Selasa, 15 Februari 2011

Manajer SDM yang Handal

Oleh Erwin FS


Munculnya nama Muhammad SAW di jazirah Arab telah membuat ketar-ketir para pemimpin yang ada di sana. Ajaran yang di bawa Muhammad SAW mereka yakini akan berpengaruh terhadap kekuasaan mereka. Muhammad SAW  ditawari harta, wanita dan tahta agar tidak menyebarkan ajarannya. Secara eksplisit bisa dijelaskan bahwa Islam bisa runtuh dengan godaan harta, wanita dan tahta.
Ajaran Islam yang dibawa Muhammad SAW  bukan saja ditakuti pada saat itu, tapi hingga saat ini pun masih ditakuti oleh para penguasa zalim, yang tidak mau menegakkan keadilan kepada masyarakatnya. Untuk meruntuhkan Islam itu, maka mereka pun menggunakan harta, wanita dan tahta, dan berhasil. Namun masih ada sebagian dari umat Islam yang bertekad melaksanakan dan menyampaikan ajaran Islam yang dibawa Muhammad SAW.
Ajaran Islam yang dibawa Muhammad  SAW telah mengubah peta dunia, baik peta imperium kekuasaan, peradaban maupun peta imperium ilmu pengetahuan. Dan semuanya diawali dari upaya melakukan pembinaan SDM yang tidak putus. Keberhasilan Muhammad SAW  menyampaikan ajaran Islam ditopang oleh kualitas SDM yang handal hasil pembinaan Muhammad SAW. Mereka bukanlah dibina laksana sekolah maupun kursus, akan tetapi dibina setiap saat hingga Muhammad SAW  wafat.
Akhlak mereka diarahkan sesuai dengan ajaran Islam. Kedekatan mereka kepada Allah SWT pun diarahkan sesuai dengan ajaran Islam. Pun pelaksanaan pemerintahan maupun perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, tidak luput dari perhatian Muhammad SAW.
Internalisasi ajaran Islam diarahkan dengan baik oleh Muhammad SAW  kepada umatnya. Setelah Muhammad wafat, para sahabat dan tabi’ tabi’in meneruskan apa yang sudah dilakukan Muhammad. Pembinaan SDM inilah kunci kesuksesan Islam memimpin peradaban dunia. Pembinaan SDM yang terus menerus inilah yang pada saat ini hilang dari umat Islam. Dalam konteks pendidikan, porsi pendidikan agamapun tidak mencukupi untuk membina mental siswa. Hingga menyebabkan dekadensi moral yang semakin parah.
­­­­Sekolah dan orang tua mencoba saling mengandalkan pendidikan agama anak mereka. Namun yang terjadi, siswa belum mendapatkan asupan pelajaran agama yang proporsional. Di zaman sekarang, pendidikan agama dikesampingkan akibat upaya sekulerisasi yang menganggap agama tidak ada pengaruhnya dalam kemajuan zaman. Namun saat ini terbukti bahwa dekadensi moral terjadi akibat kurangnya pendidikan dan pemahaman agama peserta didik.
Demikian pentingnya pendidikan dan pemahaman agama, Muhammad SAW  telah menekankan ini kepada umatnya. Para sahabat yang hidup pada zaman Muhammad mengikuti pembinaan diri yang berlandaskan ajaran Islam. Pembinaan dan pembentukan serta penataan ini sungguh luar biasa dampaknya. Semasa Muhammad SAW  hidup, pemerintahan Madinah terbentuk dengan dipimpin langsung oleh Muhammad SAW. Kemenangan dalam berbagai peperangan dalam melawan kaum kafir, disamping karena persiapan yang dilakukan juga karena kedekatan mereka kepada Allah SWT sangat tinggi. Perang Badar dengan jumlah pasukan yang tidak seimbang di sisi kaum muslimin justru dimenangi kaum muslimin.
Perang pada masa kepemimpinan Muhammad SAW adalah sebuah keniscayaan. Perang ini bukanlah citra bahwa Islam barbar, justru sebaliknya. Negeri-negeri yang ditaklukan oleh kaum muslimin, penduduknya dilindungi dan keamanannya dijamin serta keadilan ditegakkan. Berbeda dengan pasukan dari kaum/kelompok lain dimana setiap terjadi penaklukan, negerinya dibumihangsukan, penduduknya dibunuh secara keji atau dijadikan budak. Hal ini yang menyebabkan ada negeri yang merasa jauh lebih aman dipimpin oleh kaum muslimin dibanding oleh kaumnya sendiri atau kelompok lain.
SDM yang dibentuk Muhammad SAW terbukti mampu mewariskan kepemimpinan yang amanah, peduli dengan yang lemah serta dekat dengan Allah SWT. Sayangnya hari ini, pola manajemen SDM yang diterapkan oleh Muhammad SAW ini belum dilaksanakan oleh seluruh kaum muslimin sehingga kualitas SDM umat Islam belum berada pada posisi yang menggembirakan.
Muhammad SAW telah menyampaikan bahwa umatnya tidak akan runtuh jika berpegang kepada Al Quran dan Sunnah Rasulnya. Sayangnya, dua hal ini yang belum menjadi acuan dalam kehidupan umat Islam. Muhammad memang memiliki akhlak yang luar biasa bagus. Namun itu tidak cukup dijadikan pedoman oleh umat Islam. Umat Islam tidak perlu terpesona maupun rendah diri ketika orang lain menyebut bahwa Muhammad SAW adalah pribadi yang santun, lemah lembut, tidak kasar, tidak menghakimi dan lain sebagainya.
Yang perlu diperbaiki oleh umat Islam saat ini justru  pemahaman terhadap aqidah mereka. Muhammad SAW memang pribadi yang mengagumkan namun juga diiringi dengan memiliki pemahaman aqidah yang benar. Demikian juga dengan sahabat yang dibina oleh Muhammad SAW  pada masa itu, memiliki aqidah yang sejalan dengan yang diajarkan Islam.
Pada saat ini, menunjukkan aqidah yang sesuai dengan Islam kerap dipandang negatif, padahal sama sekali tidak melakukan kerusakan di masyarakat. Ajaran Islam yang toleran bukan berarti aqidahnya lemah, justru toleran dengan aqidah yang kokoh.
Jika umat Islam mau dan mampu mengikuti konsep pembinaan SDM yang telah dilakukan oleh Muhammad SAW, insya Allah apa yang pernah dicapai oleh umat zaman beliau akan kembali menjadi kenyataan. Tentunya perlu kesabaran dan keikhlasan. Karena sesungguhnya apa yang dialami oleh Muhammad SAW dan umatnya pada waktu itu juga ada yang penuh dengan kekerasan. Namun mereka bersabar dan tetap berusaha.
12 Rabiul Awal 1432 H, 15 Februari 2011

Selasa, 07 Desember 2010

Hijrah, Pemerataan dan Pertumbuhan

Oleh Erwin FS


Banyak hikmah yang kita bisa ambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW bersama keluarga, sahabat dan kaum muslimin. Dari berbagai sudut pandang bisa diambil berbagai hikmah. Untuk kali ini, izinkan saya memandangnya dari sisi ekonomi. Berhubung waktu yang pendek dalam pembuatan penulisan ini, maka referensinya pun tidak saya cari dulu bukunya. Namun insya Allah kita semua pun sudah pernah membacanya.
Hijrahnya Nabi dikarenakan sudah tidak kondusifnya suasana di Mekah. Sudah banyak penyiksaan. Namun demikian, kita juga patut mencatat bahwa betapa opini yang terbentuk di Mekah tentang dakwah Nabi, mereka banyak yang mempercayakan penitipan hartanya kepada Nabi karena mereka tahu bahwa Nabi adalah orang yang sangat bisa dipercaya.

Sebelum hijrah, Nabi Muhammad sudah menyerahkan ataupun mengembalikan berbagai barang titipan warga Mekah. Dengan demikian, ketika Nabi hijrah tidak ada titipan warga Mekah yang masih di tangan beliau. Integritas Nabi ini sebetulnya merupakan credit point bagi para aktivis dakwah bahwa betatapun orang menganggap ajaran Islam itu negatif, mereka tetap akan melihat bagaimana integritas para pelakunya.

Ini adalah hikmah penting memasuki tahun 1432 Hijriah ini bahwa akhlak bagi aktivis dakwah maupun kaum muslimin merupakan syarat mutlak untuk berinteraksi di tengah masyarakat. Media yang kadang membentuk opini masyarakat sedemikian rupa tidak bisa membenamkan informasi mengenai akhlak para aktivis dakwah ataupun kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Sudah barang tentu berat sekali menjaga agar akhlak tetap dalam keadaan baik. Apalagi kadang ada salah sedikit sudah menjadi berita heboh yang memberikan pandangan negatif terhadap aktivis dakwah maupun kaum muslimin.

Namun demikian, ini juga menjadi catatan penting bahwa bagi yang ingin berhijrah, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan merubah perilaku menjadi lebih baik. Tidak mungkin hijrah untuk menjadi lebih baik namun perilaku yang ditunjukkan tidak mendukung ke arah perbaikan.

Kemudian ketika Nabi sudah berada di Madinah, maka selanjutnya Nabi mempersaudarakan kaum muhajirin Mekah dengan kaum anshor Madinah. Bahkan ada kaum anshor yang rela melepas salah satu istrinya untuk diperistri oleh kaum muhajirin.

Kebijakan Nabi ini sesungguhnya bagian dari strategi pemerataan ekonomi. Kaum muhajirin yang tidak punya karena banyak yang hijrah dengan meninggalkan harta benda mereka mendapat bantuan dari kaum anshor. Di sini terjadi distribusi pendapatan, terjadi perputaran uang. Ada pula sahabat yang minta dicarikan pasar untuk memulai berusaha. Dan sebagian mereka mengalami akumulasi pendapatan dari kegiatan di pasar ini.

Apa yang dilakukan oleh Nabi merupakan kegiatan sederhana namun berbekas. Ini bisa dicontoh oleh para pemimpin yang mencoba menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kepemimpinannya bagaimana melakukan pemerataan ekonomi di antara penduduk. Namun bisa dilakukan dengan berbagai program maupun kebijakan dalam bentuk lain dimana intinya adalah terjadinya distribusi pendapatan dan perputaran uang.

Di zaman sekarang, pemerataan bisa dilakukan dengan dua sumber setidaknya, yaitu anggaran pemerintah dan anggaran non pemerintah (zakat, infak, sedekah, hibah, grant dan lain-lain). Jika diasumsikan pemerataan melalui anggaran pemerintah telah optimal maupun maksimal, namun belum bisa mencakupi seluruh penduduk. Di sinilah anggaran non pemerintah diperlukan untuk menambah upaya pemerataan.

Saat ini isu pemerataan termasuk cukup gencar karena pertumbuhan ekonomi sudah tidak bisa diandalkan untuk menutupi ketimpangan antara penduduk yang semakin lebar. Pemerataan menjadi sangat diperlukan agar rakyat bisa menikmati kehidupan berekonomi. Mereka tidak hanya butuh untuk berusaha/bekerja namun juga butuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan bisa sakit yang mereka derita membutuhkan biaya yang mahal.

Kembali ke kebijakan Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dengan anshor, maka kita bisa melihat bahwa Nabi berusaha agar kelompok yang tidak memiliki sumber daya bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari kelompok yang memiliki sumber daya. Di kehidupan yang semakin kompleks, dalam kebijakan pemerintah tidak mungkin melakukan jaminan seperti yang dilakukan Nabi, perlu inovasi kebijakan yang bisa menjamin kelompok yang tidak memiliki sumber daya untuk tetap eksis.

Kembali lagi kepada cerita hijrah Nabi, dengan adanya jaminan hidup dari kaum anshor, maka secara perlahan kaum muhajirin juga berupaya untuk mandiri. Di samping itu, dakwah Islam juga semakin berkembang di Madinah. Para konglomerat muslim juga mulai bermunculan. Kebijakan zakat, infak dan sedekah dilaksanakan ketika Nabi menjadi pemimpin di Madinah.

Saya melihat bahwa strategi dan kebijakan Nabi justru dimulai dari pemerataan ekonomi. Mungkin ini juga sesuai dengan kondisi pada waktu itu. Namun jika berangkat dari pemerataan ekonomi, maka perputaran uang dan distribusi pendapatan akan lebih merata. Dan ini diiringi berfungsinya baitul maal dengan baik.

Perdagangan internasional yang dilakukan juga mendukung terjadinya perputaran uang, perputaran arus barang dan juga distribusi pendapatan. Walaupun ada distorsi, namun Nabi dengan cepat memberikan informasi tentang pengaturan dalam bermuamalah.

Namun demikian, semasa Nabi menjadi pemimpin di Madinah, umat Islam kerap mendapat cobaan berupa berbagai peperangan. Ini juga menjadi hikmah berharga bahwa dengan dimulai dari kebijakan pemerataan, maka ketika terjadi kondisi sulit, kesulitan ini juga akan merata, tidak terjadi ketimpangan yang menganga. Jika pun terjadi kesulitan, sahabat dan kaum muslimin sudah dibina dengan kegiatan berinfak. Ini juga didukung dengan ayat-ayat dalam Al Quran yang menerangkan bahwa berjihad dengan harta dan jiwa. Ini terlihat bahwa harta berada di depan dalam berjihad dibandingkan jiwa.

Selepas kepemimpinan Nabi Muhammad khalifah berikutnya juga mewarisi kebijakan pemerataan ekonomi dengan melaksanakan pemungutan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Semakin maju dan kompleks kehidupan kaum muslimin, instrumen kebijakan ekonomi pun juga makin beragam.

Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi? Jika melihat aktivitas perdagangan yang menjadi urat nadi utama perkonomian di masa awal semenjak hijrah, terlihat ada peningkatan volume perdagangan di Madinah, baik di dalam negeri maupun antar luar negeri. Bahkan konon kabarnya Adam Smith pun merujuk kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, sahabat dan kaum muslimin di Madinah sebagai karakter negara maju, yaitu melakukan perdagangan internasional.

Meskipun saya tidak memiliki data yang akurat mengenai hal ini namun bisa disimpulkan bahwa melalui pemarataan ekonomi dan pemerintahan yang adil dan berintegritas akan memunculkan pertumbuhan ekonomi. Nabi Muhammad pun mencela tindakan-tindakan negatif yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian, baik jual beli maupun  pengupahan dan juga riba. Dengan adanya arahan ini, kaum muslimin mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak untuk berbagai kegiatan perekonomian.

Pentingnya kebijakan pemerataan ekonomi yang telah dimulai sejak kepemimpinan Nabi Muhammad dan diteruskan oleh para khalifah berikutnya adalah sejalan dengan tujuan syariah, salah satunya adalah melindungi nyawa. Kebijakan pemerataan erat kaitannya dengan empati sesama manusia. Dan Nabi serta para pemimpin kaum muslimin berikutnya selalu berusaha menjadi contoh dan berempati kepada rakyatnya dengan hidup sederhana. Tentu saja hidup sederhana ini juga tidak bisa diartikan dengan mendekati kemiskinan.

Dukungan kepada pemerataan ekonomi dan kegiatan perdagangan pada masa awal kepemimpinan Nabi menunjukkan bahwa kegiatan sektor riil akan memiliki pengaruh terhadap distribusi pendapatan dan terjadinya percepatan peredaran uang.

Pertumbuhan ekonomi dihitung dari perbandingan antara volumen aktivitas ekonomi tahun sekarang dengan tahun sebelumnya. Jika hasilnya positif berarti terjadi perbaikan. Cuma masalahnya untuk konteks sekarang, pertumbuhan ekonomi dinilai dari besaran angka. Semakin besar maka bisa berarti perekonomian semakin bagus. Namun bagusnya perekonomian belum tentu sebagus pemerataan yang dihasilkan.

Hijrah Nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan kaum muslimin yang dilanjutkan dengan kebijakan yang dikeluarkan Nabi telah mengajarkan kita pentingnya pemerataan ekonomi sebagai jalan untuk memberikan kelayakan hidup bagi masyarakat. Bahkan Umar bin Abdul Aziz yang sering disebut sebagai khalifah kelima pun melaksanakan kebijakan pemerataan ekonomi yang telah digariskan oleh Nabi.

Di samping itu yang tak kalah pentingnya adalah bahwa ketika di Mekah, kaum muhajirin telah mendapatkan pembinaan mental spiritual yang kelak menjadi basis dalam bermasyarakat di Madinah. Demikian pula kaum anshor, mereka juga dibina oleh Nabi ketika Nabi sudah di Madinah. Basis mental spiritual inilah yang membuat masyarakat memiliki konsep hidup dan mampu menjadi negara yang maju secara perekonomian dengan memperhatikan pentingnya pemerataan ekonomi.

Hendaknya di negeri kita, apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad ini juga menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan. Basis mental spiritual bagi masyarakat sangat diperlukan agar mereka bisa bersyukur, bersabar dan juga bersungguh-sungguh dalam beraktivitas dan juga menghadapi hidup yang penuh dinamika.

Sudah banyak berita yang memperlihatkan orang yang bunuh diri, melakukan kriminalitas dan perbuatan jahat lainnya yang mencerminkan bahwa masyarakat kita tidak memiliki basis mental spiritual yang memadai. Orang-orang yang merasa dirinya pintar pun juga tidak sedikit yang merendahkan peran pemahaman agama yang benar sebagai basis dari kegiatan perekonomian masyarakat.

Dengan contoh nyata dari Nabi Muhammad dan kaum muslimin di Madinah serta kebijakan khalifah berikutnya, dan juga arahan Al Quran, maka kaum muslimin tidak perlu ragu untuk mengembangkan basis mental spiritual yang kokoh di tengah masyarakat. Bukankan Allah juga telah menyatakan di dalam Al Quran bahwa hanya dengan mengingat Allah saja hati akan menjadi tenang.

Semoga kita bisa mengambil hikmah dari berbagai sudut pandang di tahun baru ini. Selamat tahun baru Islam 1432 Hijriah. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita di tahun baru ini.
7 Desember 2010/1 Muharam 1432 H

Jumat, 16 Juli 2010

Manajemen SDM Organisasi (Gerakan) Islam

Oleh Erwin FS

Setelah Barat (kapitalisme) memenangkan pertarungan dengan Timur (komunisme), maka isu berikutnya adalah benturan peradaban. Isu ini dipopulerkan oleh Samuel Hutington yang menyatakan bahwa setelah menghadapi Timur, Barat akan berhadapan dengan Islam dimana di sini akan terjadi berbagai benturan.

Kamis, 20 Mei 2010

102 Tahun Kebangkitan Nasional

Oleh Erwin FS


Secara resmi tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 berdiri Budi Utomo, sebuah pergerakan yang mencita-citakan perubahan perbaikan bagi rakyat Indonesia dan juga untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan nasionalisme. Saat itu Belanda tengah menjajah Indonesia. Banyak negara-negara di Asia yang pada saat itu berada dalam cengkeraman penjajahan.
Ingatan saya menerawang ke bangku sekolah, terutama pelajaran sejarah. Waktu itu disebutkan yang mendorong kebangkitan nasional di Indonesia adalah kemenangan Jepang atas Rusia. Lalu juga disebutkan munculnya gerakan Turki Muda. Pada waktu itu saya menerima saja apa yang disampaikan guru dan juga buku pelajaran. Namun pada saat ini, setelah saya membaca sedikit sejarah mengenai Turki, maka nampaknya tidak ada kaitan antara gerakan Turki Muda dengan kebangkitan nasional di Indonesia. Justru yang ada adalah berita suram bagi umat Islam di seluruh dunia saat itu.
Pada tanggal 3 Maret 1924, Majelis Besar Nasional Turki menghapuskan lembaga kekhalifahan. Dengan berakhirnya kekhalifahan ini, maka umat Islam tidak memiliki kepemimpinan global lagi. Kekhalifahan Turki Utsmani adalah kekhalifahan terakhir yang dimiliki oleh umat Islam di dunia yang berumur 1300 tahun.
Dengan sistematis umat Islam dibagi wilayahnya menjadi negara-negara kecil dan terpengaruh dengan isu nasionalisme yang hanya memandang negaranya saja sebagai unit tertinggi pemerintahan dan wilayah yang mesti diperjuangkan, dan ini merupakan konsekuensi logis dari keterjajahan mereka. Dan yang tak kalah penting, semenjak kejatuhan kekhalifahan dan terjajahnya dunia Islam, Palestina pun lepas dan jatuh ke dalam belenggu Zionis Yahudi.
Keinginan kuat untuk berislam dalam bingkai negara sebagai bagian dari nasionalisme juga diperjuangkan oleh umat Islam di Indonesia dari masa ke masa. Namun sayangnya tidak berlangsung mulus. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut piagam Jakarta pada waktu itu, memuat ketentuan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi umat Islam. Namun akhirnya gagal menjadi bagian dari UUD 1945. Demikian pula ketika Konstituante berdebat panjang tentang pembentukan Undang-Undang Dasar yang baru dimana ada keinginan dari umat Islam menjadikan Islam sebagai dasar negara pada saat itu. Lagi-lagi hal ini gagal karena Presiden Sukarno membubarkan Konstituante. Presiden Sukarno juga membubarkan Masyumi, yang bisa dikatakan sebagai representasi umat Islam (bersama dengan NU) pada waktu itu.
Kemudian era pemerintahan Suharto, nasionalisme dalam bingkai Islam tidak mendapat tempat karena dianggap akan mengganggu kestabilan (yang pada saat itu menjadi bagian dari trilogi pembangunan). Dan setelah Suharto jatuh, umat Islam kembali bangkit namun belum terorganisir maupun terkoordinasi. Silaturahim belum optimal, menyebabkan mudahnya fitnah dan kebencian berkembang. Kedewasaan dalam memimpin umat belum terbangun. Setelah 12 tahun kejatuhan Suharto, banyak yang harus diperbaiki pada tubuh umat Islam yang sedang membangun nasionalismenya.
Nasionalisme umat Islam terbagi ke dalam dua dimensi, yaitu internal dan internasional. Dimensi internal mengarah kepada negara dan bangsa Indonesia, dan dimensi internasional mengarah kepada kemerdekaan bangsa-bangsa. Saat ini Palestina masih dijajah oleh Zionis Israel yang mendapat dukungan dari Amerika dan Barat. Selama Palestina masih dijajah, maka selama itu pulalah umat Islam dari berbagai belahan negara lain memperjuangkan kemerdekaannya. Dalam hal ini banyak juga umat Islam yang belum meyadari pentingnya kemerdekaan Palestina yang sesungguhnya pernah menjadi bagian dari kekhalifahan Turki Utsmani. Hal ini wajar karena selama bertahun-tahun ada sebagian umat Islam menganggap Palestina bukan urusan mereka.
Kejatuhan Suharto pada bulan Mei 1998 adalah usia ke-90 tahun kebangkitan nasional. Kemudian pada tahun 2008 memasuki usia yang ke-100. Tahun ini usia kebangkitan nasional itu telah mencapai 102 tahun. Usia 102 tahun bagi sebuah kebangkitan adalah usia yang sudah matang. Namun hal itu terpulang kepada masyarakat dan bangsa itu sendiri, apakah mereka betul-betul bisa bangkit atau sedang terjatuh saat ini.
Kebangkitan sebuah bangsa akan tergantung dari kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Jika hal ini diarahkan kepada umat Islam, nampaknya kita mesti banyak belajar bagaimana membangkitkan umat dari kejatuhannya (dan bukan dari tidur lelapnya). Umat Islam di Indonesia pada saat ini dalam kondisi terpuruk. Perlu pembenahan mental.
Lalu siapa yang bisa membenahi mental umat Islam? Konsekuensi dari ketiadaan pemimpin di level dunia maupun nasional bagi umat Islam menjadi organisasi dan gerakan Islam sebagai leading sector pembenahan mental umat. Untuk itu, sangat penting bagi organisasi dan gerakan Islam memelihara silaturahim, menegakkan tabayyun dan baik sangka di antara sesama mereka. Tanpa hal tersebut, maka umat Islam justru akan semakin terpuruk tanpa mereka sadari.
Kebangkitan nasional tanpa kebangkitan umat Islam tidak akan melahirkan Indonesia yang lebih baik. Hari ini kita bisa lihat, setelah 102 tahun usia kebangkitan nasional dan 12 tahun kejatuhan Suharto, yang menguat justru individualisme, kapitalisme neoliberal, dan isme-isme lain yang cenderung merusak tatanan masyarakat. Berbagai bencana alam, kini sudah dimaknai oleh kesalahan teknis manusia atau perjalanan sains, bukan lagi teguran dari Allah SWT.
Optimisme tetap ada dan memancar dari sebagian umat Islam. Kini sudah berdiri bank syariah, lembaga pengelola zakat indak shodaqoh, sekolah-sekolah Islam, dan juga semakin banyak akademisi, intelektual, profeional yang mencurahkan potensinya untuk berkembangnya Islam. Aspirasi umat Islam sudah mulai diakomodasi. Dan satu hal yang juga menggembirakan, kini banyak orang semakin sadar bahwa nilai-nilai Islam itu banyak yang bersifat universal seperti masalah kebersihan lingkungan, pemberian bantuan bagi orang tak mampu, menjalankan ekonomi yang berkeadilan, dan hal-hal lainnya.
Namun demikian, masih perlu kerja keras menuju kebangkitan riil. Tidak sekedar seremonial sehingga melupakan evaluasi dari tahun ke-tahun. Kebangkitan akan bisa dimaknai oleh umat Islam jika mereka telah memiliki pemimpin. Ketiadaan pemimpin akan menyebabkan mudah terpecah, menyebarnya fitnah dan saling membenci. Inilah konsekuensi logis dari penghapusan kekhalifahan di tahun 1924.
Seiring berjalannya waktu, nasionalisme yang mungkin dibingkaikan oleh umat Islam pada saat ini adalah nasionalisme kemajemukan. Dalam kondisi majemuk, yang menjadi fokus perhatian adalah nilai-nilai Islam yang universal, seperti pemerintahan yang bersih, amanah, bertanggung jawab, peduli, responsif, adil, anti penjajahan dan nilai nilai lain yang menjadi konsensus bersama antar berbagai kelompok.
Turki adalah salah satu model yang bisa dilihat setidaknya pada saat ini. Bahkan Perdana Menteri Turki, Recep Tayyib Erdogan masuk ke dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia versi majalah Time. Ini artinya, ada nilai-nilai yang diakui oleh Barat mengenai kebijakan dan sepak terjang Turki dalam membantu, menjembatani dan juga membela dunia Islam dan hubungannya dengan Barat.
Jika melihat sejarah munculnya Islam di jazirah Arab, masyarakat Arab yang tadinya tidak dikenal atau dihormati dunia seiring dengan datangnya risalah Islam oleh Nabi Muhammad SAW mengalami kebangkitan. Daerah yang tandus ternyata masyarakatnya mampu menjadi guru bagi peradaban dunia. Nabi Muhammad telah melakukan proses pembentukan SDM yang bertaraf internasional yang menjadikan Islam memimpin dunia selama 1300 tahun. Nasionalisme yang tadinya hanya merupakan gerakan dan ikatan kesukuan berubah menjadi ikatan batin, moral dan persaudaraan. Pada saat ini, Indonesia khususnya umat Islam membutuhkan ikatan semacam itu, ikatan moral, persaudaraan yang dibingkai oleh nilai-nilai universal sehingga tercipta konsensus jalannya kehidupan.
Di akhir tulisan ini saya mengutip perkataan Umar bin Khaththab r.a, salah seorang dari Khulafaur Rasyidin, ”Tidak ada Islam melainkan dengan jamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan imamah (kepemimpinan) dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan”. Semoga momentum kebangkitan nasional bisa memberikan hikmah bagi kita untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi meskipun hanya berupa titik kecil dalam sebuah lukisan.
Jakarta, 20 Mei 2010

Minggu, 15 November 2009

Kebutuhan SDM Perbankan Syariah

Oleh Erwin FS

Bulan oktober 2009 ini di milis yang berfokus kepada ekonomi syariah terjadi diskusi seru mengenai sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi perbankan syariah. Dalam milis tersebut terungkap bahwa kebutuhan SDM bank syariah ke depan akan lebih banyak lagi, yang berjumlah puluhan ribu. Fenomena pembajakan sempat mencuat karena berdasarkan fakta masih sangat sedikit SDM bank syariah untuk kebutuhan setingkat manajer.
Pangsa pasar perbankan syariah di tingkat nasional juga dianggap masih sedikit yaitu sekitar 2,5 persen. Seolah-olah ingin mengatakan bahwa sosialisasi masih dirasa kurang. Jika dipakai tahun 1998 sebagai tolok ukur berkembangnya perbankan syariah, berarti dalam masa lebih kurang 11 tahun pangsa pasar masih belum mengalami kemajuan yang berarti.
Untuk mensosialisasikan perbankan syariah memang membutuhkan kesungguhan karena sesungguhnya yang disampaikan adalah ajaran Islam yang berasal dari wahyu Ilahi. Disamping itu, salah satu tema pokok kemunculan perbankan syariah adalah pengharaman riba. Dengan tidak bermaksud merendahkan SDM bank syariah yang sudah ada, jangankan masyarakat, SDM bank syariah sendiri belum semuanya memahami tema utama pengharaman riba dalama operasional perbankan syariah. Menurut saya ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan perbankan syariah belum diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam tulisan ini, masalah teknologi dikesampingkan terlebih dahulu untuk memfokuskan kepada persoalan SDM bank syariah. Kekuatan utama bank syariah justeru berada di SDM-nya. Teknologi adalah urutan kesekian walaupun perannya sangat penting. Jika SDM-nya benar-benar mumpuni maka akan sangat membantu sosialisasi bank syariah sekaligus pengharaman riba kepada masyarakat. Jika SDM bank syariah bisa menunjukkan sikapnya yang tegas dan jelas mengenai pengharaman riba maka masyarakat akan melihat sebuah fenomena yang disebut sebagai budaya kuat.
Menurut Eugene McKenna (2006) budaya kuat akan mempengaruhi pegawai di suatu perusahaan secara signifikan. Maka jika budaya kuat itu dimiliki oleh SDM bank syariah, akan bisa mempengaruhi masyarakat atau nasabah secara signifikan. Untuk dapat memiliki budaya kuat di internal SDM bank syariah, diperlukan sosialisasi.
Menurut Gary Johns dan Alan M. Saks (2001), sosialisasi adalah cara bagaimana individu perusahaan mempelajari keyakinan, nilai-nilai dan asumsi-asumsi. Salah satu kesuksesan bank syariah adalah sukses melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawainya mengenai pengharaman riba dan internalisasi nilai-nilai Islam sebagai bagian dari pembentukan integritas SDM bank syariah.
Sebagai orang luar, saya memang tidak mengetahui mekanisme internalisasi nilai-nilai Islam pada SDM bank syariah. Namun selama ini belum terdengar adanya upaya untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Islam kepada SDM bank syariah sebagai sebuah keharusan dan konsekuensi bekerja di bank syariah yang sudah pasti mengamalkan ekonomi berdasarkan syariah, memahami pengharaman riba dan bisa mewarnai masyarakat untuk bertransaksi secara syariah.
Belajar dari Sejarah

SDM Muslim pertama yang dibentuk oleh Rasulullah SAW telah mengamalkan budaya kuat yang melawan budaya jahiliyah. Pada masa kelahiran Islam, budaya jahiliyah merupakan budaya kuat yang berada di kalangan masyarakat. Riba dan berbagai kemaksiatan sangat melekat dalam budaya masyarakat.
Setelah Islam datang, sebagian masyarakat memeluk Islam dan membuang berbagai budaya kuat jahiliyah yang sempat mereka implementasikan. Rasulullah secara bertahap membina SDM muslim, menguatkan akidah mereka dan memperbaiki akhlak mereka.
Pengharaman riba juga dilakukan secara bertahap hingga akhirnya kaum muslimin dengan tegas mengharamkan riba dari kehidupan mereka. Pemahaman yang benar tentang pengharaman riba ini diiringi dengan integritas mereka dan juga pengamalan dalam ibadah.
Cara Rasulullah SAW membentuk SDM muslim ini menjadi fondasi yang kokoh dalam pembentukan peradaban Islam dan masyarakatnya hingga tujuh abad lamanya. Bahkan dalam berbagai peperangan SDM muslim telah memperlihatkan kualitas mereka. Salah satu perang yang cukup penting adalah perang Yarmuk, dimana 30.000 hingga 40.000 pasukan muslim melawan 240.000 pasukan Romawi.
Perang Yarmuk dipimpin oleh Khalid bin Walid. Dari jumlah pasukan yang ada, 1000 orang pasukan adalah sahabat Nabi, dan 100 di antaranya adalah mereka yang ikut perang Badar. Dalam perang Yarmuk, panglima tertinggi pasukan Romawi, Tazariq tewas.
Abu Bakar Siddiq r.a dalam suratnya menjelang perang Yarmuk menulis, ”Sesungguhnya kalian tidak akan dikalahkan karena jumlah kalian yang sedikit, tetapi kalian akan dikalahkan disebabkan dosa-dosa kalian”. Pesan Abu Bakar ini sangat jelas bahwasanya yang bisa melemahkan mental kaum muslimin dalam peperangan adalah banyaknya dosa yang diperbuat.
Hal ini bisa juga diarahkan kepada SDM bank syariah. Jika SDM bank syariah belum tunduk hatinya tentang haramnya riba, maka akan sulit untuk menghasilkan SDM yang mumpuni berjuang di jalur ekonomi. Sedikitnya jumlah bank syariah, termasuk pangsa pasarnya bukan hal yang menyebabkan akan masa depan bank syariah yang kurang bagus, tetapi kemauan untuk menumbuhkan budaya kuat yang meyakini haramnya riba dan implementasi amaliyah dalam kehidupan sehari-hari SDM bank syariah yang akan menyebabkan bank syariah menjadi lebih besar dan dihormati masyarakat.
Bank syariah membutuhkan SDM yang sanggup dibentuk untuk menghadapi pemahaman masyarakat tentang riba. Jika SDM bank syariah lemah dalam menghadapi pemahaman masyarakat, maka lemah pulalah bank syariah. Namun jika SDM bank syariah bisa menghadapi dan memberi argumentasi tentang riba maka masyarakat akan bisa ditaklukan.
Dengan demikian, SDM bank syariah bukan berasal dari institusi yang berlatar belakang ekonomi syariah saja, akan tetapi bisa datang dari berbagai latar belakang, asalkan bisa menjadi SDM yang berbudaya kuat yang mampu melawan berbagai argumen yang akan melemahkan bank syariah. Dan disamping itu amaliyah kesehariannya juga sesuai dengan sunnah dan ajaran Islam sehingga mampu membentuk integritas pribadi yang Islami.
Menutup tulisan ini saya mengutip jawaban dari dialog Kaisar Romawi, Heraklius dengan pasukannya ketika kalah di perang Yarmuk (karena jumlah mereka berlipat ganda) dan Heraklius membenarkan jawaban tersebut, ”Kami kalah disebabkan mereka shalat di malam hari, berpuasa di siang hari, mereka menepati janji, mengajak kepada perbuatan ma’ruf, mencegah dari perbuatan mungkar dan saling jujur sesama mereka. Sementara kita gemar minum khamr, berzina, mengerjakan segala yang haram, menyalahi janji, manjarah harta, berbuat kezhaliman, menyuruh kepada kemungkaran, melarang dari apa-apa yang diridhai Allah dan kita selalu berbuat kerusakan di muka bumi”.
Wallahua’lam.
Jakarta, 15 Nopember 2009

Jumat, 29 Mei 2009

Mengenang Penaklukan Konstatinopel

Oleh Erwin FS

Setelah menaklukan Konstatinopel pada 29 Mei 1453 M, di Jumat pertama Sultan Muhammad yang diberi gelar Al Fatih melakukan mekanisme pemilihan Imam sholat Jumat dalam pasukannya. Seleksi pertama adalah meminta tentara yang pernah meninggalkan sholat wajib sejak akil baligh agar duduk. Ternyata seluruh pasukan dan Sultan sendiri tidak ada yang duduk.
Kemudian seleksi kedua dilakukan dengan meminta tentara yang penah meninggalkan shalat sunat rawatib sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata sebagian tentara ada yang duduk dan sebagian lagi ada yang berdiri, termasuk Sultan yang maish berdiri.

Kemudian dilakukan seleksi ketiga yaitu dengan meminta tentara yang pernah meninggalkan shalat malam (tahajud) sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata seluruh tentara duduk dan tinggal Sultan Muhammad Al Fatih yang masih berdiri.

Sultan Muhammad Al Fatih sejak akil baligh yang tidak pernah meninggalkan shalat malam dengan izin Allah SWT diberikan kesempatan membuktikan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Konstatinopel akan jatuh di tangan seorang pemimpin yang merupakan sebaik-baik pemimpin, tentaranya adalah sebaik-baik tentara, dan rakyatnya adalah sebaik-baik rakyat”.

SDM sebagai Kompetensi Inti

Saat ini umat Islam, khususnya di Indonesia dihadapi oleh kondisi krisis ekonomi dan sosial. Sebagian rakyat masih dalam kondisi yang kurang beruntung. Sebagian lagi berada dalam kondisi sosial yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus rendahnya tingkat spiritualitas.

Akibatnya berbagai kejadian yang mengerikan muncul, seperti bunuh diri, menyiksa orang, pembunuhan dan berbagai kejahatan lain yang sangat meresahkan. Rakyat kehilangan spiritualitas mereka akibat terpaan materialisme yang kuat.

Kisah penaklukan Konstatinopel seolah ingin memberikan pelajaran kepada umat betapa pentingnya spiritualitas sebagai bagian dari munculnya kesejahteraan batin individu dan masyarakat.

Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin yang mengajak rakyat dan tentaranya senantiasa melakukan sholat malam (tahajud) sebagai bagian dari ikhtiar menggapai pertolongan Allah SWT. Sultan sendiri ternyata sejak akil baligh tidak pernah tertinggal melakukan sholat malam.

Untuk itulah saat ini penting sekali memberikan kesadaran kepada umat Islam untuk meningkatkan spiritualitas mereka dengan melakukan sholat malam. Upaya ini sudah terbukti di zaman modern saat ini.

Beberapa waktu lalu, pejuang Palestina di Gaza mampu memenangkan perang melawan Israel. Padahal para pejuang tersebut tidak memiliki jutaan ton bom, ratusan pesawat, ratusan tank dan berbagai senjata modern lainnya. Namun dengan izin Allah perhitungan tentara Israel yang hanya dalam beberapa hari bisa melumpuhkan Gaza ternyata tidak terbukti.

Para pejuang Palestina menjadikan sholat malam sebagai bagian dari kewajiban spiritualitas mereka untuk mengharapkan pertolongan Allah menghadapi gempuran tentara Israel. Dan sebuah kejutan yang luar biasa ternyata warga dunia memberikan dukungan kepada pejuang Palestina dan rakyat di sana dalam berbagai bentuk.

Para pemimpin umat sudah selayaknya memberikan tauladan dan sekaligus mengajak umat untuk meningkatkan spiritualitas mereka karena dengan hal inilah pertolongan Allah akan datang. Sholat malam adalah salah satu bentuk pelaksanaan spiritualitas yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, Khulafaur Rasyidin, Umar bin Abdul Aziz, Sultan Muhammad Al Fatih, pejuang Palestina dan yang lainnya.

Dalam literatur manajemen sumber daya manusia (SDM) modern, pembahasan mengenai sholat malam sebagai bagian dari kompetensi inti individu memang tidak ada. Namun penulis meyakini bahwa sholat malam merupakan bagian dari kompetensi inti individu muslim. Pembuktiannya sudah terpampang dalam realitas sejarah, salah satunya adalah penaklukan Konstatinopel.

Allah tidak akan merubah nasib bangsa ini jika masyarakatnya tidak berusaha melakukan perubahan. Dan perubahan yang sangat penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam untuk memperbaiki amal ibadah mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sudah lebih sepuluh tahun masyarakat, khususnya umat Islam semakin mengalami berbagai cobaan dan kesengsaraan. Berbagai kebijakan ekonomi sudah dilakukan, namun kegundahan di masyarakat tidak bisa ditutupi.

Hari ini, 29 Mei, adalah saat untuk berkaca kepada Sultan Muhammad Al Fatih dan rakyatnya yang telah berusaha semaksimal mungkin sehingga membuktikan diri mereka sebagai sebaik-baik pemimpin, sebaik-baik tentara dan sebaik-baik rakyat. Dan mereka membuktikannya dengan melaksanakan shalat malam sebagai salah satu bentuk kegiatan spiritual mereka yang merupakan kompetensi inti dari SDM muslim.

Jakarta, 29 Mei 2009

Senin, 03 November 2008

Upah Pekerja

Oleh Erwin FS

Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum propinsi (UMP) yang baru sebesar Rp 1.069.865,- per bulan pada akhir Oktober 2008 dan akan berlaku mulai Januari 2009. Upah baru ini mengalami kenaikan dari upah sebelumnya sebesar Rp 972.604,- per bulan. Namun demikian, serikat pekerja memandang kenaikan ini masih belum memenuhi kebutuhan hidup layak di DKI sebesar Rp 1.314.059,- per bulan.
Kenaikan upah ini senantiasa berpatokan kepada inflasi (sekitar 10-11 persen). Padahal jika dikaitkan dengan kenaikan harga barang dan jasa, persentasenya bisa melebihi 20 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang berdasarkan inflasi tidak bisa meningkatkan daya beli. Di sini perlu dibedakan antara inflasi dengan kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi adalah kenaikan harga secara umum. Sedangkan kenaikan harga barang dan jasa bisa dirincikan dengan kenaikan harga gas elpiji dan minyak tanah, kenaikan ongkos angkutan umum, kenaikan harga beras, kenaikan tarif air minum, kenaikan harga obat, kenaikan biaya rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit dan lain-lain.

Dibandingkan dengan standar kemiskinan bank dunia sebesar 2 dolar AS perhari per orang, maka bisa dikatakan bahwa besaran upah minimum propinsi memposisikan pekerja masih berada pada garis kemiskinan. Dan jika dibandingkan lagi dengan nasab zakat profesi yang setara dengan 653 kilogram beras (dengan harga Rp 5000,- untuk tahun 2006) atau Rp 3.265.000,- per bulan akan terlihat bahwa masih sangat banyak masyarakat (terutama umat Islam) yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pihak pengusaha umumnya khawatir bila kenaikan UMP tersebut menyebabkan mereka tidak mampu membayar upah pekerja dengan alasan ada kemungkinan penjualan pada periode mendatang akan semakin menurun yang berujung pada menurunya pendapatan perusahaan, sedangkan upah yang dibayarkan mengalami peningkatan.

Namun pihak pekerja juga merasakan kenaikan harga yang cukup drastis sehingga mereka memerlukan kenaikan pendapatan. Kenaikan itu juga dalam realitanya hanya untuk mempertahankan daya beli mereka yang masih kalah dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Alasan pihak pengusaha tidak ingin menaikkan upah adalah imbas krisis di Amerika yang ternyata berpengaruh terhadap stabilitas perusahaan. Momentum krisis di Amerika berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dimana ada aksi memborong dolar AS yang menyebabkan nilai Rupiah melemah hingga menembus angka Rp 10.000,-/1 dolar AS. Melemahnya rupiah juga bisa menambah mahal bahan yang akan diolah menjadi barang jadi atau untuk meningkatkan nilai tambahnya.

Selain itu, sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa pihak pengusaha juga mengeluarkan biaya-biaya lain yang cukup tinggi untuk kelancaran bisnis mereka. Hal ini turut menyebabkan perhatian terhadap upah pekerja menjadi nomor sekian.

Sementara itu besaran pendapatan yang tidak kena pajak juga sedikit mengancam upah buruh. Penghasilan tidak kena pajak besarnya adalah Rp 13,2 juta setahun (jika memiliki istri dan 2 anak menjadi 16,8 juta setahun). Ini berarti pekerja yang berpenghasilan Rp 1,1 juta per bulan (jika lajang) atau 1,4 juta per bulan (beristri dan memiliki 2 orang anak) sudah bisa dikenakan pajak. Sementara ukuran kebutuhan untuk hidup layak adalah Rp 1.314.059,-.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya turut memperhatikan nasib pekerja yang masih berpendapatan rendah. Pemerintah perlu melihat dengan jelas kehidupan di lapangan para pekerja yang upahnya masih di bawah kehidupan layak agar ada empati yang berujung kepada kebijakan yang lebih adil yaitu penerapan pajak dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak menjadi lebih tinggi lagi.

Jika melihat dari nasab zakat profesi sebesar Rp 3.265.000,- maka bisa disimpulkan bahwa upah pekerja yang dinaikkan oleh Dewan Pengupahan DKI masih berada pada kondisi kemiskinan. Secara realistis, sulit menaikkan upah pekerja mendekati nasab zakat profesi. Namun ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, jika memang pemerintah ingin serius memperhatikan nasib para pekerja maka harus diatur perdagangan valuta asing agar tidak menyebabkan inflasi. Dalam Islam perdagangan valuta asing untuk tujuan selain pertukaran dilarang (dalam arti diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan). Kedua, kenaikan harga barang dan jasa yang selama ini seolah-olah berdasarkan mekanisme pasar perlu diatur atau diawasi pemerintah karena kenyataannya pihak produsen atau penjual menaikkan harga seenaknya sehingga merugikan konsumen.

Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyengsarakan rakyat. Selama ini inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa selalu menurunkan daya beli masyarakat. Dan jikapun ada kenaikan upah, hal itu tidak bisa meningkatkan daya beli karena besarannya cenderung lebih rendah dari kenaikan harga barang dan jasa.

Pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyebabkan inflasi terus menerus yang cenderung menghasilkan orang miskin baru. Salah satu sistem nilai tukar tersebut adalah sistem nilai tukar yang didukung oleh emas. Sistem nilai tukar yang dipakai saat ini menyebabkan kita tergantung dengan dolar AS. Dolar AS sendiri dengan mudah dicetak oleh Pemerintah AS tanpa adanya dukungan cadangan emas sehingga membuat ekonomi menggelembung dalam besaran angka tetapi dari segi barang dan jasa adalah nihil.

Dalam persepsi penulis, upah pekerja yang baru sebesar Rp 1.069.865,- hanya bisa untuk pekerja yang belum memiliki keluarga. Sedangkan jika sudah memiliki keluarga dengan asumsi memiliki 2 anak dan istri tidak bekerja akan berat menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Belum lagi jika menghadapi pemenuhan biaya kesehatan yang saat ini semakin mahal.

Perhatian kepala daerah atau bahkan presiden terhadap upah minimum propinsi yang lebih adil adalah implementasi kongkrit dari janji kampanye pada waktu pilkada atau pilpres yang diwarnai janji mensejahterakan rakyatnya. Semestinya ini bisa dikerjakan jika ada kemauan politik yang kuat.

Jakarta, 3 Nopember 2008


Recent Post

Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia

Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...

Popular Post