakat profesi sebesar Rp 3.265.000,- maka bisa disimpulkan bahwa upah pekerja yang dinaikkan oleh Dewan Pengupahan DKI masih berada pada kondisi kemiskinan. Secara realistis, sulit menaikkan upah pekerja mendekati nasab zakat profesi. Namun ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, jika memang pemerintah ingin serius memperhatikan nasib para pekerja maka harus diatur perdagangan valuta asing agar tidak menyebabkan inflasi. Dalam Islam perdagangan valuta asing untuk tujuan selain pertukaran dilarang (dalam arti diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan). Kedua, kenaikan harga barang dan jasa yang selama ini seolah-olah berdasarkan mekanisme pasar perlu diatur atau diawasi pemerintah karena kenyataannya pihak produsen atau penjual menaikkan harga seenaknya sehingga merugikan konsumen.

Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyengsarakan rakyat. Selama ini inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa selalu menurunkan daya beli masyarakat. Dan jikapun ada kenaikan upah, hal itu tidak bisa meningkatkan daya beli karena besarannya cenderung lebih rendah dari kenaikan harga barang dan jasa.

Pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyebabkan inflasi terus menerus yang cenderung menghasilkan orang miskin baru. Salah satu sistem nilai tukar tersebut adalah sistem nilai tukar yang didukung oleh emas. Sistem nilai tukar yang dipakai saat ini menyebabkan kita tergantung dengan dolar AS. Dolar AS sendiri dengan mudah dicetak oleh Pemerintah AS tanpa adanya dukungan cadangan emas sehingga membuat ekonomi menggelembung dalam besaran angka tetapi dari segi barang dan jasa adalah nihil.

Dalam persepsi penulis, upah pekerja yang baru sebesar Rp 1.069.865,- hanya bisa untuk pekerja yang belum memiliki keluarga. Sedangkan jika sudah memiliki keluarga dengan asumsi memiliki 2 anak dan istri tidak bekerja akan berat menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Belum lagi jika menghadapi pemenuhan biaya kesehatan yang saat ini semakin mahal.

Perhatian kepala daerah atau bahkan presiden terhadap upah minimum propinsi yang lebih adil adalah implementasi kongkrit dari janji kampanye pada waktu pilkada atau pilpres yang diwarnai janji mensejahterakan rakyatnya. Semestinya ini bisa dikerjakan jika ada kemauan politik yang kuat.

Jakarta, 3 Nopember 2008


Minggu, 19 Oktober 2008

Perencanaan SDM untuk Mengantisipasi Pembajakan

Oleh Erwin FS


Pendahuluan
Peran sumber daya manusia (SDM) di berbagai organisasi semakin mendapat perhatian yang serius. Kecanggihan teknologi yang telah dicapai saat ini ternyata tetap membutuhkan SDM yang kompeten untuk menjalankan organisasi. Kita memang mesti mengakui bahwa kecanggihan teknologi sangat mendukung jalannya organisasi. Namun pada akhirnya, organisasi mesti memiliki SDM yang kompeten agar bisa bersaing di pasar yang semakin mengglobal.

Pembajakan SDM adalah hal yang sepertinya sudah menjadi kelaziman dalam pasar tenaga kerja. Tidak sedikit perusahaan yang tidak siap mengantisipasi pembajakan SDM mereka. Hal ini bisa membuat ketidakstabilan di perusahaan. Untuk itu perusahaan mesti menyiapkan strategi perencanaan SDM-nya agar bisa menjalankan perusahaan dengan lebih stabil.

Salah satu cara untuk menyediakan SDM yang handal di perusahaan adalah dengan melakukan perencanaan SDM secara matang. Dengan adanya perencanaan, perusahaan bisa mengantisipasi di kemudian hari berbagai kemungkinan yang akan terjadi terhadap SDM mereka. Disamping itu, dalam perekrutan karyawan dan mutasi atau promosi, data asesmen menjadi sangat penting peranannya sebagai sumber daya data yang menyediakan profil masing-masing individu. Data ini yang bisa dijadikan rujukan untuk menyediakan SDM yang dikehendaki perusahaan. Tulisan ini akan menguraikan peran asesmen dalam perencanaan SDM untuk mengantisipasi pembajakan karyawan.
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui peran penting asesmen di perusahaan dan untuk menjelaskan kaitan penting asesmen dengan perencanaan SDM di perusahaan.

Pembahasan

Perusahaan yang membutuhkan karyawan akan membuat peta kebutuhan pekerjaan. Posisi yang dibutuhkan ini diberikan karakternya. Karakter pekerjaan yang telah dibuat kemudian akan dicocokkan dengan karakter individu. Dengan demikian, individu yang bisa diterima untuk posisi yang dibutuhkan perusahaan adalah individu yang memenuhi kriteria dari pekerjaan yang dijelaskan oleh perusahaan. Menurut Walsh dan Betz (1995), asesmen merupakan usaha untuk mengetahui dan memahami individu lain.

Asesmen calon karyawan dilakukan untuk mengetahui berbagai potensi yang ada pada individu serta kemampuan dan karakter yang dimiliki. Menurut Cascio (1998), asesmen terdiri dari penilaian kemampuan inteligensi, minat dan kepribadian. Dari hasil asesmen, akan tersedia data yang lebih detil untuk perusahaan. Perusahaan bisa memilih individu mana yang paling cocok ditempatkan untuk mengisi jabatan yang disediakan.

Asesmen calon karyawan akan bisa menjelaskan bagaimana kemampuan intelektual, kemampuan verbal dan kemampuan numerik. Untuk beberapa posisi pekerjaan, kemampuan ini sangat menentukan bagi calon karyawan apakah dia akan diterima atau tidak di perusahaan yang dilamarnya.

Di samping bisa menunjukkan kemampuan intelektual, kemampuan verbal dan numerik, asesmen calon karyawan juga bisa menyediakan data tentang kerjasama tim, kepekaan sosial, kemauan bekerja keras, bekerja secara mandiri, kreativitas dan tanggung jawab pribadi dari calon karyawan. Perusahaan juga membutuhkan data ini untuk menilai kecocokan antara karakter pekerjaan dengan karakter individu dari calon karyawan.

Perusahaan juga akan mencocokkan minat dari calon karyawan dengan posisi pekerjaan yang ditawarkan. Untuk beberapa pekerjaan, minat dari calon karyawan bisa menentukan apakah individu tersebut diterima bekerja atau tidak. Posisi pekerjaan yang sangat menuntut individu memiliki minat terhadap masalah administrasi, maka akan menolak calon karyawan yang ternyata lebih memiliki minat terhadap pekerjaan yang menuntut spirit enterpreneurship.

Asesmen tidak hanya dilakukan dalam perekrutan karyawan, akan tetapi juga dilakukan untuk mutasi atau promosi. Promosi terkadang menuntut kriteria tertentu sehingga karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tidak otomatis bisa naik ke posisi yang lebih tinggi karena bisa jadi pekerjaan tersebut menuntut energi yang lebih banyak atau tanggung jawab yang lebih berat. Dengan asesmen, bisa dicari karyawan yang paling cocok untuk menempati posisi yang lebih atas.

Setelah melihat secara sekilas tentang peran asesmen dalam perusahaan, maka berikutnya kita akan melihat kaitan antara asesmen dengan perencanaan SDM di perusahaan. Perencanaan SDM adalah sebuah proses antisipasi dan pembuatan ketetapan untuk menggerakkan individu di dalam dan di luar organisasi dalam rangka mengefektifkan usaha pengembangan SDM yang siap untuk mengantisipasi pengorganisasian penawaran dan permintaan pekerja, memberikan peluang yang sama luasnya kepada karyawan baik wanita, minoritas maupun yang cacat, dan membimbing pengembangan dan melatih tenaga kerja (Hamid, 2008).

Adapun keuntungan dari penggunaan perencanaan SDM ini di antaranya adalah menghemat secara ekonomi penerimaan karyawan baru, bisa memanfaatkan SDM yang tersedia secara efektif, dan ada integrasi yang strategis antara permintaan dan jumlah staf yang ada (Hamid, 2008). Hal ini harus diimbangi dengan kesiapan divisi SDM yang ada di perusahaan.

Namun demikian, masih banyak perusahaan yang memberikan porsi tugas, tanggung jawab dan wewenang divisi SDM tak lebih dari fungsi administratif kepersonaliaan (Majalah Swasembada, Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008). Sehingga wajar bila terjadi pembajakan yang kemungkinannya dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan divisi SDM perusahaan menangani SDM yang telah ada dan sekaligus melakukan perencanaan strategis terhadap SDM perusahaan.
Bank Niaga, menurut majalah Swasembada (Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008), gigih memadukan dan menyelaraskan platform divisi SDM-nya dengan platform bisnis yang dicanangkan perusahaan. Tentunya usaha seperti ini akan menjadikan SDM perusahaan memiliki nilai yang tinggi dan perusahaan pun memberikan penghargaan kepada SDM tersebut.

Perencanaan SDM yang baik memang tetap memberikan peluang untuk pembajakan. Untuk itu, perusahaan (terutama divisi SDM) harus melakukan berbagai cara agar bisa tetap terjaga stabilitas di perusahaan. Joris de Fretes, Direktur Pengembangan SDM dan Layanan Korporat PT Excelcomindo Pratama memberikan pendapat tentang cara mengantisipasi pembajakan, yaitu agar para manajer dan GM melakukan kaderisasi anak buahnya sehingga bila ada karyawan di level atas yang pindah, orang di level bawahnya sudah siap menggantikan (Majalah Swasembada, Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008).

Di sini peran asesmen sudah bisa dirasakan. Hasil asesmen bisa menjadi bank data bagi perusahaan untuk menyediakan stok karyawan yang handal, dan juga stok data dari luar yaitu mereka yang tidak menjadi karyawan tetapi mengikuti asesmen untuk melamar posisi tertentu di perusahaan. Data pihak eksternal ini bisa diangkat kembali oleh perusahaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Namun data hasil asesmen karyawan internal perusahaan, baik asesmen rekrutmen maupun asesmen promosi/mutasi tetap menjadi yang utama.

Dengan data dari hasil asesmen, bisa dipertimbangkan apakah karyawan level bawah dari bagian yang sama akan menggantikan posisi di atasnya atau karyawan dari bagian lain yang karakter individunya memenuhi karakter pekerjaan yang ditawarkan perusahaan. Berhubung setiap posisi atau jabatan dari pekerjaan memiliki karakter tertentu, maka dengan data hasil asesmen bisa dilihat individu mana yang bisa memenuhi karakter pekerjaan atau jabatan yang kosong tersebut.

Namun demikian, bagi jabatan yang membutuhkan pengalaman yang cukup lama, maka karyawan yang berada pada level di bawahnya sangat memungkinkan mengisi posisi tersebut, disamping bisa juga mengambil karyawan dari luar yang telah mempunyai pengalaman di bidang yang sama. Ini semua tergantung dari kebijakan divisi SDM perusahaan. Bagaimana divisi tersebut melakukan perencanaan SDM yang sesuai dengan tujuan perusahaan. Salah satu ciri perencanaan SDM yang baik adalah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan telah melalui uji coba (lihat, Abdul Hamid, 2008). Data hasil asesmen merupakan salah satu data akurat bagi perusahaan dalam melakukan perencanaan SDM-nya.

Jika dibutuhkan, perusahaan bisa melakukan asesmen baru untuk mencari orang yang tepat untuk menggantikan karyawan sebelumnya yang telah pindah. Data baru ini bisa dibandingkan dengan data yang sudah ada sebelumnya, dan perusahaan kemudian bisa membandingkan data-data tersebut. Kemudian dilihat juga karakter pekerjaan yang akan diisi. Beberapa calon yang sudah ada, data lama mereka dilihat dan disandingkan dengan data yang baru.

Adapun saran yang bisa disampaikan pada tulisan ini adalah:
Divisi SDM di perusahaan harus dikelola dengan baik untuk mengantisipasi pembajakan SDM. Perusahaan sebaiknya melakukan asesmen berkala terhadap karyawan untuk mendapatkan data terbaru yang akan dipergunakan untuk perencanaan SDM dan mengantisipasi pembajakan SDM.
Jakarta, 19 Oktober 2008

Minggu, 06 Juli 2008

SDM Bank Syariah

Oleh Erwin FS


Perkembangan bank syariah dalam satu dekade terakhir amat mengesankan. Munculnya bank syariah telah memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam transaksi keuangan dan juga moralitas dalam pengelolaan bank. Bank syariah muncul dan berkembang di tengah krisis moral yang menghinggapi pengelola dan pemilik bank konvensional. Tidak sedikit nasabah yang dirugikan dengan dilarikannya dana mereka oleh pengelola atau pemilik bank maupun akibat salah kelola yang fatal.
Perlahan tapi pasti bank syariah mulai bertambah, meskipun aturan yang mendukungnya masih minim. Namun beberapa waktu lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Bank Syariah. Ini berarti payung hukum bank syariah di Indonesia telah ada dan dapat menjadi pijakan bagi stake holder maupun bank syariah untuk mengembangkan bank syariah lebih baik lagi. 
Undang-undang bank syariah adalah bukti dari dukungan terhadap implementasi syariah Islam dalam kehidupan. Di tengah isu global dan nasional yang gencar menolak implementasi prinsip syariah yang secara rasional lebih berkualitas, keberadaan bank syariah telah menjadi sebuah pembuktian kepada masyarakat akan nilai kebaikan yang terkandung dalam sistem bank syariah. Oleh karena itu, tuntutan dari stake holder ekonomi syariah juga besar akan komitmen pelaku bank syariah. 
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bank syariah adalah masih kecilnya total aset bank syariah dibanding bank nasional yang belum mencapai 5 persen. Disamping itu kendala sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip syariah dengan baik belum bisa terpecahkan. Masih banyak SDM bank syariah yang berlatar belakang ilmu ekonomi, sosial atau ilmu sains, sementara SDM yang berlatar belakang ilmu syariah masih sedikit. Atau dengan kata lain SDM yang memahami tentang perbankan sekaligus prinsip syariah masih sedikit.
Namun di luar hal tersebut, secara umum bank syariah masih perlu pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM-nya sehingga kapasitas SDM bank syariah ini dapat mengikuti bahkan melampaui perkembangan bank syariah itu sendiri. 
Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM bank syariah adalah isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Bank Syariah. Bank syariah sebagai bagian dari institusi syariah sudah sepantasnya memiliki SDM yang kompetitif dan potensial sehingga bisa membawa bank syariah ’memenangkan pertarungan’. 
Asesmen
Untuk menyaring SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial, maka salah satu cara adalah dengan mengembangkan alat asesmen yang berguna untuk rekrutmen dan juga mutasi atau promosi. Selama ini alat asesmen yang ada umumnya berasal dari luar negeri. Alat asesmen ini mungkin lebih cocok untuk SDM negara asal alat ini dibuat karena dalam pembuatan alat asesmen memperhatikan budaya lokal maupun paradigma ekonomi yang berkembang di negara asalnya. Budaya lokal di Eropa atau Amerika misalnya, belum tentu cocok dengan budaya lokal di Indonesia atau Asia. Bahkan jika lebih dikerucutkan lagi belum tentu cocok dengan budaya yang seharusnya ada dalam bank syariah. 
Alat asesmen yang diinginkan untuk bank syariah adalah yang mampu mencari individu yang tepat untuk memenuhi posisi yang ada dalam bank syariah dan lebih kompetitif terhadap SDM bank konvensional. Selama ini secara kasat mata kualitas SDM bank konvensional masih lebih unggul dibanding SDM bank syariah. Hal ini akan berdampak pada kinerja dan jumlah aset bank syariah secara total. 
Sebagai industri jasa, bank syariah masih sangat perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan itu sendiri. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, maka diperlukan asesmen dimana hasil asesmen tersebut dapat menyimpulkan apakah SDM yang ada memiliki potensi untuk dikembangkan kualitas dirinya untuk bekerja di bank syariah. Bank syariah jangan sampai terjebak dengan simbol-simbol yang tidak mampu meningkatkan kualitas layanan. Dengan asesmen inilah substansi dari setiap SDM bank syariah dapat dilihat dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak berkorelasi positif terhadap kualitas pelayanan bank syariah. 
Kebutuhan akan alat asesmen yang mampu membuat SDM bank syariah lebih kompetitif sudah sangat mendesak jika bank syariah menginginkan mampu mengungguli aset perbankan secara nasional. Namun demikian, ini juga bukan harga mati karena sangat terbuka kemungkinan bahwa dengan alat asesmen yang ada sekarang bisa didapat SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial jika masalah kesejahteraan tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu di kemudian hari sehingga semakin banyak orang yang mengikuti rekrutmen. Disamping itu, para manajer SDM bank syariah juga perlu melakukan saringan lebih ketat lagi untuk penerimaan karyawan sehingga yang masuk ke bank syariah memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan dalam perspektif perusahaan maupun perspektif keislaman. 
Pembinaan SDM
Disamping alat asesmen, hal yang perlu dilakukan oleh SDM bank syariah adalah pembinaan diri berkesinambungan. Dalam literatur manajemen SDM modern, barangkali pembinaan SDM yang berkesinambungan tidak menjadi bahasan utama meskipun ada pembahasan masalah etika. 
Pembinaan SDM berkesinambungan sangat diperlukan oleh SDM bank syariah. Bank syariah juga perlu menampakkan spirit (ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah) sebagai lembaga yang menjalankan prinsip syariah dan mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Keringnya ruhiyah akan berpengaruh juga terhadap SDM bank syariah. 
Pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah peninggalan kejayaan Islam yang sudah lama pudar. Perjuangan Rasulullah SAW dalam menyampaikan Islam bersama keluarga dan sahabatnya sarat dengan pembinaan SDM yang berkesinambungan. Mereka yang masuk Islam dan mengikuti pembinaan berkesinambungan mengalami perubahan yang sangat bagus. Bilal yang pernah menjadi budak di jaman jahiliyah kelak menjadi gubernur dan mampu menjalankan amanah. Demikian pula Umar bin .Khaththab yang gelap dalam jahiliyah, diberikan amanah sebagai khalifah dan menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh. Khalid bin Walid yang dikenal dengan kehebatannya berperang semasa jahiliyah, setelah masuk ke dalam Islam jumlah pasukan yang dipimpinnya sering lebih sedikit dari pasukan musuh namun mampu memenangkan pertarungan. 
Hanya ketika perang Muktah pada 628 M, pasukan Islam yang berjumlah 3000 orang berperang dengan pasukan Romawi yang berjumlah 200.000 tentara. Setelah 3 panglima yang ditunjuk sejak gugur, Khalid muncul dan mampu menyelamatkan pasukan (melalui strategi yang ia rancang) dengan pulang ke Madinah tanpa meraih kemenangan. Anak-anak kecil Madinah mencibir Khalid, namun Rasulullah justru memberi gelar Khalid sebagai Saifullah (pedang Allah). Penghargaan Rasulullah kepada Khalid tersebut bukanlah tanpa alasan karena pada 629 M terjadi penaklukan Mekah (futuh Mekah) tanpa pertumpahan darah dengan panglimanya Rasulullah dan Khalid. Pada waktu itu penaklukan tanpa pertumpahan darah dan pembumihangusan adalah hal yang tidak wajar dilakukan oleh pasukan yang menang (karena pasukan Romawi dan Persia melakukan kedua hal tersebut), sehingga banyak kaum kafir Quraisy yang kemudian masuk ke dalam Islam. Mentalitas pasukan Islam dalam menghadapi 200.000 pasukan Romawi merupakan pengalaman yang berharga untuk kemudian menghadapi futuh Mekah. 
Jumlah bank syariah dan asetnya maupun SDM-nya dibandingkan dengan bank konvensional saat ini mungkin seperti perbandingan di atas (perang Muktah), tidak mungkin mengalahkan aset bank konvensional yang sudah lama dan berpengalaman dan juga SDM-nya. Namun belajar dari sejarah Rasulullah SAW, pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah hal yang sangat penting. Meskipun jumlahnya masih sedikit dibanding bank konvensional, jika kapasitas SDM bank syariah bisa melampaui jumlah bank syariah, maka insya Allah bank Syariah akan maju lebih pesat. 
Paduan penggunaan alat asesmen yang tepat dengan pembinaan SDM berkesinambungan diharapkan akan memunculkan SDM bank syariah yang kompetitif, potensial, memiliki mentalitas keislaman yang baik dan mampu memunculkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Dalam undang-undang bank syariah yang baru, bank syariah bisa berperan sebagai baitul maal (pengumpul infak, sedekah, wakaf tunai dan lain-lain) sekaligus baitut tamwil (pemberi pembiayaan). Implementasi 2 fungsi ini membutuhkan SDM yang kompetitif, potensial dan memiliki mentalitas keislaman yang baik. 
Ajaran Islam diturunkan Allah adalah sebagai rahmat untuk seluruh manusia. Keberadaan bank syariah juga merupakan bagian dari rahmat untuk seluruh manusia, sehingga SDM bank syariah seharusnya merupakan individu yang memiliki kompetensi inti berupa pemahaman Islam yang bagus seperti halnya pernah ditunjukkan oleh kaum muslimin pada jaman Rasulullah, khulafaur rasyidin dan setelah itu. Baru kemudian memiliki kapasitas keilmuan tentang syariah dan perbankan dan zakat dengan orientasi kuat untuk membantu memperbaiki kondisi sosial ekonomi umat yang masih terpuruk.

Jakarta, 6 Juli 2008

Minggu, 29 Juni 2008

Hijrah dan Umar bin Khaththab

 
Oleh Erwin FS


Berbicara tahun Hijriah, sedikit banyaknya akan berhubungan dengan Umar bin Khaththab, salah seorang Khulafaur Rasyidin. Pada masa kekuasaan Umar, penanggalan Hijriah mulai diberlakukan. Umar bin Khaththab adalah sosok yang istimewa, bagi Rasulullah SAW sendiri maupun bagi umat Islam.



Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Ikutilah dua orang setelahku: Abu Bakar dan Umar” (HR Ahmad no. 22765). Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda, “Aku bermimpi, bahwa aku melepas timba pada pagi hari di sumur, lalu Abu Bakar datang dan mengambil satu timba -atau dua timba- dengan pengambilan yang lemah, dan Allah mengampuni dia. Kemudian datang Umar bin Al-Khaththab lalu mengambil sumur timba, dan aku tidak melihat orang jenius yang sangat bagus dalam beramal seperti dia, sehingga manusia segar dan mereka pergi ke kandang unta untuk memberikan minum unta mereka” (HR Bukhari no. 3676, 3682).

Umar senantiasa menyertai Rasulullah dalam berperang. Rasulullah bahkan telah mengabarkan bahwa Umar adalah salah satu penghuni surga. Sebelum masuk Islam, Rasulullah pernah berdoa kepada Allah agar beliau memiliki pembela yang kuat dalam menyampaikan Islam untuk dipilih yaitu Abu Jahal atau Umar bin Khathtab. Ternyata Allah memberikan Umar kepada Rasulullah.

Umar bin Khathtab r.a menjalani amanah kekhalifahan selama lebih kurang 10 tahun. Lamanya Umar memimpin ini kelak dijadikan sebagai salah satu patokan pembatasan masa kekuasaan bagi pemimpin negara atau daerah dalam memimpin sebuah wilayah. Disamping itu, salah satu prestasi terbesar Umar bin Khaththab adalah menaklukkan dua imperium besar pada masanya yaitu Persia dan Romawi, dan juga mengadaptasi sistem administrasi pemerintahan kedua imperium tersebut. Umar juga menciptakan manajemen pemerintahan yang baik disertai pelaksanaan sistem ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini dapat dilihat dari kebijakan Umar mengangkat Gubernur untuk sebuah wilayah dan disertakan juga Pengadilan, Baitul Maal dan sejenis Kantor Pajak. Disamping itu, Umar menjadikan amanah kekuasaan yang ada di pundaknya sebagai fungsi pelayan bagi rakyat.
Salah satu kisah terkenal, adalah ketika suatu malam Umar bersama asistennya melakukan pemeriksaan terhadap rakyatnya. Didapatinya seorang ibu yang tengah menghadapi anaknya yang belum makan. Sang ibu tidak mengetahui bahwa Umar telah datang padanya dan menanyakan apa yang tengah terjadi. Sang ibu mengatakan bahwa Umar tidak memperhatikan nasib dia sehingga anaknya kelaparan. Maka Umar segera membawa makanan yang dibutuhkan sang Ibu tanpa meminta asistennya yang membawakan. Umar menyatakan kepada asistennya bahwa ia akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di akhirat kelak dengan membawa sendiri makanan tersebut kepada sang ibu. Sang ibu pun akhirnya mengetahui bahwa orang yang ditemuinya malam itu adalah sang Khalifah.


Untuk masalah produksi, Umar meminta rakyatnya melakukan kegiatan yang produktif. Salah satu nasehatnya adalah, ”Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kambing, lalu jadikanlah di daerahmu. Dan jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah satu atau dua ekor, lalu jadikanlah sebagai harta pokok” (Al Muttaqi Al Hindi dalam Jaribah, 2006). Bahkan Umar juga menyampaikan nasehat untuk berproduksi kepada mereka yang tekun beribadah, ”Wahai orang-orang yang tekun beribadah, tegakkanlah kepala kalian, dan berdaganglah! Sebab jalan telah jelas. Janganlah kalian menjadi beban bagi manusia!” (Ibnu Abi Ad Dunya dalam Jaribah, 2006).

Umar juga memahami akan pentingnya bekerja/beraktivitas untuk menjalani kehidupan. Umar bersabda, ”Sesungguhnya kebodohan dalam (mencari) penghidupan lebih aku khawatirkan kepadamu daripada kemiskinan. Sesungguhnya tiada yang sedikit bila disertai dengan perbaikan dan yang banyak tidak akan tersisa jika disertai dengan kerusakan” (Al Baladziri dalam Jaribah, 2006). Umar juga mengatakan ”Bukanlah miskin itu orang yang tidak memiliki harta, tapi miskin adalah orang yang tidak (pandai) mendapatkan penghidupan” (Al Jashshash dalam Jaribah, 2006).

Menurut Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi (dalam Perspektif Fikih Ekonomi Umar bin Khathtab, 2006) beberapa tujuan produksi di antaranya adalah: 1. merealisasikan kecukupan individu dan keluarga, 2. tidak mengandalkan orang lain, 3. melindungi harta dan mengembangkannya, 4. pembebasan dari belenggu ketergantungan ekonomi. Keempat tujuan ini adalah selaras dengan tujuan produksi yang ada pada saat ini, sehingga kebijakan dan perkataan Umar dalam ekonomi bukanlah hal yang terkait dengan fundamentalisme dalam perspektif sekulerisme, akan tetapi merupakan karakter dari ekonomi negara yang maju peradabannya.

Sementara dari sisi konsumsi Umar juga sangat perhatian. Umar berkata, ”Hendaklah kamu sederhana dalam makanan kamu, karena sesungguhnya kesederhanaan lebih dekat kepada perbaikan, lebih jauh dari pemborosan, dan lebih menguatkan dalam berdoa kepada Allah Ta’ala” (Ibnu Abi Ad Dunya dalam Jaribah). Namun Umar juga berkata, ”Jika Allah memperluas kepadamu, maka perluaslah terhadap dirimu” (Malik, dalam Al Muwaththa’, Jaribah 2006). Ini berarti jika diberikan kecukupan atau kelebihan, maka individu bisa menggunakannya untuk konsumsi yang lebih baik lagi.
Umar juga tidak makan apa yang tidak didapatkan oleh masyarakat, ketika masyarakat dilanda kesulitan hidup. Seorang Arab Badui mengatakan kepada Umar bahwa dia tidak makan keju dan tidak melihat satupun orang yang makan keju sehingga Umar memutuskan tidak akan makan keju sampai rakyatnya mampu kembali makan. Umar mengatakan, ”Bagaimana mungkin mereka mendapatkan kepedulian dariku, jika tidak menimpaku apa yang tidak menimpa mereka” (Jaribah, 2006).

Dalam memimpin Umar memang sangat berhati-hati dalam mengkonsumsi melebihi kehati-hatian orang pada umumnya. Namun Umarpun tidak meminta rakyatnya melakukan seperti yang dia lakukan. Bahkan Umar juga memiliki sikap moderat terhadap masalah konsumsi rakyatnya.

Dua hal di atas, yaitu produksi dan konsumsi adalah bagian dari aktivitas utama manusia hingga saat ini. Dan Umar telah memberi contoh dan kebijakan yang baik pada dua hal tersebut serta selaras dengan kebijakan ekonomi di negara maju. Sebagai khalifah, Umar telah memberikan pondasi yang baik kepada umat Islam akan arti pentingnya produksi dan konsumsi dalam kehidupan. Dengan demikian, umat bisa mengambil berbagai hikmah dalam kebijakan atau perkataan yang disampaikan Umar.
Manajemen Sumber Daya Manusia Muslim

Sebelum Umar menjadi muslim, kehidupannya seperti keseharian orang-orang jahiliyah. Umar bahkan pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dan ini selalu dikenangnya setelah dia masuk ke dalam Islam. Umar yang mengalami perubahan setelah masuk ke dalam Islam adalah salah satu hikmah yang sangat berharga bagi umat Islam. Bahwasanya Umar adalah seorang manusia biasa yang memiliki sejarah gelap di masa lalu dan kemudian bisa menjadi salah seorang pemimpin kaum muslimin yang berprestasi cemerlang setelah masuk ke dalam Islam.

Dari sudut pandang manajemen sumber daya manusia, tentunya Umar adalah pribadi yang memiliki karakter sangat baik dalam bekerja mengemban amanah melayani kaum muslimin. Bila diibaratkan sebagai seorang individu pekerja, rekrutmen yang dilakukan oleh Rasulullah kemudian diikuti dengan penempatan, pelatihan dan ”pengembangan karir” oleh Umar telah menjadikan Umar sosok manusia yang memiliki nilai tinggi.

Di antara aktivitas manajemen sumber daya manusia yang diikuti Umar, ada yang tidak disebutkan dalam ilmu manajemen konvensional, yaitu pembinaan yang terus menerus ”selama individu bekerja di organisasi/perusahaan”. Pembinaan yang langsung dipimpin oleh Rasulullah menjadikan individu dalam organisasi mampu menjalankan amanah yang diembannya secara profesional dan memiliki integitas keislaman.

Umar telah mengikuti pembinaan yang berkualitas dari Rasulullah. Pembinaan yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah inilah yang saat ini banyak tidak dilakukan oleh organisasi sehingga masyarakatpun sebagian besar beranggapan bahwa munculnya pemimpin seperti Umar adalah utopia belaka. Pemahaman sebagian besar masyarakat juga muncul akibat belum optimalnya masyarakat memahami Islam sebagai sebuah aturan kehidupan yang mampu menyelamatkan manusia dari kerusakan dan juga mampu memberikan kesejahteraan serta keadilan. 

Literatur manajemen sumber daya manusia yang sebagian besar menyebutkan aktivitas manajemen SDM terdiri dari rekrutmen, penempatan, pelatihan dan pengembangan karir telah menyebabkan suburnya materialisme dan keringnya pembentukan pribadi muslim yang mampu bekerja profesional sekaligus memiliki integritas. Dan inilah yang menyebabkan umat Islam belum memiliki stok calon pemimpin yang mampu memberikan kebaikan kepada masyarakat.

Salah satu hikmah di tahun baru Hijriah 1429 ini bagi masyarakat Indonesia adalah momentum untuk memindahkan pemahaman maupun paradigma yang menyatakan bahwa lahirnya pemimpin seperti Umar bin Al Khaththab adalah utopia menuju paradigma yang menyatakan bahwa lahirnya pemimpin seperti Umar bin Al Khaththab adalah sangat mungkin jika berbagai organisasi yang ada di masyarakat mampu melakukan manajemen sumber daya manusia seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW kepada kaum muslimin. Pembinaan yang terus menerus untuk membentuk pribadi muslim adalah kunci dalam manajemen sumber daya manusia muslim.

Kebijakan pembuatan tahun Hijriyah pada masa kekuasaan Umar bin Al Khaththab bukanlah sebuah kebetulan semata, akan tetapi ada hikmah yang bisa diambil oleh umat manusia kelak, dan salah satunya adalah menyadarkan masyarakat bahwa pemimpin yang baik dalam Islam bukanlah malaikat akan tetapi manusia biasa yang bisa muncul pada berbagai zaman dengan menjalani aktivitas manajemen sumber daya manusia muslim yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Dan Umar telah dimunculkan untuk memberikan pemahaman kepada manusia bahwasanya pelaksanaan ajaran Islam yang benar akan membawa kesejahteraan dan memunculkan keadilan bagi masyarakat.

Recent Post

Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia

Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...

Popular Post