Oleh Erwin FS
Umat Islam boleh saja kecewa
karena Sidang Tahunan MPR 2002 lalu tidak ada perubahan dalam Pasal 29 yang
berisikan pemberlakuan Syariat Islam ataupun pelaksanaan syariat agama bagi
pemeluk agama masing-masing. Padahal Syariat Islam diyakini menjadi solusi yang
bisa membawa bangsa ini lebih maju dan beradab.
Kamis, 12 Desember 2002
Kamis, 21 November 2002
Hutang Luar Negeri dan Terorisme
Oleh Erwin FS
Hutang luar negeri yang membengkak pada suatu negara secara logika berarti negara tersebut belum bisa lepas landas. Namun di luar hal tersebut, hutang luar negeri telah digunakan sebagai instrumen penekan negara-negara donor untuk menyalurkan kepentingannya kepada negara-negara pengutang.
Salah satu contoh nyata tekanan ini adalah kasus Pakistan. Pakistan berhasil mendapatkan pemotongan hutang dengan imbalan Amerika menjadikan negara tersebut sebagai pangkalan militer dalam invasi ke Afghanistan dengan alasan memerangi teroris.
Negara-negara berkembang sebelum kasus peledakan WTC sebenarnya sudah mengalami beban hutang yang berat. Namun setelah peristiwa 11 September 2001 tersebut, sebagian negara-negara berkembang semakin merasakan kesusahan. Indonesia sebagai negara berkembang telah dituduh sebagai sarang teroris dan juga merupakan bagian dari jaringan teroris internasional. Tuduhan ini sangat menyudutkan Indonesia dalam pergaulan internasional.
Ironisnya, yang dituduhkan tersebut adalah umat Islam. Namun, dari dalam negeri muncul perlawanan yang mengakibatkan Amerika sepertinya terpaksa harus menyebarkan film yang menggambarkan bahwa teroris yang dicari oleh Amerika bukanlah umat Islam. Film tersebut menggambarkan bagaimana kehidupan kaum muslim di Amerika yang sudah menyatu dengan warga lainnya dan mendapat perlakuan yang baik.
Namun sayangnya, di tengah propaganda Amerika tersebut, Australia melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada orang Indonesia dengan paksa. Orang Indonesia yang dimaksud adalah beragama Islam. Dengan demikian nampaknya sulit menafikan bahwa teroris yang sangat dibenci oleh Amerika, Singapura maupun Australia adalah umat Islam.
Amerika dan Australia yang sangat mengetahui rasionalitas tiba-tiba kehilangan rasionalitasnya ketika menuduh Abu Bakar Baasyir sebagai teroris yang terkait dengan pengeboman Bali. Secara rasional, sangat sulit menduga bahwa Abu Bakar Baasyir mampu mendapat atau membuat bom yang berkekuatan dahsyat. Namun dalam masalah seperti ini, Amerika dan Australia sepertinya mengesampingkan rasionalitas yang merupakan kebanggaan orang-orang kulit putih.
Banyak pengamat, akademisi, maupun politisi menduga bahwa pemerintah Indonesia mengalami tekanan yang sangat kuat dari masyarakat internasional (khususnya Amerika) sehingga dengan sangat terpaksa menjalankan pesanan Amerika untuk menangkap Abu Bakar Baasyir. Ironisnya, pemerintah tidak melakukan klarifikasi atas pendapat ini dan bahkan terkesan tidak mampu menunjukkan harga diri sebagai bangsa yang berdaulat.
Kondisi demikian nampaknya terkait dengan ketergantungan Indonesia kepada Barat dalam masalah hutang. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar telah menjadi instrumen yang ampuh bagi Barat untuk melakukan tekanan. Tekanan itu ternyata berhasil dan pemerintah sendiri terkesan tidak memiliki posisi tawar yang cukup kuat, seolah-olah posisinya memang demikian.
Sesungguhnya Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup kuat dalam negosiasi hutang maupun dalam menghadapi tekanan semisal dari Amerika. Hanya saja posisi tawar tersebut seperti tidak mampu dimunculkan oleh pemerintah. Pendapat yang menyatakan bahwa dengan adanya bom Bali maupun tuduhan sebagai sarang teroris akan berakibat negatif terhadap ekonomi Indonesia tidaklah benar secara keseluruhan.
Dari sudut ilmu ekonomi, Indonesia memang tergolong sebagai small country yang berarti negara yang tidak mampu mempengaruhi pasar dan juga bukan sebagai penentu harga. Namun demikian, daya tarik Indonesia terhadap pihak asing sangatlah kuat.
Pemerintah Amerika dan Australia boleh saja mengeluarkan larangan bepergian ke Indonesia. Keduanya boleh saja mengatakan bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Akan tetapi bagi para pengusaha asing, terutama yang berasal dari Amerika dan Australia, tidaklah demikian. Mereka masih sangat antusias ingin melakukan investasi di Indonesia.
Ini berarti para pengusaha asing tersebut sebenarnya mengetahui dan mengakui (secara tidak langsung) bahwa penduduk Indonesia bukanlah teroris. Pemerintah asing boleh saja melakukan tekanan politik ala Machiavelli, namun pengusaha mereka justru melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan peluang berinvestasi di Indonesia.
Tekanan politik dan opini yang dimunculkan oleh Amerika, Australia dan Singapura boleh saja sangat menekan pemerintah Indonesia. Namun bagi para pelaku ekonomi dari ketiga negara tersebut, mereka masih memandang bahwa potensi ekonomi Indonesia sangatlah menjanjikan. Dengan melihat hal ini, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak perlu berhutang lagi karena tanpa hutangpun ekonomi Indonesia akan mengalami pemulihan yang juga dibantu oleh para pengusaha asing.
Disamping itu, opini sebagai sarang teroris juga bisa dihadapi dengan arif dan kesatria. Hanya saja posisi politik pemerintah yang lemah dan korup membuat bangsa ini "dininabobokan" oleh hutang dan takut terhadap tekanan politik dan opini dari pemerintah asing yang tak selalu benar faktanya. Pada suatu saat mungkin akan muncul teori baru yang mengaitkan antara jumlah hutang suatu negara dengan terorisme. Perlu diingat, hutang luar negeri Indonesia sudah sangat banyak. Apakah ini lahan yang empuk untuk memojokkan Indonesia sebagai sarang teroris? Wallahu a'lam
Pada
tahun 1985, dalam Pioneers in Development, WW Rostow menyatakan bahwa suatu
negara dapat tinggal landas jika sudah tidak tergantung kepada hutang luar
negeri. Pendapat Rostow ini sangat bersesuaian dengan kondisi yang tengah
dialami oleh negara-negara berkembang pada saat ini, termasuk Indonesia.
Hutang luar negeri yang membengkak pada suatu negara secara logika berarti negara tersebut belum bisa lepas landas. Namun di luar hal tersebut, hutang luar negeri telah digunakan sebagai instrumen penekan negara-negara donor untuk menyalurkan kepentingannya kepada negara-negara pengutang.
Salah satu contoh nyata tekanan ini adalah kasus Pakistan. Pakistan berhasil mendapatkan pemotongan hutang dengan imbalan Amerika menjadikan negara tersebut sebagai pangkalan militer dalam invasi ke Afghanistan dengan alasan memerangi teroris.
Negara-negara berkembang sebelum kasus peledakan WTC sebenarnya sudah mengalami beban hutang yang berat. Namun setelah peristiwa 11 September 2001 tersebut, sebagian negara-negara berkembang semakin merasakan kesusahan. Indonesia sebagai negara berkembang telah dituduh sebagai sarang teroris dan juga merupakan bagian dari jaringan teroris internasional. Tuduhan ini sangat menyudutkan Indonesia dalam pergaulan internasional.
Ironisnya, yang dituduhkan tersebut adalah umat Islam. Namun, dari dalam negeri muncul perlawanan yang mengakibatkan Amerika sepertinya terpaksa harus menyebarkan film yang menggambarkan bahwa teroris yang dicari oleh Amerika bukanlah umat Islam. Film tersebut menggambarkan bagaimana kehidupan kaum muslim di Amerika yang sudah menyatu dengan warga lainnya dan mendapat perlakuan yang baik.
Namun sayangnya, di tengah propaganda Amerika tersebut, Australia melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada orang Indonesia dengan paksa. Orang Indonesia yang dimaksud adalah beragama Islam. Dengan demikian nampaknya sulit menafikan bahwa teroris yang sangat dibenci oleh Amerika, Singapura maupun Australia adalah umat Islam.
Amerika dan Australia yang sangat mengetahui rasionalitas tiba-tiba kehilangan rasionalitasnya ketika menuduh Abu Bakar Baasyir sebagai teroris yang terkait dengan pengeboman Bali. Secara rasional, sangat sulit menduga bahwa Abu Bakar Baasyir mampu mendapat atau membuat bom yang berkekuatan dahsyat. Namun dalam masalah seperti ini, Amerika dan Australia sepertinya mengesampingkan rasionalitas yang merupakan kebanggaan orang-orang kulit putih.
Banyak pengamat, akademisi, maupun politisi menduga bahwa pemerintah Indonesia mengalami tekanan yang sangat kuat dari masyarakat internasional (khususnya Amerika) sehingga dengan sangat terpaksa menjalankan pesanan Amerika untuk menangkap Abu Bakar Baasyir. Ironisnya, pemerintah tidak melakukan klarifikasi atas pendapat ini dan bahkan terkesan tidak mampu menunjukkan harga diri sebagai bangsa yang berdaulat.
Kondisi demikian nampaknya terkait dengan ketergantungan Indonesia kepada Barat dalam masalah hutang. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar telah menjadi instrumen yang ampuh bagi Barat untuk melakukan tekanan. Tekanan itu ternyata berhasil dan pemerintah sendiri terkesan tidak memiliki posisi tawar yang cukup kuat, seolah-olah posisinya memang demikian.
Sesungguhnya Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup kuat dalam negosiasi hutang maupun dalam menghadapi tekanan semisal dari Amerika. Hanya saja posisi tawar tersebut seperti tidak mampu dimunculkan oleh pemerintah. Pendapat yang menyatakan bahwa dengan adanya bom Bali maupun tuduhan sebagai sarang teroris akan berakibat negatif terhadap ekonomi Indonesia tidaklah benar secara keseluruhan.
Dari sudut ilmu ekonomi, Indonesia memang tergolong sebagai small country yang berarti negara yang tidak mampu mempengaruhi pasar dan juga bukan sebagai penentu harga. Namun demikian, daya tarik Indonesia terhadap pihak asing sangatlah kuat.
Pemerintah Amerika dan Australia boleh saja mengeluarkan larangan bepergian ke Indonesia. Keduanya boleh saja mengatakan bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Akan tetapi bagi para pengusaha asing, terutama yang berasal dari Amerika dan Australia, tidaklah demikian. Mereka masih sangat antusias ingin melakukan investasi di Indonesia.
Ini berarti para pengusaha asing tersebut sebenarnya mengetahui dan mengakui (secara tidak langsung) bahwa penduduk Indonesia bukanlah teroris. Pemerintah asing boleh saja melakukan tekanan politik ala Machiavelli, namun pengusaha mereka justru melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan peluang berinvestasi di Indonesia.
Tekanan politik dan opini yang dimunculkan oleh Amerika, Australia dan Singapura boleh saja sangat menekan pemerintah Indonesia. Namun bagi para pelaku ekonomi dari ketiga negara tersebut, mereka masih memandang bahwa potensi ekonomi Indonesia sangatlah menjanjikan. Dengan melihat hal ini, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak perlu berhutang lagi karena tanpa hutangpun ekonomi Indonesia akan mengalami pemulihan yang juga dibantu oleh para pengusaha asing.
Disamping itu, opini sebagai sarang teroris juga bisa dihadapi dengan arif dan kesatria. Hanya saja posisi politik pemerintah yang lemah dan korup membuat bangsa ini "dininabobokan" oleh hutang dan takut terhadap tekanan politik dan opini dari pemerintah asing yang tak selalu benar faktanya. Pada suatu saat mungkin akan muncul teori baru yang mengaitkan antara jumlah hutang suatu negara dengan terorisme. Perlu diingat, hutang luar negeri Indonesia sudah sangat banyak. Apakah ini lahan yang empuk untuk memojokkan Indonesia sebagai sarang teroris? Wallahu a'lam
Artikel ini dimuat di
Peka Online (www.peka.or.id) 21 Nopember 2002
Selasa, 12 November 2002
Transisi untuk Transisi
Oleh Erwin FS
Kejatuhan Orde Baru telah kita lihat dan alami bersama-sama. Seiring dengan itu ada berbagai harapan yang timbul akibat kejatuhan Orde Baru tersebut. Satu di antaranya adalah peran sipil dalam mengelola negara.
Namun sayangnya, sampai saat ini, mereka yang diberi amanah untuk mengelola pemerintahan dengan baik tidak mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan. Bahkan ada kesan yang timbul bahwa maraknya korupsi akibat pemerintahan dikelola oleh sipil. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah.
Kejatuhan Orde Baru telah kita lihat dan alami bersama-sama. Seiring dengan itu ada berbagai harapan yang timbul akibat kejatuhan Orde Baru tersebut. Satu di antaranya adalah peran sipil dalam mengelola negara.
Namun sayangnya, sampai saat ini, mereka yang diberi amanah untuk mengelola pemerintahan dengan baik tidak mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan. Bahkan ada kesan yang timbul bahwa maraknya korupsi akibat pemerintahan dikelola oleh sipil. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah.
Selasa, 29 Oktober 2002
Ekonomi Syariah dan Modal Politik
Oleh Erwin FS
Perkembangan implementasi ekonomi syariah
mengalami akselerasi semenjak terjadinya krisis moneter. Sampai saat ini
tercatat terdapat dua bank umum syariah dengan 36 kantor cabang dan
52 kantor di bawah cabang. Disamping itu masih ada enam bank umum konvensional
yang memiliki kantor cabang syariah yang tersebar di 26 kota di Sumatera,
Kalimantan dan Sulawesi. Belum lagi masih ada 81 BPR Syariah. Sementara pengimpulan
dana masyarakat oleh Bank Syariah per 21 Mei 2002 mencapai Rp 2 triliun, dan
penyaluran pembiayaan sebesar Rp 2,5 triliun. Ini berarti financing to deposit
ratio (FDR) melampaui 100 persen, padahal FDR perbankan nasional hanya 39
persen per April 2002. Sementara total aset perbankan syariah pada periode yang
sama adalah Rp 3,2 triliun. (modalonline.com)
Selasa, 22 Oktober 2002
Kebijakan Ekonomi Tidak Berpihak kepada Masyarakat
Oleh Erwin FS
PeKa Online-Jakarta, Kondisi ekonomi
masyarakat semenjak awal krisis moneter hingga kini tidak memperlihatkan gejala
pemulihan. Bahkan sebaliknya, daya beli masyarakat mengalami penurunan yang
semakin memprihatinkan. Sementara itu di sisi lain, kebijakan pemerintah yang
benar-benar memperhatikan masalah pemulihan ekonomi masyarakat dapat dibilang
hampir tidak ada.
Rabu, 28 Agustus 2002
Sikapi AFTA dengan Kebersamaan Kelompok
Oleh Erwin FS
PeKa Online-Jakarta, Tahun 2003 sudah di ambang mata. Ini berarti ASEAN Free
Trade Area (AFTA) sudah semakin dekat dan tinggal menunggu hitungan waktu. Tetapi
kesiapan Indonesia menghadapi AFTA pada saat ini, tidak sama halnya dengan
ketika Presiden Soeharto menyatakan kesiapan Indonesia menghadapi AFTA kala itu.
Senin, 28 Mei 2001
Kelumpuhan Akut Sektor Riil
Oleh Erwin FS
PeKa Online-Jakarta, Rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarip dasar listrik (TDL) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 15 Juni (BBM dan TDL) dan 1 Juli 2001 (PPN) dipastikan akan semakin melumpuhkan sektor riil. Niat pemerintah ini berkaitan dengan keinginan mempertahankan defisit APBN sebesar 3,7 persen terhadap PDB. Sebelumnya telah terjadi kenaikan harga-harga bahan pokok menjelang 30 April mencapai 50 persen. Kenaikan ini merupakan reaksi terhadap kenaikan harga BBM untuk industri sebesar 50%
BBM dan listrik merupakan input utama dalam aktivitas produksi dan penggunaannya merupakan indikator produktivitas suatu negara. Sewaktu penulis kuliah, dosen pengajar mata kuliah Seminar Ekonomi Internasional menyatakan bahwa kesepakatan antara Indonesia dengan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI) mengenai penghapusan subsidi secara bertahap terhadap BBM dan listrik dilandasi semangat penghematan. Selama ini IMF menilai masyarakat tidak mampu melakukan penghematan terhadap BBM dan listrik sehingga menyebabkan pemborosan
Pernyataan ini logis dan rasional. Namun apakah dengan kenaikan harga BBM dan TDL ini ekonomi akan efisien? Belum tentu
Pada saat sekarang kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL justru akan menyulitkan rakyat. Ujung dari kebijakan kenaikan harga BBM dan TDL ini adalah meningkatnya inflasi dan penurunan produktivitas masyarakat, baik ekonomi maupun non ekonomi. Sementara itu inflasi di sektor riil berbeda dampaknya dengan inflasi di sektor moneter.Inflasi di sektor riil sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sedangkan inflasi di sektor moneter tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat
Kelumpuhan sektor riil tak lepas dari kebijakan sektor moneter. Bank-bank yang seharusnya menjadi akselerator pemulihan sektor riil justeru terjebak dalam kondisi negative spread. Kondisi negative spread ini tak lepas dari upaya otoritas moneter untuk mengendalikan rupiah. Namun sejauh ini rupiah masih sulit dikendalikan meskipun suku bunga SBI sudah relatif tinggi
Pada saat ini pemfokusan kepada penguatan rupiah merupakan salah satu hal terpenting. Hal ini dikarenakan jika rupiah melemah akan berdampak pada membengkaknya defisit APBN. Beberapa pos yang terpengaruh diantaranya adalah pembayaran bunga utang luar negeri, subsidi BBM dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Sementara itu, jika kembali kepada kebijakan fiskal yang konservatif, ada satu hal yang sangat disayangkan yaitu penanganan terhadap penyelewengan anggaran. Sangat disayangkan jika penyelewengan anggaran ini harus ditebus dengan kenaikan harga BBM dan TDL. Padahal pernah disebutkan oleh mendiang Prof. Sumitro bahwa kebocoran anggaran sudah mencapai 30%. Jika saja penyelewengan ini dapat ditangani, niscaya harga BBM, TDL dan PPN tidak perlu dinaikkan. Disini IMF terlihat membiarkan hal tersebut
Pada saat ini sektor yang mampu memperbaiki kehidupan rakyat adalah sektor riil, bukan sektor moneter. Sebagai sektor yang diharapkan berkontribusi positif terhadap perbaikan ekonomi rakyat, segala pos yang ada didalam APBN seharusnya memberi pengaruh "sesuatu" kepada sektor riil. Namun sayangnya beberapa pos justeru tidak memberi pengaruh nyata pada sektor riil. Sekitar 100 triliun rupiah dikeluarkan hanya untuk membayar utang, itupun dengan menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 7800,-
Secara teoritis, jika terjadi krisis, pengeluaran pemerintah untuk sektor riil seharusnya diperbesar agar masyarakat terbantu. Namun justru pemerintah melaksanakan kebijakan anggaran konservatif terhadap sektor riil. Jika hal itu merupakan pilihan terbaik pemerintah, masih ada jalan lain untuk membantu sektor riil yaitu berupa penerbitan peraturan yang mempermudah masyarakat untuk berusaha
Semenjak pertengahan 1997, jumlah orang yang terkena PHK dan pengangguran semakin meningkat. Kelompok ini biasanya melakukan terobosan dengan melakukan kegiatan perdagangan. Jika pemerintah jeli, seharusnya dibuat peraturan sebagai payung untuk melindungi dan membantu mereka berusaha. Selain itu pengawasan yang ketat terhadap distribusi harus dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga yang disebabkan oleh tindakan penimbunan dan penyelundupan
Sekali lagi, untuk memulihkan sektor riil Pemerintah harus mampu merivisi APBN agar menjadi "sehat". Agar kesehatan APBN ini terjaga, enam kaidah fikih berikut dapat menjadi parameter bagi penyehatan APBN (lihat Umer Chapra dalam Islam dan Pembangunan Ekonomi, 2000, h.117):
pekaonline 28 Mei 2001
PeKa Online-Jakarta, Rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarip dasar listrik (TDL) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 15 Juni (BBM dan TDL) dan 1 Juli 2001 (PPN) dipastikan akan semakin melumpuhkan sektor riil. Niat pemerintah ini berkaitan dengan keinginan mempertahankan defisit APBN sebesar 3,7 persen terhadap PDB. Sebelumnya telah terjadi kenaikan harga-harga bahan pokok menjelang 30 April mencapai 50 persen. Kenaikan ini merupakan reaksi terhadap kenaikan harga BBM untuk industri sebesar 50%
BBM dan listrik merupakan input utama dalam aktivitas produksi dan penggunaannya merupakan indikator produktivitas suatu negara. Sewaktu penulis kuliah, dosen pengajar mata kuliah Seminar Ekonomi Internasional menyatakan bahwa kesepakatan antara Indonesia dengan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI) mengenai penghapusan subsidi secara bertahap terhadap BBM dan listrik dilandasi semangat penghematan. Selama ini IMF menilai masyarakat tidak mampu melakukan penghematan terhadap BBM dan listrik sehingga menyebabkan pemborosan
Pernyataan ini logis dan rasional. Namun apakah dengan kenaikan harga BBM dan TDL ini ekonomi akan efisien? Belum tentu
Pada saat sekarang kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL justru akan menyulitkan rakyat. Ujung dari kebijakan kenaikan harga BBM dan TDL ini adalah meningkatnya inflasi dan penurunan produktivitas masyarakat, baik ekonomi maupun non ekonomi. Sementara itu inflasi di sektor riil berbeda dampaknya dengan inflasi di sektor moneter.Inflasi di sektor riil sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sedangkan inflasi di sektor moneter tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat
Kelumpuhan sektor riil tak lepas dari kebijakan sektor moneter. Bank-bank yang seharusnya menjadi akselerator pemulihan sektor riil justeru terjebak dalam kondisi negative spread. Kondisi negative spread ini tak lepas dari upaya otoritas moneter untuk mengendalikan rupiah. Namun sejauh ini rupiah masih sulit dikendalikan meskipun suku bunga SBI sudah relatif tinggi
Pada saat ini pemfokusan kepada penguatan rupiah merupakan salah satu hal terpenting. Hal ini dikarenakan jika rupiah melemah akan berdampak pada membengkaknya defisit APBN. Beberapa pos yang terpengaruh diantaranya adalah pembayaran bunga utang luar negeri, subsidi BBM dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Sementara itu, jika kembali kepada kebijakan fiskal yang konservatif, ada satu hal yang sangat disayangkan yaitu penanganan terhadap penyelewengan anggaran. Sangat disayangkan jika penyelewengan anggaran ini harus ditebus dengan kenaikan harga BBM dan TDL. Padahal pernah disebutkan oleh mendiang Prof. Sumitro bahwa kebocoran anggaran sudah mencapai 30%. Jika saja penyelewengan ini dapat ditangani, niscaya harga BBM, TDL dan PPN tidak perlu dinaikkan. Disini IMF terlihat membiarkan hal tersebut
Pada saat ini sektor yang mampu memperbaiki kehidupan rakyat adalah sektor riil, bukan sektor moneter. Sebagai sektor yang diharapkan berkontribusi positif terhadap perbaikan ekonomi rakyat, segala pos yang ada didalam APBN seharusnya memberi pengaruh "sesuatu" kepada sektor riil. Namun sayangnya beberapa pos justeru tidak memberi pengaruh nyata pada sektor riil. Sekitar 100 triliun rupiah dikeluarkan hanya untuk membayar utang, itupun dengan menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 7800,-
Secara teoritis, jika terjadi krisis, pengeluaran pemerintah untuk sektor riil seharusnya diperbesar agar masyarakat terbantu. Namun justru pemerintah melaksanakan kebijakan anggaran konservatif terhadap sektor riil. Jika hal itu merupakan pilihan terbaik pemerintah, masih ada jalan lain untuk membantu sektor riil yaitu berupa penerbitan peraturan yang mempermudah masyarakat untuk berusaha
Semenjak pertengahan 1997, jumlah orang yang terkena PHK dan pengangguran semakin meningkat. Kelompok ini biasanya melakukan terobosan dengan melakukan kegiatan perdagangan. Jika pemerintah jeli, seharusnya dibuat peraturan sebagai payung untuk melindungi dan membantu mereka berusaha. Selain itu pengawasan yang ketat terhadap distribusi harus dilakukan agar tidak terjadi kenaikan harga yang disebabkan oleh tindakan penimbunan dan penyelundupan
Sekali lagi, untuk memulihkan sektor riil Pemerintah harus mampu merivisi APBN agar menjadi "sehat". Agar kesehatan APBN ini terjaga, enam kaidah fikih berikut dapat menjadi parameter bagi penyehatan APBN (lihat Umer Chapra dalam Islam dan Pembangunan Ekonomi, 2000, h.117):
- 1. Kriteria dasar bagi semua alokasi pengeluaran harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat
- 2. Menghilangkan kesulitan dan bahaya harus didahulukan daripada menyediakan kenyamanan
- 3. Kepentingan yang lebih besar dari mayoritas harus didahulukan dari kepentingan yang lebih sempit dan minoritas
- 4. Pengorbanan atau kerugian individu dapat dibenarkan dalam rangka menyelamatkan pengorbanan/kerugian masyarakat. Suatu pengorbanan atau kerugian yang lebih besar boleh dihindari dengan melakukan pengorbanan atau kerugian yang lebih kecil
- 5. Siapa saja yang menerima keuntungan, wajib membayar harganya
- 6. Sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat dipenuhi maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib
pekaonline 28 Mei 2001
Langganan:
Postingan (Atom)
Recent Post
Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia
Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...
Popular Post
-
Oleh Erwin FS Abstrak Perkembangan bank syariah termasuk cukup pesat, terutama setelah tahun 1998, namun dilihat dari segi aset masih...
-
Oleh Erwin FS Dalam Muqadimah Ibnu Khaldun, diceritakan bahwa sahabat berujar “Rasulullah merelakan Abu Bakar mengurusi urusan agama, ...
-
Oleh Erwin FS Jika ada manusia di dunia ini yang mengaku sebagai Tuhan, maka salah satunya adalah Firaun. “Dia (Firaun) berkata, “...
