Jumat, 16 Juli 2010

Manajemen SDM Organisasi (Gerakan) Islam

Oleh Erwin FS

Setelah Barat (kapitalisme) memenangkan pertarungan dengan Timur (komunisme), maka isu berikutnya adalah benturan peradaban. Isu ini dipopulerkan oleh Samuel Hutington yang menyatakan bahwa setelah menghadapi Timur, Barat akan berhadapan dengan Islam dimana di sini akan terjadi berbagai benturan.

Kamis, 20 Mei 2010

102 Tahun Kebangkitan Nasional

Oleh Erwin FS


Secara resmi tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 berdiri Budi Utomo, sebuah pergerakan yang mencita-citakan perubahan perbaikan bagi rakyat Indonesia dan juga untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan nasionalisme. Saat itu Belanda tengah menjajah Indonesia. Banyak negara-negara di Asia yang pada saat itu berada dalam cengkeraman penjajahan.
Ingatan saya menerawang ke bangku sekolah, terutama pelajaran sejarah. Waktu itu disebutkan yang mendorong kebangkitan nasional di Indonesia adalah kemenangan Jepang atas Rusia. Lalu juga disebutkan munculnya gerakan Turki Muda. Pada waktu itu saya menerima saja apa yang disampaikan guru dan juga buku pelajaran. Namun pada saat ini, setelah saya membaca sedikit sejarah mengenai Turki, maka nampaknya tidak ada kaitan antara gerakan Turki Muda dengan kebangkitan nasional di Indonesia. Justru yang ada adalah berita suram bagi umat Islam di seluruh dunia saat itu.
Pada tanggal 3 Maret 1924, Majelis Besar Nasional Turki menghapuskan lembaga kekhalifahan. Dengan berakhirnya kekhalifahan ini, maka umat Islam tidak memiliki kepemimpinan global lagi. Kekhalifahan Turki Utsmani adalah kekhalifahan terakhir yang dimiliki oleh umat Islam di dunia yang berumur 1300 tahun.
Dengan sistematis umat Islam dibagi wilayahnya menjadi negara-negara kecil dan terpengaruh dengan isu nasionalisme yang hanya memandang negaranya saja sebagai unit tertinggi pemerintahan dan wilayah yang mesti diperjuangkan, dan ini merupakan konsekuensi logis dari keterjajahan mereka. Dan yang tak kalah penting, semenjak kejatuhan kekhalifahan dan terjajahnya dunia Islam, Palestina pun lepas dan jatuh ke dalam belenggu Zionis Yahudi.
Keinginan kuat untuk berislam dalam bingkai negara sebagai bagian dari nasionalisme juga diperjuangkan oleh umat Islam di Indonesia dari masa ke masa. Namun sayangnya tidak berlangsung mulus. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut piagam Jakarta pada waktu itu, memuat ketentuan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi umat Islam. Namun akhirnya gagal menjadi bagian dari UUD 1945. Demikian pula ketika Konstituante berdebat panjang tentang pembentukan Undang-Undang Dasar yang baru dimana ada keinginan dari umat Islam menjadikan Islam sebagai dasar negara pada saat itu. Lagi-lagi hal ini gagal karena Presiden Sukarno membubarkan Konstituante. Presiden Sukarno juga membubarkan Masyumi, yang bisa dikatakan sebagai representasi umat Islam (bersama dengan NU) pada waktu itu.
Kemudian era pemerintahan Suharto, nasionalisme dalam bingkai Islam tidak mendapat tempat karena dianggap akan mengganggu kestabilan (yang pada saat itu menjadi bagian dari trilogi pembangunan). Dan setelah Suharto jatuh, umat Islam kembali bangkit namun belum terorganisir maupun terkoordinasi. Silaturahim belum optimal, menyebabkan mudahnya fitnah dan kebencian berkembang. Kedewasaan dalam memimpin umat belum terbangun. Setelah 12 tahun kejatuhan Suharto, banyak yang harus diperbaiki pada tubuh umat Islam yang sedang membangun nasionalismenya.
Nasionalisme umat Islam terbagi ke dalam dua dimensi, yaitu internal dan internasional. Dimensi internal mengarah kepada negara dan bangsa Indonesia, dan dimensi internasional mengarah kepada kemerdekaan bangsa-bangsa. Saat ini Palestina masih dijajah oleh Zionis Israel yang mendapat dukungan dari Amerika dan Barat. Selama Palestina masih dijajah, maka selama itu pulalah umat Islam dari berbagai belahan negara lain memperjuangkan kemerdekaannya. Dalam hal ini banyak juga umat Islam yang belum meyadari pentingnya kemerdekaan Palestina yang sesungguhnya pernah menjadi bagian dari kekhalifahan Turki Utsmani. Hal ini wajar karena selama bertahun-tahun ada sebagian umat Islam menganggap Palestina bukan urusan mereka.
Kejatuhan Suharto pada bulan Mei 1998 adalah usia ke-90 tahun kebangkitan nasional. Kemudian pada tahun 2008 memasuki usia yang ke-100. Tahun ini usia kebangkitan nasional itu telah mencapai 102 tahun. Usia 102 tahun bagi sebuah kebangkitan adalah usia yang sudah matang. Namun hal itu terpulang kepada masyarakat dan bangsa itu sendiri, apakah mereka betul-betul bisa bangkit atau sedang terjatuh saat ini.
Kebangkitan sebuah bangsa akan tergantung dari kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Jika hal ini diarahkan kepada umat Islam, nampaknya kita mesti banyak belajar bagaimana membangkitkan umat dari kejatuhannya (dan bukan dari tidur lelapnya). Umat Islam di Indonesia pada saat ini dalam kondisi terpuruk. Perlu pembenahan mental.
Lalu siapa yang bisa membenahi mental umat Islam? Konsekuensi dari ketiadaan pemimpin di level dunia maupun nasional bagi umat Islam menjadi organisasi dan gerakan Islam sebagai leading sector pembenahan mental umat. Untuk itu, sangat penting bagi organisasi dan gerakan Islam memelihara silaturahim, menegakkan tabayyun dan baik sangka di antara sesama mereka. Tanpa hal tersebut, maka umat Islam justru akan semakin terpuruk tanpa mereka sadari.
Kebangkitan nasional tanpa kebangkitan umat Islam tidak akan melahirkan Indonesia yang lebih baik. Hari ini kita bisa lihat, setelah 102 tahun usia kebangkitan nasional dan 12 tahun kejatuhan Suharto, yang menguat justru individualisme, kapitalisme neoliberal, dan isme-isme lain yang cenderung merusak tatanan masyarakat. Berbagai bencana alam, kini sudah dimaknai oleh kesalahan teknis manusia atau perjalanan sains, bukan lagi teguran dari Allah SWT.
Optimisme tetap ada dan memancar dari sebagian umat Islam. Kini sudah berdiri bank syariah, lembaga pengelola zakat indak shodaqoh, sekolah-sekolah Islam, dan juga semakin banyak akademisi, intelektual, profeional yang mencurahkan potensinya untuk berkembangnya Islam. Aspirasi umat Islam sudah mulai diakomodasi. Dan satu hal yang juga menggembirakan, kini banyak orang semakin sadar bahwa nilai-nilai Islam itu banyak yang bersifat universal seperti masalah kebersihan lingkungan, pemberian bantuan bagi orang tak mampu, menjalankan ekonomi yang berkeadilan, dan hal-hal lainnya.
Namun demikian, masih perlu kerja keras menuju kebangkitan riil. Tidak sekedar seremonial sehingga melupakan evaluasi dari tahun ke-tahun. Kebangkitan akan bisa dimaknai oleh umat Islam jika mereka telah memiliki pemimpin. Ketiadaan pemimpin akan menyebabkan mudah terpecah, menyebarnya fitnah dan saling membenci. Inilah konsekuensi logis dari penghapusan kekhalifahan di tahun 1924.
Seiring berjalannya waktu, nasionalisme yang mungkin dibingkaikan oleh umat Islam pada saat ini adalah nasionalisme kemajemukan. Dalam kondisi majemuk, yang menjadi fokus perhatian adalah nilai-nilai Islam yang universal, seperti pemerintahan yang bersih, amanah, bertanggung jawab, peduli, responsif, adil, anti penjajahan dan nilai nilai lain yang menjadi konsensus bersama antar berbagai kelompok.
Turki adalah salah satu model yang bisa dilihat setidaknya pada saat ini. Bahkan Perdana Menteri Turki, Recep Tayyib Erdogan masuk ke dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia versi majalah Time. Ini artinya, ada nilai-nilai yang diakui oleh Barat mengenai kebijakan dan sepak terjang Turki dalam membantu, menjembatani dan juga membela dunia Islam dan hubungannya dengan Barat.
Jika melihat sejarah munculnya Islam di jazirah Arab, masyarakat Arab yang tadinya tidak dikenal atau dihormati dunia seiring dengan datangnya risalah Islam oleh Nabi Muhammad SAW mengalami kebangkitan. Daerah yang tandus ternyata masyarakatnya mampu menjadi guru bagi peradaban dunia. Nabi Muhammad telah melakukan proses pembentukan SDM yang bertaraf internasional yang menjadikan Islam memimpin dunia selama 1300 tahun. Nasionalisme yang tadinya hanya merupakan gerakan dan ikatan kesukuan berubah menjadi ikatan batin, moral dan persaudaraan. Pada saat ini, Indonesia khususnya umat Islam membutuhkan ikatan semacam itu, ikatan moral, persaudaraan yang dibingkai oleh nilai-nilai universal sehingga tercipta konsensus jalannya kehidupan.
Di akhir tulisan ini saya mengutip perkataan Umar bin Khaththab r.a, salah seorang dari Khulafaur Rasyidin, ”Tidak ada Islam melainkan dengan jamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan imamah (kepemimpinan) dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan”. Semoga momentum kebangkitan nasional bisa memberikan hikmah bagi kita untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi meskipun hanya berupa titik kecil dalam sebuah lukisan.
Jakarta, 20 Mei 2010

Minggu, 15 November 2009

Kebutuhan SDM Perbankan Syariah

Oleh Erwin FS

Bulan oktober 2009 ini di milis yang berfokus kepada ekonomi syariah terjadi diskusi seru mengenai sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi perbankan syariah. Dalam milis tersebut terungkap bahwa kebutuhan SDM bank syariah ke depan akan lebih banyak lagi, yang berjumlah puluhan ribu. Fenomena pembajakan sempat mencuat karena berdasarkan fakta masih sangat sedikit SDM bank syariah untuk kebutuhan setingkat manajer.
Pangsa pasar perbankan syariah di tingkat nasional juga dianggap masih sedikit yaitu sekitar 2,5 persen. Seolah-olah ingin mengatakan bahwa sosialisasi masih dirasa kurang. Jika dipakai tahun 1998 sebagai tolok ukur berkembangnya perbankan syariah, berarti dalam masa lebih kurang 11 tahun pangsa pasar masih belum mengalami kemajuan yang berarti.
Untuk mensosialisasikan perbankan syariah memang membutuhkan kesungguhan karena sesungguhnya yang disampaikan adalah ajaran Islam yang berasal dari wahyu Ilahi. Disamping itu, salah satu tema pokok kemunculan perbankan syariah adalah pengharaman riba. Dengan tidak bermaksud merendahkan SDM bank syariah yang sudah ada, jangankan masyarakat, SDM bank syariah sendiri belum semuanya memahami tema utama pengharaman riba dalama operasional perbankan syariah. Menurut saya ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan perbankan syariah belum diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam tulisan ini, masalah teknologi dikesampingkan terlebih dahulu untuk memfokuskan kepada persoalan SDM bank syariah. Kekuatan utama bank syariah justeru berada di SDM-nya. Teknologi adalah urutan kesekian walaupun perannya sangat penting. Jika SDM-nya benar-benar mumpuni maka akan sangat membantu sosialisasi bank syariah sekaligus pengharaman riba kepada masyarakat. Jika SDM bank syariah bisa menunjukkan sikapnya yang tegas dan jelas mengenai pengharaman riba maka masyarakat akan melihat sebuah fenomena yang disebut sebagai budaya kuat.
Menurut Eugene McKenna (2006) budaya kuat akan mempengaruhi pegawai di suatu perusahaan secara signifikan. Maka jika budaya kuat itu dimiliki oleh SDM bank syariah, akan bisa mempengaruhi masyarakat atau nasabah secara signifikan. Untuk dapat memiliki budaya kuat di internal SDM bank syariah, diperlukan sosialisasi.
Menurut Gary Johns dan Alan M. Saks (2001), sosialisasi adalah cara bagaimana individu perusahaan mempelajari keyakinan, nilai-nilai dan asumsi-asumsi. Salah satu kesuksesan bank syariah adalah sukses melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawainya mengenai pengharaman riba dan internalisasi nilai-nilai Islam sebagai bagian dari pembentukan integritas SDM bank syariah.
Sebagai orang luar, saya memang tidak mengetahui mekanisme internalisasi nilai-nilai Islam pada SDM bank syariah. Namun selama ini belum terdengar adanya upaya untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Islam kepada SDM bank syariah sebagai sebuah keharusan dan konsekuensi bekerja di bank syariah yang sudah pasti mengamalkan ekonomi berdasarkan syariah, memahami pengharaman riba dan bisa mewarnai masyarakat untuk bertransaksi secara syariah.
Belajar dari Sejarah

SDM Muslim pertama yang dibentuk oleh Rasulullah SAW telah mengamalkan budaya kuat yang melawan budaya jahiliyah. Pada masa kelahiran Islam, budaya jahiliyah merupakan budaya kuat yang berada di kalangan masyarakat. Riba dan berbagai kemaksiatan sangat melekat dalam budaya masyarakat.
Setelah Islam datang, sebagian masyarakat memeluk Islam dan membuang berbagai budaya kuat jahiliyah yang sempat mereka implementasikan. Rasulullah secara bertahap membina SDM muslim, menguatkan akidah mereka dan memperbaiki akhlak mereka.
Pengharaman riba juga dilakukan secara bertahap hingga akhirnya kaum muslimin dengan tegas mengharamkan riba dari kehidupan mereka. Pemahaman yang benar tentang pengharaman riba ini diiringi dengan integritas mereka dan juga pengamalan dalam ibadah.
Cara Rasulullah SAW membentuk SDM muslim ini menjadi fondasi yang kokoh dalam pembentukan peradaban Islam dan masyarakatnya hingga tujuh abad lamanya. Bahkan dalam berbagai peperangan SDM muslim telah memperlihatkan kualitas mereka. Salah satu perang yang cukup penting adalah perang Yarmuk, dimana 30.000 hingga 40.000 pasukan muslim melawan 240.000 pasukan Romawi.
Perang Yarmuk dipimpin oleh Khalid bin Walid. Dari jumlah pasukan yang ada, 1000 orang pasukan adalah sahabat Nabi, dan 100 di antaranya adalah mereka yang ikut perang Badar. Dalam perang Yarmuk, panglima tertinggi pasukan Romawi, Tazariq tewas.
Abu Bakar Siddiq r.a dalam suratnya menjelang perang Yarmuk menulis, ”Sesungguhnya kalian tidak akan dikalahkan karena jumlah kalian yang sedikit, tetapi kalian akan dikalahkan disebabkan dosa-dosa kalian”. Pesan Abu Bakar ini sangat jelas bahwasanya yang bisa melemahkan mental kaum muslimin dalam peperangan adalah banyaknya dosa yang diperbuat.
Hal ini bisa juga diarahkan kepada SDM bank syariah. Jika SDM bank syariah belum tunduk hatinya tentang haramnya riba, maka akan sulit untuk menghasilkan SDM yang mumpuni berjuang di jalur ekonomi. Sedikitnya jumlah bank syariah, termasuk pangsa pasarnya bukan hal yang menyebabkan akan masa depan bank syariah yang kurang bagus, tetapi kemauan untuk menumbuhkan budaya kuat yang meyakini haramnya riba dan implementasi amaliyah dalam kehidupan sehari-hari SDM bank syariah yang akan menyebabkan bank syariah menjadi lebih besar dan dihormati masyarakat.
Bank syariah membutuhkan SDM yang sanggup dibentuk untuk menghadapi pemahaman masyarakat tentang riba. Jika SDM bank syariah lemah dalam menghadapi pemahaman masyarakat, maka lemah pulalah bank syariah. Namun jika SDM bank syariah bisa menghadapi dan memberi argumentasi tentang riba maka masyarakat akan bisa ditaklukan.
Dengan demikian, SDM bank syariah bukan berasal dari institusi yang berlatar belakang ekonomi syariah saja, akan tetapi bisa datang dari berbagai latar belakang, asalkan bisa menjadi SDM yang berbudaya kuat yang mampu melawan berbagai argumen yang akan melemahkan bank syariah. Dan disamping itu amaliyah kesehariannya juga sesuai dengan sunnah dan ajaran Islam sehingga mampu membentuk integritas pribadi yang Islami.
Menutup tulisan ini saya mengutip jawaban dari dialog Kaisar Romawi, Heraklius dengan pasukannya ketika kalah di perang Yarmuk (karena jumlah mereka berlipat ganda) dan Heraklius membenarkan jawaban tersebut, ”Kami kalah disebabkan mereka shalat di malam hari, berpuasa di siang hari, mereka menepati janji, mengajak kepada perbuatan ma’ruf, mencegah dari perbuatan mungkar dan saling jujur sesama mereka. Sementara kita gemar minum khamr, berzina, mengerjakan segala yang haram, menyalahi janji, manjarah harta, berbuat kezhaliman, menyuruh kepada kemungkaran, melarang dari apa-apa yang diridhai Allah dan kita selalu berbuat kerusakan di muka bumi”.
Wallahua’lam.
Jakarta, 15 Nopember 2009

Jumat, 29 Mei 2009

Mengenang Penaklukan Konstatinopel

Oleh Erwin FS

Setelah menaklukan Konstatinopel pada 29 Mei 1453 M, di Jumat pertama Sultan Muhammad yang diberi gelar Al Fatih melakukan mekanisme pemilihan Imam sholat Jumat dalam pasukannya. Seleksi pertama adalah meminta tentara yang pernah meninggalkan sholat wajib sejak akil baligh agar duduk. Ternyata seluruh pasukan dan Sultan sendiri tidak ada yang duduk.
Kemudian seleksi kedua dilakukan dengan meminta tentara yang penah meninggalkan shalat sunat rawatib sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata sebagian tentara ada yang duduk dan sebagian lagi ada yang berdiri, termasuk Sultan yang maish berdiri.

Kemudian dilakukan seleksi ketiga yaitu dengan meminta tentara yang pernah meninggalkan shalat malam (tahajud) sejak akil baligh untuk duduk. Ternyata seluruh tentara duduk dan tinggal Sultan Muhammad Al Fatih yang masih berdiri.

Sultan Muhammad Al Fatih sejak akil baligh yang tidak pernah meninggalkan shalat malam dengan izin Allah SWT diberikan kesempatan membuktikan sabda Rasulullah yang berbunyi, “Konstatinopel akan jatuh di tangan seorang pemimpin yang merupakan sebaik-baik pemimpin, tentaranya adalah sebaik-baik tentara, dan rakyatnya adalah sebaik-baik rakyat”.

SDM sebagai Kompetensi Inti

Saat ini umat Islam, khususnya di Indonesia dihadapi oleh kondisi krisis ekonomi dan sosial. Sebagian rakyat masih dalam kondisi yang kurang beruntung. Sebagian lagi berada dalam kondisi sosial yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus rendahnya tingkat spiritualitas.

Akibatnya berbagai kejadian yang mengerikan muncul, seperti bunuh diri, menyiksa orang, pembunuhan dan berbagai kejahatan lain yang sangat meresahkan. Rakyat kehilangan spiritualitas mereka akibat terpaan materialisme yang kuat.

Kisah penaklukan Konstatinopel seolah ingin memberikan pelajaran kepada umat betapa pentingnya spiritualitas sebagai bagian dari munculnya kesejahteraan batin individu dan masyarakat.

Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin yang mengajak rakyat dan tentaranya senantiasa melakukan sholat malam (tahajud) sebagai bagian dari ikhtiar menggapai pertolongan Allah SWT. Sultan sendiri ternyata sejak akil baligh tidak pernah tertinggal melakukan sholat malam.

Untuk itulah saat ini penting sekali memberikan kesadaran kepada umat Islam untuk meningkatkan spiritualitas mereka dengan melakukan sholat malam. Upaya ini sudah terbukti di zaman modern saat ini.

Beberapa waktu lalu, pejuang Palestina di Gaza mampu memenangkan perang melawan Israel. Padahal para pejuang tersebut tidak memiliki jutaan ton bom, ratusan pesawat, ratusan tank dan berbagai senjata modern lainnya. Namun dengan izin Allah perhitungan tentara Israel yang hanya dalam beberapa hari bisa melumpuhkan Gaza ternyata tidak terbukti.

Para pejuang Palestina menjadikan sholat malam sebagai bagian dari kewajiban spiritualitas mereka untuk mengharapkan pertolongan Allah menghadapi gempuran tentara Israel. Dan sebuah kejutan yang luar biasa ternyata warga dunia memberikan dukungan kepada pejuang Palestina dan rakyat di sana dalam berbagai bentuk.

Para pemimpin umat sudah selayaknya memberikan tauladan dan sekaligus mengajak umat untuk meningkatkan spiritualitas mereka karena dengan hal inilah pertolongan Allah akan datang. Sholat malam adalah salah satu bentuk pelaksanaan spiritualitas yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, Khulafaur Rasyidin, Umar bin Abdul Aziz, Sultan Muhammad Al Fatih, pejuang Palestina dan yang lainnya.

Dalam literatur manajemen sumber daya manusia (SDM) modern, pembahasan mengenai sholat malam sebagai bagian dari kompetensi inti individu memang tidak ada. Namun penulis meyakini bahwa sholat malam merupakan bagian dari kompetensi inti individu muslim. Pembuktiannya sudah terpampang dalam realitas sejarah, salah satunya adalah penaklukan Konstatinopel.

Allah tidak akan merubah nasib bangsa ini jika masyarakatnya tidak berusaha melakukan perubahan. Dan perubahan yang sangat penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam untuk memperbaiki amal ibadah mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sudah lebih sepuluh tahun masyarakat, khususnya umat Islam semakin mengalami berbagai cobaan dan kesengsaraan. Berbagai kebijakan ekonomi sudah dilakukan, namun kegundahan di masyarakat tidak bisa ditutupi.

Hari ini, 29 Mei, adalah saat untuk berkaca kepada Sultan Muhammad Al Fatih dan rakyatnya yang telah berusaha semaksimal mungkin sehingga membuktikan diri mereka sebagai sebaik-baik pemimpin, sebaik-baik tentara dan sebaik-baik rakyat. Dan mereka membuktikannya dengan melaksanakan shalat malam sebagai salah satu bentuk kegiatan spiritual mereka yang merupakan kompetensi inti dari SDM muslim.

Jakarta, 29 Mei 2009

Senin, 03 November 2008

Upah Pekerja

Oleh Erwin FS

Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum propinsi (UMP) yang baru sebesar Rp 1.069.865,- per bulan pada akhir Oktober 2008 dan akan berlaku mulai Januari 2009. Upah baru ini mengalami kenaikan dari upah sebelumnya sebesar Rp 972.604,- per bulan. Namun demikian, serikat pekerja memandang kenaikan ini masih belum memenuhi kebutuhan hidup layak di DKI sebesar Rp 1.314.059,- per bulan.
Kenaikan upah ini senantiasa berpatokan kepada inflasi (sekitar 10-11 persen). Padahal jika dikaitkan dengan kenaikan harga barang dan jasa, persentasenya bisa melebihi 20 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang berdasarkan inflasi tidak bisa meningkatkan daya beli. Di sini perlu dibedakan antara inflasi dengan kenaikan harga barang dan jasa. Inflasi adalah kenaikan harga secara umum. Sedangkan kenaikan harga barang dan jasa bisa dirincikan dengan kenaikan harga gas elpiji dan minyak tanah, kenaikan ongkos angkutan umum, kenaikan harga beras, kenaikan tarif air minum, kenaikan harga obat, kenaikan biaya rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit dan lain-lain.

Dibandingkan dengan standar kemiskinan bank dunia sebesar 2 dolar AS perhari per orang, maka bisa dikatakan bahwa besaran upah minimum propinsi memposisikan pekerja masih berada pada garis kemiskinan. Dan jika dibandingkan lagi dengan nasab zakat profesi yang setara dengan 653 kilogram beras (dengan harga Rp 5000,- untuk tahun 2006) atau Rp 3.265.000,- per bulan akan terlihat bahwa masih sangat banyak masyarakat (terutama umat Islam) yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pihak pengusaha umumnya khawatir bila kenaikan UMP tersebut menyebabkan mereka tidak mampu membayar upah pekerja dengan alasan ada kemungkinan penjualan pada periode mendatang akan semakin menurun yang berujung pada menurunya pendapatan perusahaan, sedangkan upah yang dibayarkan mengalami peningkatan.

Namun pihak pekerja juga merasakan kenaikan harga yang cukup drastis sehingga mereka memerlukan kenaikan pendapatan. Kenaikan itu juga dalam realitanya hanya untuk mempertahankan daya beli mereka yang masih kalah dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Alasan pihak pengusaha tidak ingin menaikkan upah adalah imbas krisis di Amerika yang ternyata berpengaruh terhadap stabilitas perusahaan. Momentum krisis di Amerika berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah dimana ada aksi memborong dolar AS yang menyebabkan nilai Rupiah melemah hingga menembus angka Rp 10.000,-/1 dolar AS. Melemahnya rupiah juga bisa menambah mahal bahan yang akan diolah menjadi barang jadi atau untuk meningkatkan nilai tambahnya.

Selain itu, sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa pihak pengusaha juga mengeluarkan biaya-biaya lain yang cukup tinggi untuk kelancaran bisnis mereka. Hal ini turut menyebabkan perhatian terhadap upah pekerja menjadi nomor sekian.

Sementara itu besaran pendapatan yang tidak kena pajak juga sedikit mengancam upah buruh. Penghasilan tidak kena pajak besarnya adalah Rp 13,2 juta setahun (jika memiliki istri dan 2 anak menjadi 16,8 juta setahun). Ini berarti pekerja yang berpenghasilan Rp 1,1 juta per bulan (jika lajang) atau 1,4 juta per bulan (beristri dan memiliki 2 orang anak) sudah bisa dikenakan pajak. Sementara ukuran kebutuhan untuk hidup layak adalah Rp 1.314.059,-.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya turut memperhatikan nasib pekerja yang masih berpendapatan rendah. Pemerintah perlu melihat dengan jelas kehidupan di lapangan para pekerja yang upahnya masih di bawah kehidupan layak agar ada empati yang berujung kepada kebijakan yang lebih adil yaitu penerapan pajak dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak menjadi lebih tinggi lagi.

Jika melihat dari nasab zakat profesi sebesar Rp 3.265.000,- maka bisa disimpulkan bahwa upah pekerja yang dinaikkan oleh Dewan Pengupahan DKI masih berada pada kondisi kemiskinan. Secara realistis, sulit menaikkan upah pekerja mendekati nasab zakat profesi. Namun ada beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, jika memang pemerintah ingin serius memperhatikan nasib para pekerja maka harus diatur perdagangan valuta asing agar tidak menyebabkan inflasi. Dalam Islam perdagangan valuta asing untuk tujuan selain pertukaran dilarang (dalam arti diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan). Kedua, kenaikan harga barang dan jasa yang selama ini seolah-olah berdasarkan mekanisme pasar perlu diatur atau diawasi pemerintah karena kenyataannya pihak produsen atau penjual menaikkan harga seenaknya sehingga merugikan konsumen.

Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyengsarakan rakyat. Selama ini inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa selalu menurunkan daya beli masyarakat. Dan jikapun ada kenaikan upah, hal itu tidak bisa meningkatkan daya beli karena besarannya cenderung lebih rendah dari kenaikan harga barang dan jasa.

Pemerintah perlu mempertimbangkan sistem nilai tukar yang tidak menyebabkan inflasi terus menerus yang cenderung menghasilkan orang miskin baru. Salah satu sistem nilai tukar tersebut adalah sistem nilai tukar yang didukung oleh emas. Sistem nilai tukar yang dipakai saat ini menyebabkan kita tergantung dengan dolar AS. Dolar AS sendiri dengan mudah dicetak oleh Pemerintah AS tanpa adanya dukungan cadangan emas sehingga membuat ekonomi menggelembung dalam besaran angka tetapi dari segi barang dan jasa adalah nihil.

Dalam persepsi penulis, upah pekerja yang baru sebesar Rp 1.069.865,- hanya bisa untuk pekerja yang belum memiliki keluarga. Sedangkan jika sudah memiliki keluarga dengan asumsi memiliki 2 anak dan istri tidak bekerja akan berat menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Belum lagi jika menghadapi pemenuhan biaya kesehatan yang saat ini semakin mahal.

Perhatian kepala daerah atau bahkan presiden terhadap upah minimum propinsi yang lebih adil adalah implementasi kongkrit dari janji kampanye pada waktu pilkada atau pilpres yang diwarnai janji mensejahterakan rakyatnya. Semestinya ini bisa dikerjakan jika ada kemauan politik yang kuat.

Jakarta, 3 Nopember 2008


Minggu, 19 Oktober 2008

Perencanaan SDM untuk Mengantisipasi Pembajakan

Oleh Erwin FS


Pendahuluan
Peran sumber daya manusia (SDM) di berbagai organisasi semakin mendapat perhatian yang serius. Kecanggihan teknologi yang telah dicapai saat ini ternyata tetap membutuhkan SDM yang kompeten untuk menjalankan organisasi. Kita memang mesti mengakui bahwa kecanggihan teknologi sangat mendukung jalannya organisasi. Namun pada akhirnya, organisasi mesti memiliki SDM yang kompeten agar bisa bersaing di pasar yang semakin mengglobal.

Pembajakan SDM adalah hal yang sepertinya sudah menjadi kelaziman dalam pasar tenaga kerja. Tidak sedikit perusahaan yang tidak siap mengantisipasi pembajakan SDM mereka. Hal ini bisa membuat ketidakstabilan di perusahaan. Untuk itu perusahaan mesti menyiapkan strategi perencanaan SDM-nya agar bisa menjalankan perusahaan dengan lebih stabil.

Salah satu cara untuk menyediakan SDM yang handal di perusahaan adalah dengan melakukan perencanaan SDM secara matang. Dengan adanya perencanaan, perusahaan bisa mengantisipasi di kemudian hari berbagai kemungkinan yang akan terjadi terhadap SDM mereka. Disamping itu, dalam perekrutan karyawan dan mutasi atau promosi, data asesmen menjadi sangat penting peranannya sebagai sumber daya data yang menyediakan profil masing-masing individu. Data ini yang bisa dijadikan rujukan untuk menyediakan SDM yang dikehendaki perusahaan. Tulisan ini akan menguraikan peran asesmen dalam perencanaan SDM untuk mengantisipasi pembajakan karyawan.
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui peran penting asesmen di perusahaan dan untuk menjelaskan kaitan penting asesmen dengan perencanaan SDM di perusahaan.

Pembahasan

Perusahaan yang membutuhkan karyawan akan membuat peta kebutuhan pekerjaan. Posisi yang dibutuhkan ini diberikan karakternya. Karakter pekerjaan yang telah dibuat kemudian akan dicocokkan dengan karakter individu. Dengan demikian, individu yang bisa diterima untuk posisi yang dibutuhkan perusahaan adalah individu yang memenuhi kriteria dari pekerjaan yang dijelaskan oleh perusahaan. Menurut Walsh dan Betz (1995), asesmen merupakan usaha untuk mengetahui dan memahami individu lain.

Asesmen calon karyawan dilakukan untuk mengetahui berbagai potensi yang ada pada individu serta kemampuan dan karakter yang dimiliki. Menurut Cascio (1998), asesmen terdiri dari penilaian kemampuan inteligensi, minat dan kepribadian. Dari hasil asesmen, akan tersedia data yang lebih detil untuk perusahaan. Perusahaan bisa memilih individu mana yang paling cocok ditempatkan untuk mengisi jabatan yang disediakan.

Asesmen calon karyawan akan bisa menjelaskan bagaimana kemampuan intelektual, kemampuan verbal dan kemampuan numerik. Untuk beberapa posisi pekerjaan, kemampuan ini sangat menentukan bagi calon karyawan apakah dia akan diterima atau tidak di perusahaan yang dilamarnya.

Di samping bisa menunjukkan kemampuan intelektual, kemampuan verbal dan numerik, asesmen calon karyawan juga bisa menyediakan data tentang kerjasama tim, kepekaan sosial, kemauan bekerja keras, bekerja secara mandiri, kreativitas dan tanggung jawab pribadi dari calon karyawan. Perusahaan juga membutuhkan data ini untuk menilai kecocokan antara karakter pekerjaan dengan karakter individu dari calon karyawan.

Perusahaan juga akan mencocokkan minat dari calon karyawan dengan posisi pekerjaan yang ditawarkan. Untuk beberapa pekerjaan, minat dari calon karyawan bisa menentukan apakah individu tersebut diterima bekerja atau tidak. Posisi pekerjaan yang sangat menuntut individu memiliki minat terhadap masalah administrasi, maka akan menolak calon karyawan yang ternyata lebih memiliki minat terhadap pekerjaan yang menuntut spirit enterpreneurship.

Asesmen tidak hanya dilakukan dalam perekrutan karyawan, akan tetapi juga dilakukan untuk mutasi atau promosi. Promosi terkadang menuntut kriteria tertentu sehingga karyawan yang sudah bekerja di perusahaan tidak otomatis bisa naik ke posisi yang lebih tinggi karena bisa jadi pekerjaan tersebut menuntut energi yang lebih banyak atau tanggung jawab yang lebih berat. Dengan asesmen, bisa dicari karyawan yang paling cocok untuk menempati posisi yang lebih atas.

Setelah melihat secara sekilas tentang peran asesmen dalam perusahaan, maka berikutnya kita akan melihat kaitan antara asesmen dengan perencanaan SDM di perusahaan. Perencanaan SDM adalah sebuah proses antisipasi dan pembuatan ketetapan untuk menggerakkan individu di dalam dan di luar organisasi dalam rangka mengefektifkan usaha pengembangan SDM yang siap untuk mengantisipasi pengorganisasian penawaran dan permintaan pekerja, memberikan peluang yang sama luasnya kepada karyawan baik wanita, minoritas maupun yang cacat, dan membimbing pengembangan dan melatih tenaga kerja (Hamid, 2008).

Adapun keuntungan dari penggunaan perencanaan SDM ini di antaranya adalah menghemat secara ekonomi penerimaan karyawan baru, bisa memanfaatkan SDM yang tersedia secara efektif, dan ada integrasi yang strategis antara permintaan dan jumlah staf yang ada (Hamid, 2008). Hal ini harus diimbangi dengan kesiapan divisi SDM yang ada di perusahaan.

Namun demikian, masih banyak perusahaan yang memberikan porsi tugas, tanggung jawab dan wewenang divisi SDM tak lebih dari fungsi administratif kepersonaliaan (Majalah Swasembada, Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008). Sehingga wajar bila terjadi pembajakan yang kemungkinannya dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan divisi SDM perusahaan menangani SDM yang telah ada dan sekaligus melakukan perencanaan strategis terhadap SDM perusahaan.
Bank Niaga, menurut majalah Swasembada (Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008), gigih memadukan dan menyelaraskan platform divisi SDM-nya dengan platform bisnis yang dicanangkan perusahaan. Tentunya usaha seperti ini akan menjadikan SDM perusahaan memiliki nilai yang tinggi dan perusahaan pun memberikan penghargaan kepada SDM tersebut.

Perencanaan SDM yang baik memang tetap memberikan peluang untuk pembajakan. Untuk itu, perusahaan (terutama divisi SDM) harus melakukan berbagai cara agar bisa tetap terjaga stabilitas di perusahaan. Joris de Fretes, Direktur Pengembangan SDM dan Layanan Korporat PT Excelcomindo Pratama memberikan pendapat tentang cara mengantisipasi pembajakan, yaitu agar para manajer dan GM melakukan kaderisasi anak buahnya sehingga bila ada karyawan di level atas yang pindah, orang di level bawahnya sudah siap menggantikan (Majalah Swasembada, Edisi No. 03/XXIV/6-20 Februari 2008).

Di sini peran asesmen sudah bisa dirasakan. Hasil asesmen bisa menjadi bank data bagi perusahaan untuk menyediakan stok karyawan yang handal, dan juga stok data dari luar yaitu mereka yang tidak menjadi karyawan tetapi mengikuti asesmen untuk melamar posisi tertentu di perusahaan. Data pihak eksternal ini bisa diangkat kembali oleh perusahaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Namun data hasil asesmen karyawan internal perusahaan, baik asesmen rekrutmen maupun asesmen promosi/mutasi tetap menjadi yang utama.

Dengan data dari hasil asesmen, bisa dipertimbangkan apakah karyawan level bawah dari bagian yang sama akan menggantikan posisi di atasnya atau karyawan dari bagian lain yang karakter individunya memenuhi karakter pekerjaan yang ditawarkan perusahaan. Berhubung setiap posisi atau jabatan dari pekerjaan memiliki karakter tertentu, maka dengan data hasil asesmen bisa dilihat individu mana yang bisa memenuhi karakter pekerjaan atau jabatan yang kosong tersebut.

Namun demikian, bagi jabatan yang membutuhkan pengalaman yang cukup lama, maka karyawan yang berada pada level di bawahnya sangat memungkinkan mengisi posisi tersebut, disamping bisa juga mengambil karyawan dari luar yang telah mempunyai pengalaman di bidang yang sama. Ini semua tergantung dari kebijakan divisi SDM perusahaan. Bagaimana divisi tersebut melakukan perencanaan SDM yang sesuai dengan tujuan perusahaan. Salah satu ciri perencanaan SDM yang baik adalah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan telah melalui uji coba (lihat, Abdul Hamid, 2008). Data hasil asesmen merupakan salah satu data akurat bagi perusahaan dalam melakukan perencanaan SDM-nya.

Jika dibutuhkan, perusahaan bisa melakukan asesmen baru untuk mencari orang yang tepat untuk menggantikan karyawan sebelumnya yang telah pindah. Data baru ini bisa dibandingkan dengan data yang sudah ada sebelumnya, dan perusahaan kemudian bisa membandingkan data-data tersebut. Kemudian dilihat juga karakter pekerjaan yang akan diisi. Beberapa calon yang sudah ada, data lama mereka dilihat dan disandingkan dengan data yang baru.

Adapun saran yang bisa disampaikan pada tulisan ini adalah:
Divisi SDM di perusahaan harus dikelola dengan baik untuk mengantisipasi pembajakan SDM. Perusahaan sebaiknya melakukan asesmen berkala terhadap karyawan untuk mendapatkan data terbaru yang akan dipergunakan untuk perencanaan SDM dan mengantisipasi pembajakan SDM.
Jakarta, 19 Oktober 2008

Minggu, 06 Juli 2008

SDM Bank Syariah

Oleh Erwin FS


Perkembangan bank syariah dalam satu dekade terakhir amat mengesankan. Munculnya bank syariah telah memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam transaksi keuangan dan juga moralitas dalam pengelolaan bank. Bank syariah muncul dan berkembang di tengah krisis moral yang menghinggapi pengelola dan pemilik bank konvensional. Tidak sedikit nasabah yang dirugikan dengan dilarikannya dana mereka oleh pengelola atau pemilik bank maupun akibat salah kelola yang fatal.
Perlahan tapi pasti bank syariah mulai bertambah, meskipun aturan yang mendukungnya masih minim. Namun beberapa waktu lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Bank Syariah. Ini berarti payung hukum bank syariah di Indonesia telah ada dan dapat menjadi pijakan bagi stake holder maupun bank syariah untuk mengembangkan bank syariah lebih baik lagi. 
Undang-undang bank syariah adalah bukti dari dukungan terhadap implementasi syariah Islam dalam kehidupan. Di tengah isu global dan nasional yang gencar menolak implementasi prinsip syariah yang secara rasional lebih berkualitas, keberadaan bank syariah telah menjadi sebuah pembuktian kepada masyarakat akan nilai kebaikan yang terkandung dalam sistem bank syariah. Oleh karena itu, tuntutan dari stake holder ekonomi syariah juga besar akan komitmen pelaku bank syariah. 
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bank syariah adalah masih kecilnya total aset bank syariah dibanding bank nasional yang belum mencapai 5 persen. Disamping itu kendala sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip syariah dengan baik belum bisa terpecahkan. Masih banyak SDM bank syariah yang berlatar belakang ilmu ekonomi, sosial atau ilmu sains, sementara SDM yang berlatar belakang ilmu syariah masih sedikit. Atau dengan kata lain SDM yang memahami tentang perbankan sekaligus prinsip syariah masih sedikit.
Namun di luar hal tersebut, secara umum bank syariah masih perlu pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM-nya sehingga kapasitas SDM bank syariah ini dapat mengikuti bahkan melampaui perkembangan bank syariah itu sendiri. 
Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM bank syariah adalah isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Bank Syariah. Bank syariah sebagai bagian dari institusi syariah sudah sepantasnya memiliki SDM yang kompetitif dan potensial sehingga bisa membawa bank syariah ’memenangkan pertarungan’. 
Asesmen
Untuk menyaring SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial, maka salah satu cara adalah dengan mengembangkan alat asesmen yang berguna untuk rekrutmen dan juga mutasi atau promosi. Selama ini alat asesmen yang ada umumnya berasal dari luar negeri. Alat asesmen ini mungkin lebih cocok untuk SDM negara asal alat ini dibuat karena dalam pembuatan alat asesmen memperhatikan budaya lokal maupun paradigma ekonomi yang berkembang di negara asalnya. Budaya lokal di Eropa atau Amerika misalnya, belum tentu cocok dengan budaya lokal di Indonesia atau Asia. Bahkan jika lebih dikerucutkan lagi belum tentu cocok dengan budaya yang seharusnya ada dalam bank syariah. 
Alat asesmen yang diinginkan untuk bank syariah adalah yang mampu mencari individu yang tepat untuk memenuhi posisi yang ada dalam bank syariah dan lebih kompetitif terhadap SDM bank konvensional. Selama ini secara kasat mata kualitas SDM bank konvensional masih lebih unggul dibanding SDM bank syariah. Hal ini akan berdampak pada kinerja dan jumlah aset bank syariah secara total. 
Sebagai industri jasa, bank syariah masih sangat perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan itu sendiri. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, maka diperlukan asesmen dimana hasil asesmen tersebut dapat menyimpulkan apakah SDM yang ada memiliki potensi untuk dikembangkan kualitas dirinya untuk bekerja di bank syariah. Bank syariah jangan sampai terjebak dengan simbol-simbol yang tidak mampu meningkatkan kualitas layanan. Dengan asesmen inilah substansi dari setiap SDM bank syariah dapat dilihat dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak berkorelasi positif terhadap kualitas pelayanan bank syariah. 
Kebutuhan akan alat asesmen yang mampu membuat SDM bank syariah lebih kompetitif sudah sangat mendesak jika bank syariah menginginkan mampu mengungguli aset perbankan secara nasional. Namun demikian, ini juga bukan harga mati karena sangat terbuka kemungkinan bahwa dengan alat asesmen yang ada sekarang bisa didapat SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial jika masalah kesejahteraan tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu di kemudian hari sehingga semakin banyak orang yang mengikuti rekrutmen. Disamping itu, para manajer SDM bank syariah juga perlu melakukan saringan lebih ketat lagi untuk penerimaan karyawan sehingga yang masuk ke bank syariah memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan dalam perspektif perusahaan maupun perspektif keislaman. 
Pembinaan SDM
Disamping alat asesmen, hal yang perlu dilakukan oleh SDM bank syariah adalah pembinaan diri berkesinambungan. Dalam literatur manajemen SDM modern, barangkali pembinaan SDM yang berkesinambungan tidak menjadi bahasan utama meskipun ada pembahasan masalah etika. 
Pembinaan SDM berkesinambungan sangat diperlukan oleh SDM bank syariah. Bank syariah juga perlu menampakkan spirit (ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah) sebagai lembaga yang menjalankan prinsip syariah dan mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Keringnya ruhiyah akan berpengaruh juga terhadap SDM bank syariah. 
Pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah peninggalan kejayaan Islam yang sudah lama pudar. Perjuangan Rasulullah SAW dalam menyampaikan Islam bersama keluarga dan sahabatnya sarat dengan pembinaan SDM yang berkesinambungan. Mereka yang masuk Islam dan mengikuti pembinaan berkesinambungan mengalami perubahan yang sangat bagus. Bilal yang pernah menjadi budak di jaman jahiliyah kelak menjadi gubernur dan mampu menjalankan amanah. Demikian pula Umar bin .Khaththab yang gelap dalam jahiliyah, diberikan amanah sebagai khalifah dan menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh. Khalid bin Walid yang dikenal dengan kehebatannya berperang semasa jahiliyah, setelah masuk ke dalam Islam jumlah pasukan yang dipimpinnya sering lebih sedikit dari pasukan musuh namun mampu memenangkan pertarungan. 
Hanya ketika perang Muktah pada 628 M, pasukan Islam yang berjumlah 3000 orang berperang dengan pasukan Romawi yang berjumlah 200.000 tentara. Setelah 3 panglima yang ditunjuk sejak gugur, Khalid muncul dan mampu menyelamatkan pasukan (melalui strategi yang ia rancang) dengan pulang ke Madinah tanpa meraih kemenangan. Anak-anak kecil Madinah mencibir Khalid, namun Rasulullah justru memberi gelar Khalid sebagai Saifullah (pedang Allah). Penghargaan Rasulullah kepada Khalid tersebut bukanlah tanpa alasan karena pada 629 M terjadi penaklukan Mekah (futuh Mekah) tanpa pertumpahan darah dengan panglimanya Rasulullah dan Khalid. Pada waktu itu penaklukan tanpa pertumpahan darah dan pembumihangusan adalah hal yang tidak wajar dilakukan oleh pasukan yang menang (karena pasukan Romawi dan Persia melakukan kedua hal tersebut), sehingga banyak kaum kafir Quraisy yang kemudian masuk ke dalam Islam. Mentalitas pasukan Islam dalam menghadapi 200.000 pasukan Romawi merupakan pengalaman yang berharga untuk kemudian menghadapi futuh Mekah. 
Jumlah bank syariah dan asetnya maupun SDM-nya dibandingkan dengan bank konvensional saat ini mungkin seperti perbandingan di atas (perang Muktah), tidak mungkin mengalahkan aset bank konvensional yang sudah lama dan berpengalaman dan juga SDM-nya. Namun belajar dari sejarah Rasulullah SAW, pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah hal yang sangat penting. Meskipun jumlahnya masih sedikit dibanding bank konvensional, jika kapasitas SDM bank syariah bisa melampaui jumlah bank syariah, maka insya Allah bank Syariah akan maju lebih pesat. 
Paduan penggunaan alat asesmen yang tepat dengan pembinaan SDM berkesinambungan diharapkan akan memunculkan SDM bank syariah yang kompetitif, potensial, memiliki mentalitas keislaman yang baik dan mampu memunculkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Dalam undang-undang bank syariah yang baru, bank syariah bisa berperan sebagai baitul maal (pengumpul infak, sedekah, wakaf tunai dan lain-lain) sekaligus baitut tamwil (pemberi pembiayaan). Implementasi 2 fungsi ini membutuhkan SDM yang kompetitif, potensial dan memiliki mentalitas keislaman yang baik. 
Ajaran Islam diturunkan Allah adalah sebagai rahmat untuk seluruh manusia. Keberadaan bank syariah juga merupakan bagian dari rahmat untuk seluruh manusia, sehingga SDM bank syariah seharusnya merupakan individu yang memiliki kompetensi inti berupa pemahaman Islam yang bagus seperti halnya pernah ditunjukkan oleh kaum muslimin pada jaman Rasulullah, khulafaur rasyidin dan setelah itu. Baru kemudian memiliki kapasitas keilmuan tentang syariah dan perbankan dan zakat dengan orientasi kuat untuk membantu memperbaiki kondisi sosial ekonomi umat yang masih terpuruk.

Jakarta, 6 Juli 2008

Recent Post

Dilema Inklusi Keuangan di Indonesia

Oleh Erwin FS Bank Dunia merilis data terkait inklusi keuangan (Kompas, 17/4/2015), pada rentang 2011-2014 700 juta orang di dunia men...

Popular Post